• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juni 28, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Nah Loh, Pelaku Pencemaran Sungai Ciliwung Terancam Penjara 3 Tahun

Nah Loh, Pelaku Pencemaran Sungai Ciliwung Terancam Penjara 3 Tahun

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso saat memberikan keterangan pers, Senin (25/3/2024). Foto: IST

520
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Pria berinisial M (48) kini telah diperiksa sebagai saksi lantaran diduga melakukan pencemaran pada aliran Sungai Ciliwung pada Sabtu (23/3/2024) lalu. M dan barang bukti berupa gentong dan jeriken berisi cairan kimia diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota.

“Gentong dan jeriken itu ia dapat dari pengusaha home industri di Citeureup dan hendak dijual. Namun saat menerima barangnya ternyata masih ada limbah sabun. Yang bersangkutan kemudian mencuci gentong dan jeriken di sungai dan membuat sungai itu berbusa,” jelas Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, saat memberikan keterangan pers, Senin (25/3/2024).

Kombes Bismo menjelaskan, M saat ini masih berstatus sebagai saksi. Meski demikian, pihaknya bakal memeriksa lebih lanjut apakah ada unsur pidana yang telah dilakukan terduga pelaku. Pihaknya juga masih menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada air yang terkontaminasi limbah sabun.

“Kalau ada unsur pidana akan kami periksa lebih lanjut. Pasal yang digunakan Pasal 104 Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Bagi yang melanggar diancam hukuman penjara 3 tahun,” tandas Bismo.

BACAJUGA

Libatkan Akademisi Muda, Ketua Pansus Adminduk DPRD Kota Bogor Diapresiasi

Libatkan Akademisi Muda, Ketua Pansus Adminduk DPRD Kota Bogor Diapresiasi

23 Juni 2026
Meriahkan Hari Jadi Bogor, Tim Persikabo Tantang PSB dalam Laga Persahabatan

Meriahkan Hari Jadi Bogor, Tim Persikabo Tantang PSB dalam Laga Persahabatan

21 Juni 2026
Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

18 Juni 2026
Awas, Komplotan Penipu Beredar di Kota Bogor, Ini Modusnya:

Awas, Komplotan Penipu Beredar di Kota Bogor, Ini Modusnya:

9 Juni 2026

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara menambahkan, pihaknya saat ini sudah memeriksa 3 orang saksi, 2 orang di antaranya merupakan warga sekitar. “Kami juga akan melakukan pengembangan ke pengusaha home industri di Citeureup terkait bagaimana sistem mereka dalam pengamanan limbah,” pungkasnya. (be-007)

Tags: berita hari inibogorexposefyifypfyp viralKombes Bismo Teguh Prakosopencemaran lingkunganPolresta Bogor Kotaupdate
Previous Post

Positif Sabu dan Promosikan Judi Online, Tiga Anggota Geng Motor Dibui

Next Post

Bacalon Walkot Eksternal Berebut ‘Tiket’ Gerindra, Sosok Internal Masih Jadi Andalan

Related Posts

Libatkan Akademisi Muda, Ketua Pansus Adminduk DPRD Kota Bogor Diapresiasi

Libatkan Akademisi Muda, Ketua Pansus Adminduk DPRD Kota Bogor Diapresiasi

23 Juni 2026
0

BOGOR - Keterlibatan akademisi muda di Pansus Adminduk DPRD Kota Bogor, diharapkan dapat menghasilkan data obyektif. Salah satu akademisi muda...

Meriahkan Hari Jadi Bogor, Tim Persikabo Tantang PSB dalam Laga Persahabatan

Meriahkan Hari Jadi Bogor, Tim Persikabo Tantang PSB dalam Laga Persahabatan

21 Juni 2026
0

BOGOR-Semua lini ambil bagian dalam memeriahkan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, tak terkecuali dari tim sepakbola Persikabo yang akan menantang...

Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

18 Juni 2026
0

BOGOR - Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) ke VIII versi Almer Dkk, diduga belum kantongi izin...

Awas, Komplotan Penipu Beredar di Kota Bogor, Ini Modusnya:

Awas, Komplotan Penipu Beredar di Kota Bogor, Ini Modusnya:

9 Juni 2026
0

BOGOR - Kepala Bapenda Kota Bogor Abdul Wahid mengungkapkan adanya modus operandi penipuan yang mengatasnamakan lembaganya dan menyasar sejumlah korporasi...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Wajah Baru Hari Jadi Bogor ke-544 Jadi Magnet Ribuan Warga

Wajah Baru Hari Jadi Bogor ke-544 Jadi Magnet Ribuan Warga

28 Juni 2026
Gotong Royong Kelurahan Empang dan LPM Baru Berbuah Manis 

Gotong Royong Kelurahan Empang dan LPM Baru Berbuah Manis 

25 Juni 2026
Libatkan Akademisi Muda, Ketua Pansus Adminduk DPRD Kota Bogor Diapresiasi

Libatkan Akademisi Muda, Ketua Pansus Adminduk DPRD Kota Bogor Diapresiasi

23 Juni 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah