• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Agustus 8, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

KPPU Periksa Dugaan Persekongkolan Tender Jalan Kandang Roda-Pakansari Bogor

KPPU Periksa Dugaan Persekongkolan Tender Jalan Kandang Roda-Pakansari Bogor
524
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menggelar Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan atas Perkara Nomor 15/KPPU-L/2023 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 UU No 5/1999 terkait Pengadaan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Sidang secara hybrid dipimpin Komisioner Ukay Karyadi sebagai Ketua Majelis Komisi serta didampingi dengan anggota majelis komisi Guntur Syahputra Saragih dan Harry Agustanto  dengan agenda pemaparan laporan dugaan pelanggaran (LDP) oleh Investigator KPPU dan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti (berupa surat dan/atau dokumen pendukung) dalam LDP.

Dalam keterangan persnya yang dikutip Rabu (25/10/2023), KPPU mengungkap perkara tersebut dari laporan masyarakat , melibatkan empat Terlapor, yakni Lai Bui Min (Terlapor I), PT Lambok Ulina (Terlapor II), PT Tureloto Battu Indah (Terlapor III), dan Kelompok Kerja Pemilihan Khusus II – Tahun 2021 Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Bogor (Terlapor IV). Seluruh Terlapor hadir secara luring di ruang sidang KPPU.

Proses tender paket pekerjaan konstruksi peningkatan Jalan Kandang Roda- Pakansari Kabupaten Bogor diawali dengan pengumuman tender pada 1 Februari 2021 dengan nilai proyek Rp 97.974.310.650.

BACAJUGA

Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

3 Agustus 2026
Dewan Telisik Dugaan Salah Bayar Lahan R3, Ini Fakta yang Terungkap di Lapangan

Dewan Telisik Dugaan Salah Bayar Lahan R3, Ini Fakta yang Terungkap di Lapangan

30 Juli 2026
Masjid RS Sentra Medika Tak Aman, Pencuri Intai Pengunjung di Siang Hari

Masjid RS Sentra Medika Tak Aman, Pencuri Intai Pengunjung di Siang Hari

27 Juli 2026
Pakai Badan Jalan Publik untuk Valet Parking, Restoran Aroem Bogor Terancam Dipanggil DPRD

Pakai Badan Jalan Publik untuk Valet Parking, Restoran Aroem Bogor Terancam Dipanggil DPRD

27 Juli 2026

Setelah melalui proses pada 15 Februari 2022, ditetapkan PT Lambok Ulina (Terlapor II) sebagai pemenang, dengan PT Tureloto Battu Indah (Terlapor III) sebagai pemenang cadangan.

Dalam LDP, Investigator KPPU memaparkan berbagai temuan yang mengarah kepada dugaan pelanggaran Pasal 22 UU No 5/1999.

Berbagai temuan tersebut antara lain, peminjaman perusahaan Terlapor II dan Terlapor III oleh Terlapor I dengan sejumlah fee, penunjukan pihak lain untuk menyusun dokumen penawaran, kesamaan alamat internet antara Terlapor II dan Terlapor III, maupun berbagai kesamaan dalam dokumen penawaran.

Terlapor IV diduga terlibat karena tidak melakukan pencatatan/review atau klarifikasi kesamaan dokumen penawaran, sehingga diduga menyetujui atau memfasilitasi serta tidak menolak meskipun sepatutnya mengetahui bahwa perbuatan tersebut dilakukan untuk pengaturan pemenang tender.

Investigator dan Terlapor memeriksa alat bukti persidangan.

Setelah mendengarkan paparan LDP dari Investigator KPPU sekaligus pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti, Majelis Komisi akan melanjutkan persidangan berikutnya dengan agenda Penyampaian Tanggapan Terlapor terhadap LDP pada 2 November 2023 di Kantor KPPU Jakarta.

Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan ini akan dilaksanakan selama 30 hari kerja sejak 24 Oktober 2023 dan berakhir pada tanggal 4 Desember 2023. (be-021)

Tags: jalan kandang roda-pakansariKPPU
Previous Post

Bupati ke Prancis 10 Hari Dibayarin Perumda Tirta Kahuripan

Next Post

Prabowo dan Gibran Resmi Daftar sebagai Capres/Cawapres ke KPU

Related Posts

Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

3 Agustus 2026
0

BOGOR — Calon Ketua PWI Jawa Barat periode 2027–2031, Tantan Sulthon Bukhawan, memaparkan lima program unggulan dalam kunjungan silaturahminya ke...

Dewan Telisik Dugaan Salah Bayar Lahan R3, Ini Fakta yang Terungkap di Lapangan

Dewan Telisik Dugaan Salah Bayar Lahan R3, Ini Fakta yang Terungkap di Lapangan

30 Juli 2026
0

BOGOR-Pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Regional Ring Road (R3) di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur terus menuai polemik, hal itu...

Masjid RS Sentra Medika Tak Aman, Pencuri Intai Pengunjung di Siang Hari

Masjid RS Sentra Medika Tak Aman, Pencuri Intai Pengunjung di Siang Hari

27 Juli 2026
0

CIBINONG — Nasib malang menimpa Supadmi, seorang istri yang tengah setia mendampingi suaminya berjuang melewati masa koma di RS Sentra...

Pakai Badan Jalan Publik untuk Valet Parking, Restoran Aroem Bogor Terancam Dipanggil DPRD

Pakai Badan Jalan Publik untuk Valet Parking, Restoran Aroem Bogor Terancam Dipanggil DPRD

27 Juli 2026
0

BOGOR — Pemanfaatan badan jalan publik sebagai area valet parking yang diduga dilakukan oleh Restoran Aroem di depan Kantor PWI...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Walhi: Pemerintah Tutup Mata Biarkan PT PMC Tindas Warga Sukaluyu Kabupaten Bogor

Walhi: Pemerintah Tutup Mata Biarkan PT PMC Tindas Warga Sukaluyu Kabupaten Bogor

7 Agustus 2026
Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

3 Agustus 2026
Sinergi Tanpa Tegang: Pemkot dan DPRD Kota Bogor Berlaga di Laga Persahabatan Wali Kota Cup

Sinergi Tanpa Tegang: Pemkot dan DPRD Kota Bogor Berlaga di Laga Persahabatan Wali Kota Cup

1 Agustus 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah