BOGOR – Jajaran Satnarkoba dan Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap tiga anggota genk motor dengan dugaan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan mempromosikan situs judi online.
Sebelumnya, para remaja ini terjaring razia Genk motor pada akhir pekan lalu, namun dalam perkembangan pemeriksaan, ketiganya ketahuan menkonsumsi narkotika jenis sabu dan mempromosikan situs judi online.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, dua anggota Genk motor yang diketahui menggunakan sabu adalah SR (25) dan FA (17). “Jadi dari 256 anggota Genk motor yang diamankan dilakukan tes urine. Hasilnya ada dua yang positif sabu, positif amphetamine,” ungkap Bismo dalam keterangan persnya di Mapolresta Bogor Kota, Senin (25/3/2024).
Dari hasil pengembangan, SR merupakan residivis kasus pembunuhan yang baru saja keluar dari lapas Paledang Kota Bogor. “Jadi dia baru keluar dari lapas karena kasus penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal. Keluar terus konsumsi sabu bersama FA. Dan kami langsung amankan,” tandas Bismo.
Selain menangkap dua pelaku yang mengkonsumsi narkoba, polisi juga menahan satu anggota genk motor karena diduga mempromosikan situs judi online. Pelaku atas nama SU, yang tak lain merupakan admin akun sosial media genk motor Tim Kaciw Bogor.
Bismo mengungkapkan dari aktivitas mempromosikan judi online ini SU memperoleh bayaran Rp 1,5 juta per bulan. “Jadi modusnya pelaku mempromosikan situs judi online di dalam akun Instagram (IG) dimana dia menjadi admin,” lanjutnya.
Sebelumnya, aparat gabungan Polresta Bogor membubarkan konvoi Genk motor dari 31 Genk motor. Dalam razia ini 256 remaja anggota Genk dibawa ke markas Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan. Dari jumlah ini sebagian dipulangkan setelah dijemput orang tuanya, sementara sebagian lagi menjalani pemeriksaan petugas. (be-007)
Discussion about this post