• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 29, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

Lahan Diserobot, Tetangga Prabowo Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

Lahan Diserobot, Tetangga Prabowo Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

Pepen Efendi didampingi Kuasa hukumnya Damai Hari Lubis (DHL) melaporkan PT Sentul City atas dugaan pemerasan dan perusakan lahan di Ditkrimum Polda Jabar. FOTO: IST

492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Kuasa hukum pemilik kawasan Palm Boko Bojong Koneng, Damai Hari Lubis (DHL), secara resmi melaporkan PT Sentul City ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Hal tersebut merupakan buntut aksi penyerobotan lahan milik kliennya Ozzy Sudiro di blok 025 Kampung Cikeas, RT 02/RW 10, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, oleh alat berat suruhan PT Sentul City sejak Kamis (17/09/2026) hingga pekan ini.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, pelaporan polisi telah kami tempuh di Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Barat, jadi beradu bukti nanti di pengadilan bukan di meja tim legal Sentul City,” kata DHL, Selasa (29/09/2026).

Pelaporan kepolisian yang dilakukan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sentul (FORMAS) itu juga meminta dukungan element penegak hukum lainnya untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aksi-aksi penyerobotan lahan dan ancaman yang dilakukan Sentul City selama ini.

BACAJUGA

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

Kasus Dugaan Upah Pungut Bappenda dan Smartboard Disdik Bogor Jadi Bidikan KPK Selanjutnya

24 September 2026
Sempat Diadang, Ombudsman Temukan Rumah Singgah Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong

Sempat Diadang, Ombudsman Temukan Rumah Singgah Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong

24 September 2026
Langkah Besar Digitalisasi Organisasi: PWI Konsolidasikan Website di 38 Daerah

Langkah Besar Digitalisasi Organisasi: PWI Konsolidasikan Website di 38 Daerah

23 September 2026
Innalillahi, Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

Innalillahi, Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

19 September 2026

“Jadi pelaporannya soal adanya upaya pemerasan disertai ancaman dan penyerobotan/perusakan lahan milik masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, kuasa pengelolaan lahan Palm Boko, Pepen Efendi mengatakan, pelaporan dugaan tindak pidana pemerasan dan perusakan lahan lahan yang selama ini diamanatkan kepada dirinya selaku penduduk asli Desa Bojong Koneng, telah diterima jajaran Ditkrimum Polda Jabar.

“Pelaporan nomor: LP/B/1765/IX/2026/SPKT/Polda Jabar tanggal 19 September 2026 dan sudah ditindak lanjuti dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) nomor 1375. Tanggal 30 September ini saya akan sertakan semua bukti-bukti berkaitan dengan perkara tersebut kepada jajaran Ditkrimum Polda Jabar,” ungkap Pepen.

Ozzy Sudiro menambahkan, sejak kisruh penyerobotan lahan miliknya berlangsung dan disorot media, banyak warga lain yang menjadi korban Sentul City angkat bicara dan siap berjuang.

“Banyak yang kemudian menyampaikan fakta-fakta yang terjadi kepada kami, jadi pola mereka itu seperti memeras masyarakat. Kalau tidak membayar ya buldoser yang turun,” papar Ozzy.

Ozzy Sudiro juga menolak ajakan tim legal Sentul City yang memintanya datang ke kantor. Menurutnya, Sentul City menempatkan diri mereka sebagai penguasa dan penindas.

“Mereka pikir mereka siapa, datang tak diundang, main serobot dan merusak lahan milik orang lain, lalu seenaknya suruh kami datang menghadap. Ini ciri Feodal yang arogansi menindas dan merendahkan martabat masyarakat. Irooninya, Sentul City menggunakan segala cara dengan melibat oknum, mulai dari tokoh, aparat hingga perangkat desa yang bermental jongos untuk mengadu domba kepada masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya, PT Sentul City dalam siaran pers tim legal kepada sejumlah media yang telah dikontrak kerjasama menyebutkan, siap membuka ruang dialog dan melakukan pencocokan data bersama pihak yang merasa keberatan.

Sentul City juga menyatakan memiliki basis data aset serta dokumen terkait kepemilikan dan riwayat penguasaan lahan yang menjadi dasar aktivitas di lokasi tersebut.

Seunit dump truk Sentul City tengah menurunkan tanah di lokasi Palem Boko. FOTO: IST

Tim Legal PT Sentul City Tbk, Farhan, mengatakan perusahaan terbuka untuk melakukan verifikasi bersama dengan warga maupun kuasa hukumnya.

“Kami sangat terbuka kepada Saudara Ozzy maupun kuasa hukumnya untuk duduk bersama, berkomunikasi, dan berdiskusi secara konstruktif. Perusahaan memiliki basis data dan kelengkapan berkas atas dasar penyelesaian yang sah sejak lama,” ujar Farhan dalam keterangannya, Jumat (18/09/2026).

Menurut Farhan, pencocokan dokumen secara langsung diperlukan agar persoalan dapat dilihat berdasarkan data dan fakta hukum yang dimiliki masing-masing pihak.

Ia mengimbau seluruh pihak mengedepankan iktikad baik serta menempuh proses klarifikasi melalui mekanisme yang terbuka.

“Tidak perlu ragu, tinggal datang saja kepada kami untuk saling kroscek data secara transparan,” kata Farhan dikutip dari sejumlah media lokal.

Pekerja Sentul City mendirikan bedeng bangunan untuk para pekerja di lahan milik Palem Boko tanpa izin. FOTO: IST

Sementara itu, pantauan di lokasi, sejumlah alat berat tampak tetap beroperasi. Selain itu, sejumlah dum truk hilir mudik mengangkut tanah dari kawasan Cijayanti.

“Pengangkutan tanah sejak hari Minggu, ada puluhan truk angkut tanah dari Cijayanti dibawa kesini,” ujar warga setempat.

Tanah urugan tersebut membuat warga resah, lantaran dapat beresiko menyebabkan longsor dan banjir.

“Persis di ujung urugan tanah tersebut ada 3 rumah warga yang bisa saja terkena longsoran tanah,” ujar warga setempat. (bil)

Tags: babakan madangbojong konengdamai hari LubisDitkrimum Polda Jabarkabupaten bogorOzzy Sudiropalem Bokopolda jabarsentul city
Previous Post

Pemkot Bogor Ubah Rencana Kebon Pedes: Underpass Dialihkan Jadi Flyover

Related Posts

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

Kasus Dugaan Upah Pungut Bappenda dan Smartboard Disdik Bogor Jadi Bidikan KPK Selanjutnya

24 September 2026
0

BOGOR-Dua perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, yakni dugaan pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah...

Sempat Diadang, Ombudsman Temukan Rumah Singgah Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong

Sempat Diadang, Ombudsman Temukan Rumah Singgah Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong

24 September 2026
0

BOGOR–Ombudsman Republik Indonesia menemukan bangunan mirip vila yang di dalamnya terdapat sejumlah fasilitas mewah yang diduga untuk warga binaan saat...

Langkah Besar Digitalisasi Organisasi: PWI Konsolidasikan Website di 38 Daerah

Langkah Besar Digitalisasi Organisasi: PWI Konsolidasikan Website di 38 Daerah

23 September 2026
0

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mempercepat langkah transformasi digital dengan mengkonsolidasikan 38 portal PWI Daerah di seluruh Indonesia....

Innalillahi, Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

Innalillahi, Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

19 September 2026
0

BANDUNG-Kabar duka datang dari Jawa Barat, Mantan Gubernur Jawa Barat H. Danny Setiawan meninggal dunia pada Sabtu (19/9/2026). Danny Setiawan...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Lahan Diserobot, Tetangga Prabowo Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

Lahan Diserobot, Tetangga Prabowo Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

29 September 2026
Pemkot Bogor Ubah Rencana Kebon Pedes: Underpass Dialihkan Jadi Flyover

Pemkot Bogor Ubah Rencana Kebon Pedes: Underpass Dialihkan Jadi Flyover

28 September 2026
Gandeng Insan Pers, Diarpus Kota Bogor Siap Perluas Pemanfaatan Fasilitas Publik

Gandeng Insan Pers, Diarpus Kota Bogor Siap Perluas Pemanfaatan Fasilitas Publik

28 September 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah