BOGOR – Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dinilai tidak mendapatkan dukungan luas dari pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya. Salah satunya adalah kebijakan terbaru mengenai jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB, yang ternyata tidak banyak direspons positif oleh kepala daerah.
Mereka tetap memberlakukan jam masuk sekolah seperti biasa, yakni pukul 07.00 WIB.
Pengamat politik dan kebijakan publik dari Lembaga Studi Visi Nusantara (LS-Vinus), Yus Fitriadi, menilai fenomena ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan internalisasi kebijakan gubernur oleh pemerintah daerah di bawahnya.
Menurut Yus, banyak kebijakan Dedi Mulyadi yang justru terkesan tidak dianggap serius. Beberapa di antaranya adalah kebijakan barak militer untuk pelajar, larangan instansi pemerintah menggelar rapat di hotel, hingga pemberlakuan jam malam bagi pelajar.
Semua kebijakan tersebut, kata Yus, hanya dilaksanakan di sebagian kecil wilayah, bahkan sebagian besar diabaikan.
Ia menilai penyebab utamanya adalah cara pandang yang keliru terhadap kebijakan tersebut. Banyak pihak memandang kebijakan itu sebagai bentuk ekspresi pribadi Dedi Mulyadi, bukan sebagai produk resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bahkan, bisa jadi internal Pemprov sendiri tidak benar-benar memahami arah dan tujuan dari kebijakan-kebijakan itu.
Selain itu, Yus juga menyoroti minimnya kajian mendalam sebelum kebijakan dikeluarkan. Ia menegaskan, setiap kebijakan publik harus melalui proses pengkajian menyeluruh, bahkan idealnya diuji coba terlebih dahulu sebelum diterapkan secara luas. Ketiadaan proses tersebut membuat kebijakan-kebijakan yang diluncurkan menjadi lemah dari sisi legitimasi dan pelaksanaan.
Kecenderungan Dedi Mulyadi yang populis juga menjadi catatan tersendiri. Yus menyebutkan bahwa Dedi Mulyadi kerap melemparkan isu atau gagasan ke publik melalui kanal media sosial pribadinya, yang kemudian berubah menjadi kebijakan resmi tanpa melalui tahapan birokrasi yang semestinya. Pola semacam ini, menurutnya, dilakukan untuk menjaga citra pribadi sebagai pemimpin yang dekat dengan rakyat.
Masalah lainnya terletak pada lemahnya konsep implementasi dari setiap kebijakan. Pemerintah kabupaten/kota sering kali dibiarkan menafsirkan sendiri bagaimana kebijakan harus diterapkan. Akibatnya, pelaksanaan di lapangan menjadi tidak seragam, bahkan tidak berjalan sama sekali. Banyak kepala daerah menganggap kebijakan tersebut tidak memiliki konsekuensi apapun jika tidak dijalankan.
Yus juga menambahkan bahwa sebagian besar kebijakan yang dibuat terlalu teknis untuk ditangani langsung oleh gubernur. Misalnya, urusan jam masuk sekolah atau barak militer bagi pelajar seharusnya menjadi domain dinas pendidikan, bukan kewenangan langsung seorang kepala daerah provinsi. Jika Dedi Mulyadi memiliki gagasan besar, sebaiknya disampaikan kepada pemerintah pusat agar bisa menjadi kebijakan nasional.
Yus menegaskan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan muncul preseden buruk dalam sistem pemerintahan provinsi. Ketika gubernur mengeluarkan kebijakan namun tidak ada tindak lanjut dari kabupaten/kota, artinya ada kegagalan dalam proses konsolidasi dan koordinasi yang menjadi tugas utama kepala daerah tingkat provinsi.
“Mungkin dalam benak Dedi Mulyadi, kebijakan itu diikuti syukur, tidak diikuti juga tidak apa-apa. Tapi ini bukan sikap seorang pemimpin struktural. Pemerintahan kita bersifat hierarkis dan berbasis koordinasi, bukan individualistik,” tutup Yus. (Win)


















Discussion about this post