• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 3, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Mimbar Politik

Suara Lenyap di Penyandingan, Golkar Kota Bogor Minta KPU RI Ambil Alih

Suara Lenyap di Penyandingan, Golkar Kota Bogor Minta KPU RI Ambil Alih
504
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Jajaran DPD Partai Golkar Kota Bogor menyatakan keberatan dan menolak hasil penyandingan suara Pemilu DPRD Kota Bogor yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor.

Untuk itu, Partai Golkar akan meminta KPU RI untuk mengambil alih penyandingan suara yang merupakan bagian dari amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 94-01-04-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Keputusan itu diambil setelah mendapatkan temuan menghilangnya suara Partai Golkar di Kota Bogor. Temuan itu diperoleh setelah kegiatan penyandingan perolehan suara Pemilu DPRD Kota Bogor yang digelar sejak Rabu (19/6/2024) hingga Kamis (20/6/2024) dini hari di aula Kantor KPU Kota Bogor.

“Setelah kita buka C hasil plano di TPS 45 Kelurahan Cilendek Barat, terbukti 30 suara kita dihilangkan,” ujar Ketua DPD Golkar Kota Bogor, Rusli Prihatevy, Jumat (21/6/2024).

BACAJUGA

Terpilih Tanpa Perlawanan, Daniel Mutaqien: Di Kota Bogor Minim Regenerasi

Terpilih Tanpa Perlawanan, Daniel Mutaqien: Di Kota Bogor Minim Regenerasi

1 Agustus 2026
Endang Tohari Suarakan Penguatan Koperasi demi Bebaskan Petani dari Ijon

Endang Tohari Suarakan Penguatan Koperasi demi Bebaskan Petani dari Ijon

31 Juli 2026
Hercah Dkk Cuma Gertak Sambal, Rusli Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Kota Bogor

Hercah Dkk Cuma Gertak Sambal, Rusli Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Kota Bogor

31 Juli 2026
Akhir Agustus Kursi DPD Golkar Diperebutkan, Calon Internal Partai Mulai Saling Sikut

Akhir Agustus Kursi DPD Golkar Diperebutkan, Calon Internal Partai Mulai Saling Sikut

28 Juli 2026

Selain di TPS tersebut, kata Rusli, suara Partai Golkar yang hilang ada di TPS 17 Kelurahan Bubulak sebanyak 66 suara, TPS 36 Kelurahan Curug sebanyak 14 suara, dan TPS 30 Kelurahan Cilendek Timur sebanyak 96 suara.

Ia menyebut berkaitan hilangnya suara Partai Golkar di TPS tersebut, KPU beralasan karena sudah dilakukan koreksi, namun koreksi tersebut sesungguhnya sudah dibatalkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Totalnya ada 206 suara Partai Golkar yang dihilangkan.

Derek Loupatty, selaku Badan Hukum dan HAM DPP Partai Golkar sekaligus kuasa hukum DPP Partai Golkar menambahkan, dalam pertimbangan hukum putusan MK, setelah memperhatikan fakta dan bukti beserta kesaksian para saksi, baik pemohon (Golkar), termohon (KPU) dan Bawaslu serta pihak terkait, menurut MK koreksi yang dilakukan KPU tidak sebagaimana seharusnya. Hal ini juga mengacu kepada putusan Bawaslu Nomor 001/LP/ADM.PP/BWSL.KOTABOGOR/13.04/III/2024.

“Dalam proses penyandingan di TPS 17 Kelurahan Bubulak dan TPS 30 Kelurahan Cilendek Timur, KPU mengabaikan putusan MK tersebut, karena menghilangkan suara Golkar dengan menggunakan rumus, bukan melalui penghitungan surat suara,” ungkap Derek Loupatty.

Begitu pun pada TPS 36 Kelurahan Curug, koreksi yang dilakukan KPU tidak sesuai pedoman dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024.

Untuk itu, Partai Golkar Kota Bogor keberatan dan menolak hasil penyandingan suara karena menganggap KPU melakukan penyandingan tanpa mengacu kepada putusan MK.

“Di dalam proses rekapitulasi kemarin kami sudah menyampaikan surat keberatan terhadap seluruh proses penyandingan suara,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bogor, Muhamad Aleksander.

Namun, kata Aleksander, untuk menguatkan kembali pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada KPU RI terkait permohonan pengambilalihan proses penyandingan suara. “Surat akan kami layangkan besok,” ujarnya. (be-007)

Tags: dpd golkar kota bogorkpupartai golkarRusli Prihatevysuara lenyap
Previous Post

Pembangunan Stasiun Maseng Bogor Mangkrak, Pihak Ketiga Minta Waktu Lagi

Next Post

Kapolsek Caringin Ingatkan Warga Tentang Bahaya Judi Online

Related Posts

Terpilih Tanpa Perlawanan, Daniel Mutaqien: Di Kota Bogor Minim Regenerasi

Terpilih Tanpa Perlawanan, Daniel Mutaqien: Di Kota Bogor Minim Regenerasi

1 Agustus 2026
0

BOGOR — Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kota Bogor secara aklamasi kembali menetapkan Rusli Prihatevy sebagai Ketua DPD...

Endang Tohari Suarakan Penguatan Koperasi demi Bebaskan Petani dari Ijon

Endang Tohari Suarakan Penguatan Koperasi demi Bebaskan Petani dari Ijon

31 Juli 2026
0

BOGOR — Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Tohari, menekankan pentingnya langkah konkret untuk memutus rantai ketergantungan petani pada...

Hercah Dkk Cuma Gertak Sambal, Rusli Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Kota Bogor

Hercah Dkk Cuma Gertak Sambal, Rusli Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Kota Bogor

31 Juli 2026
0

BOGOR-Aksi penolakan yang dilakukan oleh tiga bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, yakni Heri Cahyono, Airlangga Pramada, dan...

Akhir Agustus Kursi DPD Golkar Diperebutkan, Calon Internal Partai Mulai Saling Sikut

Akhir Agustus Kursi DPD Golkar Diperebutkan, Calon Internal Partai Mulai Saling Sikut

28 Juli 2026
0

BOGOR — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bogor resmi menetapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) XI pada Jumat, 31...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

3 Agustus 2026
Sinergi Tanpa Tegang: Pemkot dan DPRD Kota Bogor Berlaga di Laga Persahabatan Wali Kota Cup

Sinergi Tanpa Tegang: Pemkot dan DPRD Kota Bogor Berlaga di Laga Persahabatan Wali Kota Cup

1 Agustus 2026
Terpilih Tanpa Perlawanan, Daniel Mutaqien: Di Kota Bogor Minim Regenerasi

Terpilih Tanpa Perlawanan, Daniel Mutaqien: Di Kota Bogor Minim Regenerasi

1 Agustus 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah