• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, November 3, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan

Seunit alat berat memasuki pekarangan milik warga dan melakukan cut n fill tanpa izin.

520
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Pemilik lahan yang berlokasi di blok 025 Kampung Cikeas, RT 02/RW 10, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor protes keras ketika seunit alat berat suruhan Sentul City tiba-tiba merusak pekarangan mereka.

Tidak hanya di Tamansari, konflik agraria juga masih terus terjadi di kawasan Hambalang, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang Kabupaten Bogor.

“Tanpa izin, mereka (Sentul City,red) memasuki pekarangan kami bahkan menggali tanah kami. Bagian depan mengalami kerusakan,” kata pemilik kawasan Palm Boko, Ozy Sudiro, Kamis (17/09/2026).

Kegiatan tersebut, kata Ozy, sudah berlangsung sejak hari Selasa tanggal 15 September 2026. Meski sudah diprotes, aktivitas tersebut tetap dilakukan dengan alat berat dan sejumlah pekerja.

BACAJUGA

Dalami Dugaan Korupsi Upah Pungut dan PBJ, KPK Panggil Wakil Bupati Bogor

Diperiksa KPK, Jaro Ade Ungkap Materi yang Ditanyakan Penyidik

31 Oktober 2026
Dirasa Aman, Akhirnya Bupati Rudy Angkat Bicara Terkait KPK Geledah Tiga Kantor di Kabupaten Bogor

Usai Diperiksa KPK di Polres Bogor, Bupati Bogor Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Korupsi

31 Oktober 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

Sakti, KPK Senyap Periksa Bupati Bogor, Bisa Request Tempat di Polres Bogor

30 Oktober 2026
Terbukti Mambunuh ARK, Pelaku MR Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp3 Miliar

Terbukti Mambunuh ARK, Pelaku MR Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp3 Miliar

30 Oktober 2026

“Hari pertama kami sempat protes dan menghentikan kegiatan mereka, dengan menunjukan bukti-bukti kepemilikan lahan secara sah. Sehari berhenti, sekarang mulai lagi,” tandas Ozy yang memiliki usaha resort tak jauh dari kediaman Presiden RI Prabowo Subianto itu.

Menurutnya, lahan tersebut dibeli dari pensiunan polisi bernama Bapak Damanik sejak 1990 an silam secara sah. Sejak lama, tidak pernah ada persoalan. Dirinya telah menguasakan pengelolaan lahan kepada saudara Pepen dan rekan-rekan sejak 2012 yang merupakan penduduk asli kawasan tersebut.

“Lahan kami bersebelahan dengan kawasan milik Bapak Prabowo Subianto. Jika lahan kami masuk floting Sentul City, maka lahan pak presiden juga masuk, karena dulunya satu hamparan,” tandasnya.

Ia meminta pihak Sentul City segera menghentikan kegiatan cut n fill dengan alat berat di pekarangan lahan miliknya. Ia juga mengaku tidak bisa mengadukan nasib ke para perangkat desa, karena diduga telah terafiliasi dengan Sentul City.

“Kami akan tempuh jalur hukum. Saya berencana membuat laporan di Polda Jabar jika pihak Sentul City terus berlaku arogan seperti ini,” paparnya.

Kuasa hukum Ozy Sudiro, Damai Hari Lubis alias DHL meminta pihak Sentul City tidak serta merta mengklaim bahkan merusak pekarangan orang lain tanpa konfirmasi.

“Ada perbuatan hukum yang telah terjadi. Seharusnya ada upaya konfirmasi terlebih dahulu kepada klien kami atau kuasanya. Untuk itu kami layangkan somasi agar bisa bertemu pihak Sentul City atau tim legalnya. Jika dirasa ada yang perlu diperiksa secara seksama, silahkan ke pengadilan dulu, sebab hingga saat ini Indonesia masih negara hukum,” kata DHL.

Saat dikonfirmasi, tim legal Sentul City, Farhan mengaku siap berdiskusi dengan pihak yang merasa dirugikan.

“Kami akan sangat terbuka kepada saudara Ozy atau kuasa hukumnya untuk berkomunikasi dan berdiskusi terkait persoalan tersebut. Kami juga telah memiliki kelengkapan berkas atas dasar penyelesaian bersama para pihak sejak lalu,” kata Farhan.

Farhan bahkan meminta kuasa hukum Ozy Sudiro untuk hadir ke kantornya di Sentul City. “Tinggal datang saja kepada kami, bisa saling kroscek data. Jika ada situasi tertentu, maka kami bisa merekomendasikan penyelesaian ke Management Sentul City,” urai Farhan. (Billy Adhiyaksa)

Tags: alat beratbabakan madangbojong konengbpn Kabupaten Bogorkabupaten bogorkonflik agrariaOzy Sudiropalm bokosentul city
Previous Post

Siap Manjakan Lidah Pengunjung, Pasar Jambu Dua Disulap Jadi Pusat Kuliner Bogor

Next Post

Hadapi Kemarau Panjang, Sastra Winara Ajak Warga Kabupaten Bogor Gelar Shalat Istisqa Berjamaah

Related Posts

Dalami Dugaan Korupsi Upah Pungut dan PBJ, KPK Panggil Wakil Bupati Bogor

Diperiksa KPK, Jaro Ade Ungkap Materi yang Ditanyakan Penyidik

31 Oktober 2026
0

BOGOR-Setelah sebelumnya mangkir di panggil untuk pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, akhirnya datang...

Dirasa Aman, Akhirnya Bupati Rudy Angkat Bicara Terkait KPK Geledah Tiga Kantor di Kabupaten Bogor

Usai Diperiksa KPK di Polres Bogor, Bupati Bogor Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Korupsi

31 Oktober 2026
0

BOGOR-Bupati Bogor, Rudy Susmanto, akhirnya muncul dan buka suara terkait pemeriksaan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (29/10/2026)...

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

Sakti, KPK Senyap Periksa Bupati Bogor, Bisa Request Tempat di Polres Bogor

30 Oktober 2026
0

BOGOR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) "diam-diam" secara marathon melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan pemkab Bogor terkait kasus dugaan rasuah pemotongan...

Terbukti Mambunuh ARK, Pelaku MR Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp3 Miliar

Terbukti Mambunuh ARK, Pelaku MR Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp3 Miliar

30 Oktober 2026
0

BOGOR-MR (29), pelaku pembunuhan  terhadap ARK (19), dijerat pasal berlapis dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp3...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Skuad Bola Basket Putra Kabupaten Siap Jaga Tren Positif, Usai Pecundangi Kabupaten Garut 68-41

Skuad Bola Basket Putra Kabupaten Siap Jaga Tren Positif, Usai Pecundangi Kabupaten Garut 68-41

2 November 2026
Kota Bogor Pecundangi Kabupaten Bogor di Laga Derby Bogor Raya Cabor Hockey Putra

Kota Bogor Pecundangi Kabupaten Bogor di Laga Derby Bogor Raya Cabor Hockey Putra

2 November 2026
Amankan Tiket Semifinal, Fighter Muaythai Putri Kabupaten Bogor Indah Marini Singkirkan Juara BK Porprov

Amankan Tiket Semifinal, Fighter Muaythai Putri Kabupaten Bogor Indah Marini Singkirkan Juara BK Porprov

2 November 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah