• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juli 16, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Soal Kisruh Lahan Kavling di Pasir Eurih, Sekcam Pertemukan Semua Pihak

Soal Kisruh Lahan Kavling di Pasir Eurih, Sekcam Pertemukan Semua Pihak
536
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR-Tidak adanya kejelasan dari pihak Kepala Desa Lasir Eurih, Raop Obay terkait penundaan penandatanganan AJB milik warga, membuat pihak kecamatan ikut turun tangan menyelesaikan masalah ini.

Pasalnya, adanya dugaan permainan uang soal suap menyuap dan penekanan dari pihak pemilik tanah agar tidak ditandatangani oleh kepala desa.

Menjawab hal tersebut, pihak kecamatan yang diwakili oleh Sekcam Teguh sugiarto memberikan penjelasannya terkait penundaan penandatanganan yang dilakukan oleh kepala desa Pasir Eurih.

Menurutnya, penundaan penandatanganan AJB yang dilakukan kepala desa, dikarenakan ada surat pernyataan dari pemilik lahan dalam hal ini H Apeng agar penandatanganan AJB itu ditunda.

BACAJUGA

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

15 Juli 2026
Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

13 Juli 2026
Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

13 Juli 2026
Dinkes Kota Bogor Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis di Markas PWI

Dinkes Kota Bogor Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis di Markas PWI

10 Juli 2026

Adapun alasan dari penundaan tersebut, pihak pemilik tanah yakni H Apeng menginginkan konflik internal antara pembeli (H Ussey) dan pengelola tanah (Agus Dadang) terhadap tanah kavling itu selesai.

“Itu penjelasan kades dan H Apeng ke saya soal penundaan yang dilakukan. Setelah itu selesai baru AJB itu ditandatangani,” kata Teguh.

Terkait persoalan kedua, kemungkinan masalah pembelian dan pengelolaan tanah. Karena haji Epeng mempertanyakan soal tanah kenapa pembayarannya dicicil.

“Tapi itu semua tidak ada masalah, karena tanah pak haji sudah diselesaikan semua pembayarannya. Hanya saja, dirinya ingin semua beres berkonflik antara H Ussey dan Agus Dadang,” katanya.

Soal adanya dugaan penekanan dari pihak H Ussey dan suap ke kepala desa soal penandatanganan AJB dikatakan Sekcam itu tidak benar.

“Tidak ada desakan itu bahkan suap. Soal adanya kabar jika ingin ditandatangani harus bayar Rp 5 juta, itu pernah terjadi dulu pada kasus tanah pertama, memang perAJB itu harus membayar 5 juta keinginan dari pemilik tanah dalam hal ini tanah H Ussey,” katanya.

Saat ini langkah kecamatan, akan mengumpulkan pihak yang terkait masalah tanah ini, untuk dimusyawarahkan agar menemukan solusi terbaik.

“Tanahnya ini sudah laku dijual ke konsumen, harusnya berdamai dan ngobrol duduk bareng. Awalnya baik kesana juga harus baik juga,” katanya.

Ia menambahkan, dalam minggu ini akan dikomunikasikan dan dipertemukan kepada pihak terkait, baik itu pihak H Ussey, H. Apeng, Kades dan Agus Dadang untuk menyelesaikan masalah ini. (be-031)

 

Tags: kades pasir eurihkavling tanahRaop Ubaysekcam tamansari
Previous Post

PPDB Sering Jadi Polemik, Komisi IV Ingatkan Ini ke Disdik

Next Post

Dua UU Terbaru Jadi Sorotan Peradi Kota Bogor

Related Posts

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

15 Juli 2026
0

BOGOR- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi momentum bagi Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, untuk menggerakan kembali penghijauan dengan...

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

13 Juli 2026
0

BOGOR - Kasus pengrusakan rumah warga di wilayah hukum Polsek Bogor Selatan kembali mencuat. Korban E Suhendar mengalami kerugian Rp...

Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

13 Juli 2026
0

BOGOR –Jelang tahapan konsolidasi demokrasi serta pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor mendatangi Komando...

Dinkes Kota Bogor Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis di Markas PWI

Dinkes Kota Bogor Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis di Markas PWI

10 Juli 2026
0

BOGOR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi para awak media yang bertugas di...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

15 Juli 2026
Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

14 Juli 2026
Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

13 Juli 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah