• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juni 20, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

YS Peras Pejabat Disdik Hingga Rp700 Juta, Begini Kronologinya:

YS Peras Pejabat Disdik Hingga Rp700 Juta, Begini Kronologinya:
530
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Sebuah fakta terungkap setelah kasus Yusuf Sulaeman alias YS, oknum KPK Gadungan dilimpahkan ke Polres Bogor. Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor ternyata sudah diperas YS hingga Rp700 juta.

Jumat (26/07/2024), Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menghadirkan Yusuf Sulaeman ke hadapan awak media.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro

YS kini berstatus tersangka kasus pemerasan terhadap Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Bogor mengungkapkan fakta bahwa, aksi pemerasan yang dilakukan YS sudah berlangsung 3 kali dengan total Rp 700 juta.

BACAJUGA

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

25 Mei 2026
Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

17 Mei 2026
KDM Enggan Ditekan, Pilih Kaji Ulang Jalan Tambang

KDM Enggan Ditekan, Pilih Kaji Ulang Jalan Tambang

16 Mei 2026
Sah! Ahmad Fikri Assegaf Nahkodai PERADI 2026-2031

Sah! Ahmad Fikri Assegaf Nahkodai PERADI 2026-2031

25 April 2026

Bahkan, laniut Kapolres Bogor, tidak menutup kemungkinan, YS sudah memeras pejabat lainnya, selain di lingkungan Dinas Pendidikan.

Kapolres Bogor mengatakan, dari penangkapan petugas KPK gadungan tersebut, pihaknya sudah melengkapi barang bukti dan saksi-saksi.

“Kami menjemput yang bersangkutan bersama beberapa orang saksi yang telah dilakukan penyelidikan. Kami tingkatkan ke status penyidikan bahwa yang bersangkutan diduga melanggar pasal 368 kuhp dan 378 kuhp dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara,” tandas Kapolres Bogor.

Kapolres Bogor menjabarkan, pemerasan pertama dilakukan YS di awal bulan Januari 2023, terjadi penyerahan uang sebesar Rp 350 juta di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Aksi kedua, lanjutnya, terjadi di bulan April 2024 dengan penyerahan uang senilai Rp 50 juta.

Dua mobil mewah milik Yusuf Sulaeman yang diduga hasil kejahatannya memeras Pejabat Pemkab Bogor, kini diamankan Polres Bogor

“Yang ketiga terjadi tanggal 3 April tahun 2024. Terjadi penyerahan sebesar Rp 300 di rest area Gunung putri. Dari pelaku, kami sita uang tunai Rp 300 juta, 2 unit mobil, 1 mobil Porsche berikut stnk dan kunci mobil yang berkaitan dengan kemarin kejadian jam 13.30, kemudian satu unit mobil jenis Alphard,” tambahnya.

Modus operandi yang dilakukan oleh yang bersangkutan, jelas Kapolres Bogor, adalah dengan cara menunjukkan foto surat panggilan dari KPK untuk menakut-nakuti para korbannya.

Pelaku menunjukan bukti foto surat panggilan komisi anti rasuah kepada para pejabat yang bermasalah, sehingga menimbulkan ketakutan.

Rio juga mencermati kemungkinan pelaku sudah berulangkali melakukan pemerasan termasuk terhadap pejabat Pemkab Bogor yang lainnya.

“Saya ingatkan kepada seluruh pengusaha maupun Pemerintah Kabupaten Bogor, apabila ada orang yang mengaku sebagai aparatur penegak hukum baik dari institusi Kepolisian, institusi Kejaksaan, institusi KPK atau institusi pengadilan yang di mana dengan tipu muslihat atau memperdaya korban segera laporkan ke kami,” ujarnya.

Kapolres Bogor juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong untuk memprioritaskan perkara YS dan mengajak awak media mengawalnya hingga ke persidangan. (be-007)

 

Tags: akbp rio wahyu anggorokapolres bogorKPKkpk gadunganpolres bogoryusuf Sulaeman
Previous Post

Dua Pejabat Disdik Kabupaten Bogor Turut Diamankan KPK?

Next Post

Kapolres Bogor Bantah Pj Bupati Soal Seorang Kadis yang Diamankan KPK

Related Posts

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

25 Mei 2026
0

BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota bergerak cepat mengungkap misteri penemuan jasad wanita berinisial AA (26) di...

Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

17 Mei 2026
0

BOGOR- Mengusung tema “Bergerak Serempak, Nyata Berdampak”, Kabupaten Bogor bersiap menyambut perayaan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 yang jatuh pada...

KDM Enggan Ditekan, Pilih Kaji Ulang Jalan Tambang

KDM Enggan Ditekan, Pilih Kaji Ulang Jalan Tambang

16 Mei 2026
0

BOGOR – Gelombang demonstrasi pembukaan tambang di Bogor, tak membuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi gentar. Ia justeru bakal mengkaji...

Sah! Ahmad Fikri Assegaf Nahkodai PERADI 2026-2031

Sah! Ahmad Fikri Assegaf Nahkodai PERADI 2026-2031

25 April 2026
0

JAKARTA- Ahmad Fikri Assegaf SH, LLM.  resmi menahkodai Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) periode 2026–2031. Dirinya berhasil meraih 1.155 suara mengalahkan...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

18 Juni 2026
Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

16 Juni 2026
Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

15 Juni 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah