BOGOR – Gubernur Jawa Barat Dedie Mulyadi (KDM) menegur Camat Tamansari Yudi Hartono, saat melakukan sidak ke wilayah Tamansari, Kabupaten Bogor pada 9 Juli 2025.
KDM mendatangi lokasi pembangunan lapangan golf PT. Rejo Sari Bumi yang dinilai warga menjadi salah satu penyebab bencana banjir yang terjadi pada hari Sabtu 5 Juli 2025 lalu.
Dalam video yang beredar di medsos, KDM melontarkan pertanyaan kepada Camat Yudi, bahwa apakah dirinya pernah bersekolah, sehingga dia semestinya memahami logika sederhana mengenai persoalan yang terjadi di wilayahnya.
”Tapi gini aja logika Pak Camat, Pak Camat kan sekolah. Kalau daerah gunung dibuka, kemudian alirannya di beton seperti ini, potensi air ke bawah tinggi gak?,” tanya KDM ke Camat Yudi.
Yudi yang berdiri dengan raut wajah menahan panas karena berdiri di bawah terik matahari, serta tangan menyilang di depan badan menjawab secara spontan jawaban gubernur.
”Lebih cepat pak. Alirannya (air),” jawab Yudi Hartono.
KDM pun kembali menimpali bahwa itu logika sederhana yang semestinya di bangun.
Sebab, seperti diketahui, kawasan Tamansari Kabupaten Bogor merupakan dataran tinggi di kaki Gunung Salak dengan kawasan di bawahnya yang padat dengan permukiman penduduk.
”Kan ini gunung, dan kaki Gunung Salak semestinya dilindungi bukan begini. Ini kan kaki Gunung Salak loh. Harusnya daerah sini tuh terbebas dari semua aktivitas semuanya hutan. Baru aman,” timpal KDM kepada Yudi.
KDM pun menyesalkan aktivitas yang ada di wilayah Tamansari sehingga menyebabkan limpasan air tak terkendali ketika hujan turun.
Ia juga menyebut bahwa investasi yang ada di kawasan Gunung Salak ini tak sebanding dengan apa yang didapat. Terlebih, jika nanti berdampak terhadap bencana yang diakibatkan oleh pengrusakan kawasan hutan, maka pemulihan pascabencana akan lebih besar biayanya yang akan dikeluarkan.
”Karena recovery bencana itu Pak Camat lebih mahal dari uang yang di dapat dari investasi. Tapi recovery bencana bisa 1 Triliun, 1.5 Triliun,” ungkap KDM.
PT. Prima Mustika Candra Lakukan Premanisme?
Kuasa hukum warga Desa Sukaluyu, Tamansari, Kabupaten Bogor, Dwi Arswendo, mengungkapkan salah saty penyebab banjir di kawasan Ciapus dan Tamansari juga berasal dari aktivitas PT PMC yang diduga menyalahi aturan.
Dwi setuju dengan pernyataan KDM, apalagi banyak dari pengusaha di sekitar Gunung Salak Ciapus Tamansari itu, kebanyakan tidak memiliki perizinan.
Bahkan menurut Dwi, ada yang perizinannya menyalahi aturan mengenai Amdal, sehingga Dwi menilai semestinya pihak pemerintah Kabupaten Bogor meninjau ulang perizinan bangunan usaha dan non usaha yang berlokasi di sekitar Gunung Aalak Ciapus Tamansari.
”Seperti hal yang saya temukan pembangunan perumahan yang saat ini sedang berkonflik di Desa Tamansari dan Desa Sukaluyu oleh PT. Prima Mustika Candra (PMC),” ungkap Dwi.
Dwi membeberkan, perizinan yang mereka miliki (PT. PMC) tidak sesuai, meskipun sudah mengantongi IMB, namun demikian diduga izin lokasi yang dimilikinya berada di tempat lain.
”Ternyata izin lokasi yang mereka miliki bukan di Desa Tamansari melainkan di Desa Ciapus, Kecamatan Ciomas, begitu juga di Desa Sukaluyu mereka belum memiliki perizinan sama sekali, akan tetapi mereka dengan membabi buta membuldozer dan menghancurkan lahan garapan warga,” terang Dwi.
Dwi juga menyesalkan adanya dugaan PT PMC yang menggunakan cara premanisme untuk menghadapi masyarakat penggarap lahan dengan tujuan mengitimidasi dan menakuti masyarakat.
”Yang lebih parah lagi menggunakan premanisme dengan mengintimidasi warga/petani dan penggarap lahan yang sudah turun temurun menggarap lahan di Desa Tamansari dan Sukaluyu,” tandas Dwi dengan frame kacamata putihnya. (Win)



















Discussion about this post