• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Oktober 12, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

Temuan Rp 1,5 Milyar dari Upah Pungut, KPK Mulai Bidik Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Bogor

Temuan Rp 1,5 Milyar dari Upah Pungut, KPK Mulai Bidik Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Bogor
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR-Usai menelisik adanya upah pungut yang diduga dikorupsi, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengorek-orek dugaan lain dalam penyelidikan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Lembaga antirasuah tersebut juga tengah menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.

‎Sebelumnya, informasi yang disampaikan KPK terkait penyelidikan di Kabupaten Bogor lebih banyak dikaitkan dengan persoalan upah pungut. Namun, KPK kini meluruskan bahwa ruang lingkup penyelidikan juga mencakup dugaan persoalan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

‎Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, pihaknya memang telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan di Kabupaten Bogor dalam beberapa hari terakhir.

BACAJUGA

Pemkot Bogor Targetkan Fisik Trase Baru Batutulis Rampung Oktober 2026

Pemkot Bogor Targetkan Fisik Trase Baru Batutulis Rampung Oktober 2026

7 Oktober 2026
DPRD Dorong Pemkot Bogor Lelang Aset Idle demi Dongkrak PAD

DPRD Dorong Pemkot Bogor Lelang Aset Idle demi Dongkrak PAD

7 Oktober 2026
Diduga Tak Berizin dan Jadi Penyebab Banjir, Puluhan Warga Tolak Proyek Perumahan di Babakan Madang

Diduga Tak Berizin dan Jadi Penyebab Banjir, Puluhan Warga Tolak Proyek Perumahan di Babakan Madang

7 Oktober 2026
WALHI Jawa Barat Apresiasi EIGER Nature, Pelestarian Lingkungan Jadi Komitmen yang Terus Dijalankan

WALHI Jawa Barat Apresiasi EIGER Nature, Pelestarian Lingkungan Jadi Komitmen yang Terus Dijalankan

3 Oktober 2026

“Memang betul ada kegiatan penyelidikan beberapa hari yang sudah dilakukan oleh teman-teman KPK,” kata Achmad, Minggu (23/8/2026).

‎Ia menjelaskan, kegiatan penyelidikan merupakan bagian dari proses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan untuk mencari dan menemukan dugaan peristiwa pidana.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk menentukan apakah suatu perkara dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎“Ruang lingkup kegiatan penyelidikan itu sesuai rangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan dugaan peristiwa pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Achmad menegaskan, dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kabupaten Bogor, KPK tidak hanya mendalami persoalan upah pungut. Namun, sudah disampaikan oleh jubir bahwa selain itu juga ada pengadaan barang dan jasa.

‎Meski demikian, KPK hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih menggunakan surat perintah penyelidikan umum sehingga belum dapat menyampaikan identitas pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara secara rinci.

“Karena itu kita belum dapat menyampaikan identitas atau pihak-pihak lain secara detail, termasuk konstruksi perkara seperti apa,” katanya.

KPK juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun berspekulasi mengenai pihak tertentu yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Achmad menegaskan, seseorang tidak dapat dianggap telah melakukan tindak pidana sebelum proses hukum selesai dan KPK menyampaikan informasi secara resmi kepada publik.

‎“Kami meminta masyarakat dan teman-teman untuk tidak berspekulasi dan menyimpulkan bahwa pihak tertentu telah melakukan tindak pidana sebelum proses hukum selesai dan KPK menyampaikan informasi secara resmi,” tegasnya.

‎Namun, ia juga memastikan perkembangan penanganan perkara tersebut akan disampaikan kepada publik pada waktunya secara transparan, sesuai dengan ketentuan hukum serta kebutuhan proses penanganan perkara. ( Billy Adhiyaksa/Imam Morron)

Tags: achmad taufik huseinbupati bogorKkabupaten bogorkorupsiKPKpenyidik KPKRudy susmanto
Previous Post

KPK Obok-obok Kabupaten Bogor, Status WA Kinerja Bupati Bogor Ramai di Kalangan Pejabat, Panik Samarkan Keadaan?

Next Post

Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

Related Posts

Pemkot Bogor Targetkan Fisik Trase Baru Batutulis Rampung Oktober 2026

Pemkot Bogor Targetkan Fisik Trase Baru Batutulis Rampung Oktober 2026

7 Oktober 2026
0

BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot Bogor) memastikan pembangunan fisik trase baru pengganti Jalan Saleh Danasasmita di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor...

DPRD Dorong Pemkot Bogor Lelang Aset Idle demi Dongkrak PAD

DPRD Dorong Pemkot Bogor Lelang Aset Idle demi Dongkrak PAD

7 Oktober 2026
0

BOGOR — Komisi II DPRD Kota Bogor mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah yang belum termanfaatkan...

Diduga Tak Berizin dan Jadi Penyebab Banjir, Puluhan Warga Tolak Proyek Perumahan di Babakan Madang

Diduga Tak Berizin dan Jadi Penyebab Banjir, Puluhan Warga Tolak Proyek Perumahan di Babakan Madang

7 Oktober 2026
0

BOGOR-Puluhan warga menolak pembangunan proyek perumahan seluas 63.890 M2 di Kampung Leuwijambe RW 03 Desa Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten...

WALHI Jawa Barat Apresiasi EIGER Nature, Pelestarian Lingkungan Jadi Komitmen yang Terus Dijalankan

WALHI Jawa Barat Apresiasi EIGER Nature, Pelestarian Lingkungan Jadi Komitmen yang Terus Dijalankan

3 Oktober 2026
0

BOGOR—WALHI Jawa Barat mengapresiasi keterbukaan dan komitmen EIGER Nature dalam menjalankan upaya pelestarian lingkungan. Apresiasi tersebut disampaikan setelah WALHI Jawa...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Setelah 20 Tahun, RM Ayam Bakar Atok Cabang Sentul Tutup Permanen

Setelah 20 Tahun, RM Ayam Bakar Atok Cabang Sentul Tutup Permanen

11 Oktober 2026
Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI, Pemkot Bogor Perkuat Layanan Pasar Rakyat

Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI, Pemkot Bogor Perkuat Layanan Pasar Rakyat

9 Oktober 2026
Pemkot Bogor Targetkan Fisik Trase Baru Batutulis Rampung Oktober 2026

Pemkot Bogor Targetkan Fisik Trase Baru Batutulis Rampung Oktober 2026

7 Oktober 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah