• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, April 20, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Mimbar Politik

Suara Lenyap di Penyandingan, Golkar Kota Bogor Minta KPU RI Ambil Alih

Suara Lenyap di Penyandingan, Golkar Kota Bogor Minta KPU RI Ambil Alih
504
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Jajaran DPD Partai Golkar Kota Bogor menyatakan keberatan dan menolak hasil penyandingan suara Pemilu DPRD Kota Bogor yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor.

Untuk itu, Partai Golkar akan meminta KPU RI untuk mengambil alih penyandingan suara yang merupakan bagian dari amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 94-01-04-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Keputusan itu diambil setelah mendapatkan temuan menghilangnya suara Partai Golkar di Kota Bogor. Temuan itu diperoleh setelah kegiatan penyandingan perolehan suara Pemilu DPRD Kota Bogor yang digelar sejak Rabu (19/6/2024) hingga Kamis (20/6/2024) dini hari di aula Kantor KPU Kota Bogor.

“Setelah kita buka C hasil plano di TPS 45 Kelurahan Cilendek Barat, terbukti 30 suara kita dihilangkan,” ujar Ketua DPD Golkar Kota Bogor, Rusli Prihatevy, Jumat (21/6/2024).

BACAJUGA

Perkuat Komitmen, NasDem Kota Bogor Gelar Konsolidasi Partai

Perkuat Komitmen, NasDem Kota Bogor Gelar Konsolidasi Partai

15 Maret 2026
Zakiyatul Fikriyah Serap Aspirasi Warga Bogor Utara dalam Reses II 2026

Zakiyatul Fikriyah Serap Aspirasi Warga Bogor Utara dalam Reses II 2026

16 Februari 2026
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: Hari Santri Momentum Kokohkan Nilai Keislaman dan Kebangsaan

Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: Hari Santri Momentum Kokohkan Nilai Keislaman dan Kebangsaan

19 November 2025
DPRD dan Bupati Bogor Bahas Raperda Strategis, Sastra Winara Tekankan Penguatan Tata Kelola Daerah

DPRD dan Bupati Bogor Bahas Raperda Strategis, Sastra Winara Tekankan Penguatan Tata Kelola Daerah

19 November 2025

Selain di TPS tersebut, kata Rusli, suara Partai Golkar yang hilang ada di TPS 17 Kelurahan Bubulak sebanyak 66 suara, TPS 36 Kelurahan Curug sebanyak 14 suara, dan TPS 30 Kelurahan Cilendek Timur sebanyak 96 suara.

Ia menyebut berkaitan hilangnya suara Partai Golkar di TPS tersebut, KPU beralasan karena sudah dilakukan koreksi, namun koreksi tersebut sesungguhnya sudah dibatalkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Totalnya ada 206 suara Partai Golkar yang dihilangkan.

Derek Loupatty, selaku Badan Hukum dan HAM DPP Partai Golkar sekaligus kuasa hukum DPP Partai Golkar menambahkan, dalam pertimbangan hukum putusan MK, setelah memperhatikan fakta dan bukti beserta kesaksian para saksi, baik pemohon (Golkar), termohon (KPU) dan Bawaslu serta pihak terkait, menurut MK koreksi yang dilakukan KPU tidak sebagaimana seharusnya. Hal ini juga mengacu kepada putusan Bawaslu Nomor 001/LP/ADM.PP/BWSL.KOTABOGOR/13.04/III/2024.

“Dalam proses penyandingan di TPS 17 Kelurahan Bubulak dan TPS 30 Kelurahan Cilendek Timur, KPU mengabaikan putusan MK tersebut, karena menghilangkan suara Golkar dengan menggunakan rumus, bukan melalui penghitungan surat suara,” ungkap Derek Loupatty.

Begitu pun pada TPS 36 Kelurahan Curug, koreksi yang dilakukan KPU tidak sesuai pedoman dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024.

Untuk itu, Partai Golkar Kota Bogor keberatan dan menolak hasil penyandingan suara karena menganggap KPU melakukan penyandingan tanpa mengacu kepada putusan MK.

“Di dalam proses rekapitulasi kemarin kami sudah menyampaikan surat keberatan terhadap seluruh proses penyandingan suara,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bogor, Muhamad Aleksander.

Namun, kata Aleksander, untuk menguatkan kembali pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada KPU RI terkait permohonan pengambilalihan proses penyandingan suara. “Surat akan kami layangkan besok,” ujarnya. (be-007)

Tags: dpd golkar kota bogorkpupartai golkarRusli Prihatevysuara lenyap
Previous Post

Pembangunan Stasiun Maseng Bogor Mangkrak, Pihak Ketiga Minta Waktu Lagi

Next Post

Kapolsek Caringin Ingatkan Warga Tentang Bahaya Judi Online

Related Posts

Perkuat Komitmen, NasDem Kota Bogor Gelar Konsolidasi Partai

Perkuat Komitmen, NasDem Kota Bogor Gelar Konsolidasi Partai

15 Maret 2026
0

BOGOR - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Bogor menggelar konsolidasi organisasi bersama ratusan kadernya, Minggu (15/03/2026). Kegiatan yang...

Zakiyatul Fikriyah Serap Aspirasi Warga Bogor Utara dalam Reses II 2026

Zakiyatul Fikriyah Serap Aspirasi Warga Bogor Utara dalam Reses II 2026

16 Februari 2026
0

BOGOR — Anggota DPRD Kota Bogor Komisi IV, Zakiyatul Fikriyah Al Aslamiyah, menggelar Reses II Tahun 2026 di Kelurahan Cimahpar,...

Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: Hari Santri Momentum Kokohkan Nilai Keislaman dan Kebangsaan

Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: Hari Santri Momentum Kokohkan Nilai Keislaman dan Kebangsaan

19 November 2025
0

CIBINONG-Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat Hari Santri Nasional 2025 yang diperingati dengan khidmat di...

DPRD dan Bupati Bogor Bahas Raperda Strategis, Sastra Winara Tekankan Penguatan Tata Kelola Daerah

DPRD dan Bupati Bogor Bahas Raperda Strategis, Sastra Winara Tekankan Penguatan Tata Kelola Daerah

19 November 2025
0

CIBINONG- Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menegaskan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar melalui Rapat Paripurna merupakan langkah...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Banjir Rendam Bojonggede, Akses Jalan Sempat Lumpuh

Banjir Rendam Bojonggede, Akses Jalan Sempat Lumpuh

19 April 2026
Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

17 April 2026
Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

17 April 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah