BOGOR – Beredarnya informasi soal dugaan penahanan Surat Keterangan Lulus (SKL) seorang siswi SMP YPUI Parung inisial SLS akhirnya dapat di selesaikan setelah dilakukan pertemuan antara orang tua siswa dan wali kelas.
Sebelumnya Neneng Hasanah, ibunda SLS mengaku kesal karena SKL milik putrinya tidak dapat diambil dan pihak sekolah justru menunjukan tunggakan biaya administrasi yang masih tersisa.
”Saya datang ke sekolah sesuai dengan permintaan untuk mengambil dokumen kelulusan guna kelanjutan pendidikan anak saya. Namun saat itu justru malah disodori rincian sisa tunggakan biaya administrasi,” ungkap Neneng Hasanah, Kamis (12/6/2025).
Menyikapi hal tersebut, Sri Yuningssih wali kelas SLS di SMP YPUI mengakui dirinya menerima kedatangan orang tua dari SLS terkait permohonan SKL untuk kepentingan melanjutkan pendidikan.
”Namun ada miskomunikasi. Karena perlu saya tegaskan pihak SMP YPUI Parung tidak pernah menahan dokumen Surat Keterangan Lulus siswa,” ucapnya.
Terkait keluhan soal adanya rincian biaya tunggakan, dirinya menjelaskan bahwa catatan administrasi tersebut ditunjukkan karena ada permohonan dokumen SKL dari orang tua murid.
”Karena pihak seolah tentunya punya catatan administrasi. Tapi juga tidak akan menghalangi pendidikan siswa guna meraih kesuksesan. Jadi SKL ini tidak pernah ditahan,” jelasnya.
Sri Yuningssih berharap, komunikasi antara orang tua murid dan sekolah dapat terbangun lebih baik ke depan. Sebab baik orangtua maupun sekolah sama – sama memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk pendidikan anak.
”Saya harap ke depan nanti tidak ada lagi kesalahpahaman seperti ini. Jujur saja secara manusiawi saya kecewa. Tapi intinya persoalan ini sudah dapat diselesaikan dan hanya miskomunikasi,” tutupnya. (Jiev)




















Discussion about this post