• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juli 11, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Industri di DKI, Jabar dan Banten Wajib Lapor Emisi Gas Buang

Industri di DKI, Jabar dan Banten Wajib Lapor Emisi Gas Buang
512
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Industri di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten diwajibkan memberi laporan  pengendalian emisi gas buang.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian No 2/2023 ini untuk mempercepat mendukung peningkatan kualitas udara di tiga wilayah tersebut.

“Melalui pelaporan dari industri, Kemenperin dapat mengumpulkan data untuk menganalisis dan mengidentifikasi berapa banyak industri yang memiliki pembangkit dalam proses produksi,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi, dalam keterangannya seperti dikutip, Kamis (31/8/2023).

Menurutnya, upaya pengendalian emisi gas buang perlu dilakukan melalui identifikasi sumber utama sebagai dasar prioritas penanganan, koordinasi dan kolaborasi stakeholder, pengawasan dan pembinaan sesuai kewenangan, serta publikasi yang bersifat edukatif.

BACAJUGA

ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

6 Juni 2026
Sok keras, Team KDM Usir dan Permalukan Jurnalis yang Tugas di Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 

Sok keras, Team KDM Usir dan Permalukan Jurnalis yang Tugas di Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 

10 Mei 2026
PFI Bogor Ukir Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Kota dan Manajemen Terbaik di APFI 2026

PFI Bogor Ukir Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Kota dan Manajemen Terbaik di APFI 2026

10 Mei 2026
Babak Baru, PTUN Bandung Terima Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi PSU Sentul City

Babak Baru, PTUN Bandung Terima Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi PSU Sentul City

5 Maret 2026

Selanjutnya, inspeksi ke sektor tertentu, tidak dilakukan berulang pada objek yang sama, tetap mempertimbangkan kemampuan sektor dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat.

“Perlu langkah strategis karena hal ini memerlukan waktu yang cukup panjang, tentunya tidak saling menyalahi dan perlu solusi bersama,” jelas Doddy.

Kemenperin berharap upaya pelaporan pengendalian emisi gas buang sektor industri dapat menjadi salah satu solusi untuk pengendalian emisi gas buang.

Dirjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (DmKPAII) Kemenperin, Eko S. A. Cahyanto, menjelaskan ruang lingkup surat edaran ini meliputi kewajiban perusahaan Industri dan perusahaan kawasan industri untuk menerapkan industri hijau dan menyampaikan laporan melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) serta mekanisme verifikasi pelaporan.

Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten yang dalam proses pembangkitan energi, proses produksi, dan limbahnya mengeluarkan emisi gas buang dan/atau gangguan ke udara ambien wajib untuk melaksanakan pengendalian emisi gas buang, menjamin pemenuhan parameter emisi gas buang dan udara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan melaporkan pengendalian emisi gas buang secara berkala. (be-021)

Tags: BantenDKIEmisi gas buangJabarkendaraan
Previous Post

Biar Tepat Sasaran, Kemenkop Buka Posko Pengaduan Akses KUR

Next Post

Siapkan Fisik dan Lingkungan Menghadapi Musim Kemarau

Related Posts

ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

6 Juni 2026
0

JAKARTA- PT Amerta Indah Otsuka melalui salah satu merek unggulannya, ION WATER, berkolaborasi dengan AirAsia HYROX Jakarta untuk memperkuat ekosistem...

Sok keras, Team KDM Usir dan Permalukan Jurnalis yang Tugas di Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 

Sok keras, Team KDM Usir dan Permalukan Jurnalis yang Tugas di Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 

10 Mei 2026
0

BOGOR - Insiden pengusiran terhadap sejumlah jurnalis mencoreng prosesi Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Kota Bogor. Setelah sebelumnya anggota...

PFI Bogor Ukir Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Kota dan Manajemen Terbaik di APFI 2026

PFI Bogor Ukir Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Kota dan Manajemen Terbaik di APFI 2026

10 Mei 2026
0

BOGOR – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang Anugerah Pewarta Foto Indonesia...

Babak Baru, PTUN Bandung Terima Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi PSU Sentul City

Babak Baru, PTUN Bandung Terima Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi PSU Sentul City

5 Maret 2026
0

BANDUNG - Permohonan tindak lanjut eksekusi Putusan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) warga perumahan Sentul City telah diterima oleh Pengadilan Tata...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Dinkes Kota Bogor Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis di Markas PWI

Dinkes Kota Bogor Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis di Markas PWI

10 Juli 2026
Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

9 Juli 2026
Siap Jadi Tuan Rumah, Kota bogor Targetkan 100 Medali Emas di Porprov XV

Siap Jadi Tuan Rumah, Kota bogor Targetkan 100 Medali Emas di Porprov XV

8 Juli 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah