BOGOR – Misteri penemuan mayat seorang sopir taksi online di pinggir Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang diduga kuat sebagai otak sekaligus eksekutor pembunuhan terhadap korban bernama Ujang Adiwijaya (42).
Kedua pelaku ditangkap di wilayah Ciamis, Jawa Barat, pada Rabu (12/11/2025) setelah dilakukan pengejaran intensif selama dua hari. Penangkapan ini menjadi jawaban atas teka-teki kasus pembunuhan sadis yang sempat menghebohkan masyarakat Bogor dan sekitarnya.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengonfirmasi bahwa kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, keduanya terbukti melakukan perampokan yang berujung pada pembunuhan korban.
“Kepada para pelaku disangkakan Pasal 365 ayat 4 KUHP, yaitu pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” jelas Wikha kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Dengan pasal berlapis tersebut, kedua tersangka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara maksimal 20 tahun.
“Ancaman hukumannya pidana mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun,” tambahnya.
Kasus ini bermula pada Senin (10/11/2025) sore, ketika warga melaporkan penemuan sesosok mayat laki-laki di pinggir Tol Jagorawi, tepatnya di wilayah hukum Polres Bogor. Polisi yang datang ke lokasi menemukan korban dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Identitas korban kemudian diketahui sebagai Ujang Adiwijaya, seorang sopir taksi online yang dilaporkan keluarganya tidak pulang sejak malam sebelumnya. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), jasad korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diautopsi.
Hasil autopsi menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul dan indikasi kekerasan sebelum korban tewas. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa korban merupakan korban perampokan disertai pembunuhan.
Polisi kemudian menelusuri jejak digital dan rute perjalanan korban melalui aplikasi taksi online. Dari hasil pelacakan dan keterangan saksi, penyidik menemukan petunjuk penting yang mengarah kepada dua orang pelaku.
Kurang dari tiga hari setelah penemuan jasad korban, tim gabungan Satreskrim Polres Bogor berhasil mengamankan kedua tersangka di daerah Ciamis, tempat mereka bersembunyi setelah melarikan diri.
“Benar, pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang diperiksa intensif di Polres Bogor,” ujar Kapolres Wikha Ardilestanto.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa kedua pelaku merencanakan aksi perampokan terhadap korban yang mereka pesan sebagai taksi online. Saat berada di perjalanan, pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan kekerasan hingga korban kehilangan nyawa.
Setelah korban tewas, pelaku membuang jasad korban di pinggir Tol Jagorawi dan melarikan diri membawa mobil serta barang-barang milik korban. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan korban yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.
“Kami masih mendalami apakah pembunuhan ini direncanakan sejak awal atau terjadi secara spontan. Namun dari hasil sementara, indikasi kuat mengarah pada pembunuhan berencana,” terang Wikha.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para pengemudi transportasi daring agar tetap waspada terhadap penumpang yang mencurigakan, terutama saat menerima pesanan di daerah sepi atau pada malam hari. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jalan tol atau area rawan kejahatan.
Sementara itu, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Bogor. Pihak keluarga berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.
Kasus ini kini masih terus dikembangkan oleh Satreskrim Polres Bogor guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan tragis tersebut. (tri)




















Discussion about this post