• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, April 29, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Ini Penjelasan Mabes Polri

Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Ini Penjelasan Mabes Polri
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Polri menyatakan berkomitmen mengusut kasus anggota polisi Bripda IDF atau Bripda ID yang tewas tertembak rekannya, Bripda IMS atau Bripda IM dan Bripka IG.

“Polri berkomitmen menindak tegas dan objektif dalam kasus ini dan saat ini dalam proses pidana dan kode etik Polri,” kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (28/7/2023).

Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/7) sekitar pukul 01.40 WIB di kamar 11 rusun Polri Cikeas, Jalan Akses Tol Cimanggis Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jabar.

“Telah terjadi peristiwa meninggalnya Bripda IDF akibat tertembak oleh Bripda IMS,” katanya.

BACAJUGA

Sah! Ahmad Fikri Assegaf Nahkodai PERADI 2026-2031

Sah! Ahmad Fikri Assegaf Nahkodai PERADI 2026-2031

25 April 2026
Banjir Rendam Bojonggede, Akses Jalan Sempat Lumpuh

Banjir Rendam Bojonggede, Akses Jalan Sempat Lumpuh

19 April 2026
Sport Center Terbesar di Dunia Bakal Dibangun di Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya

Sport Center Terbesar di Dunia Bakal Dibangun di Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya

12 April 2026
14 ASN Diduga Lakukan Praktik Jual Beli Jabatan, Sekda: Tunggu Investigasi Inspektorat

14 ASN Diduga Lakukan Praktik Jual Beli Jabatan, Sekda: Tunggu Investigasi Inspektorat

12 April 2026

Dia mengatakan kasus tersebut sedang diproses pidananya oleh Polres Bogor Polda Jawa Barat. Selain itu, dugaan pelanggaran kode etik diproses Divpropam Polri.

Dia mengatakan olah TKP telah dilakukan oleh Polres Bogor dengan melibatkan unsur pendukung lengkap yang terdiri dari tim TKP, Inafis, Tim dokkes. Juga mengamankan CCTV, bukti 1 unit senjata api rakitan ilegal, 1 buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, baju korban, dan lain-lain.

“Hasil pemeriksaan penyidik Polres Bogor ditemukan unsur kelalaian oleh Bripda IMS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 359 KUHPidana dan/atau Pasal 338 KUHPidana, namun juga akan dilapis UU Darurat RI nomor 12/1951 terkait tentang kepemilikan senpi dan senjata tajam tanpa hak,” kata dia.

Selain itu, Tim Divpropam Polri telah melakukan gelar perkara yang melibatkan Itwasum Polri, Bidkum Polri, ESDM Polri, Bidpropam, Birowassidik Divpropam Polri, Densus 88 Antiteror Polri. Bripda IM dan Bripka IG dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik.

“Dengan hasil gelar perkara menetapkan 2 terduga pelanggar atas nama Bripda IM dan Bripka IG melakukan pelanggaran kode etik kategori berat dan dilaksanakan patsus (penempatan khusus) di ruang sel patsus Biro Provos Divpropam Polri,” kata dia.

Bripda IM dan Bripka IG diduga melakukan pelanggaran kode etik Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah RI 2003, Pasal 8 huruf C, Pasal 10 ayat 1 huruf F, Pasal 10 ayat 6 huruf A, dan Perpol 2022.

“Saat ini kedua terduga pelanggar tersebut telah dilakukan patsus di Biro Provos Divpropam Polri,” ujarnya.

Tags: Bogormabes polripolisi tembak polisi
Previous Post

Kajati Jabar ‘Warning’ Corps Adhyaksa Agar tak Lakukan Tindakan Tercela

Next Post

KB Vierdania Barhasil Raih Visitasi Akreditasi dari Jawa Barat

Related Posts

Sah! Ahmad Fikri Assegaf Nahkodai PERADI 2026-2031

Sah! Ahmad Fikri Assegaf Nahkodai PERADI 2026-2031

25 April 2026
0

JAKARTA- Ahmad Fikri Assegaf SH, LLM.  resmi menahkodai Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) periode 2026–2031. Dirinya berhasil meraih 1.155 suara mengalahkan...

Banjir Rendam Bojonggede, Akses Jalan Sempat Lumpuh

Banjir Rendam Bojonggede, Akses Jalan Sempat Lumpuh

19 April 2026
0

BOGOR- Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Bogor pada Minggu (19/04/2026) sore. Hujan yang terjadi kurang lebih hampir 4...

Sport Center Terbesar di Dunia Bakal Dibangun di Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya

Sport Center Terbesar di Dunia Bakal Dibangun di Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya

12 April 2026
0

BOGOR- Kabupaten Bogor kedepan bakal menjadi sorotan dunia. Pasalnya, Pemerintah pusat telah menetapkan areal seluas 500 hektare di Kecamatan Rancabungur,...

14 ASN Diduga Lakukan Praktik Jual Beli Jabatan, Sekda: Tunggu Investigasi Inspektorat

14 ASN Diduga Lakukan Praktik Jual Beli Jabatan, Sekda: Tunggu Investigasi Inspektorat

12 April 2026
0

BOGOR-Praktik Jual beli Jabatan mencuat kepermukaan di lingkungan Pemkab Bogor. Tercatat ada dugaan 14 ASN yang terlibat dalam praktik ini...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Inspektorat Kota Bogor Terapkan PKPT Berbasis Risiko 2026

Inspektorat Kota Bogor Terapkan PKPT Berbasis Risiko 2026

28 April 2026
Sah! Ahmad Fikri Assegaf Nahkodai PERADI 2026-2031

Sah! Ahmad Fikri Assegaf Nahkodai PERADI 2026-2031

25 April 2026
Sinergi Membangun Pusat Ekonomi: Kelurahan Kebon Kalapa Paparkan Capaian dan Strategi Wilayah

Sinergi Membangun Pusat Ekonomi: Kelurahan Kebon Kalapa Paparkan Capaian dan Strategi Wilayah

23 April 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah