JAKARTA – Di era digitalisasi saat ini, pemerintah harus mewaspadai serbuan produk impor dari berbagai e-commerce, diantaranya ‘Project S’ milik media sosial TikTok. Sebab akan mengancam nasib UMKM lokal.
Karenanya, anggota Komisi VI DPR, Amin AK, mendesak pemerintah menaruh perhatian serius dan mengambil tindakan nyata untuk memperkuat posisi UMKM agar menjadi tuan di negeri sendiri.
Hal tersebut ditegaskannya, saat interupsi padaa Rapat Paripurna DPR ke-30 dengan agenda Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar di Gedung Nusantara DPR Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Data Bank Indonesia (BI), menyebutkan nilai transaksi e-Commerce di Indonesia pada 2022 lalu mencapai Rp476,3 triliun.
Dari jumlah itu, 90 persen transaksi atau sebesar Rp438,67 triliun dinikmati produsen luar negeri, terutama China.
Saat ini, ia mengaku terjadi pertarungan pasar di ruang kosong, apalagi regulasi e-commerce sulit dikenakan pada ‘Project S’ karena masih dianggap platform media sosial.
Tak Menguntungkan
Ini membuat situasi tidak seimbang dan tidak menguntungkan bagi UMKM. Disisi lain, Undang-Undang ITE juga sulit menjangkau ‘Project S’ tersebut karena merupakan fitur e-Commerce.
“Melalui sidang paripurna ini, saya mendesak pemerintah memberikan perhatian serius dan tindakan nyata terhadap isu ini,” tandasnya.
Menurutnya, eksistensi UMKM ini harus diperkuat. Mereka membutuhkan keseriusan pemerintah dalam membina dan mendampingi mereka agar mampu mengakses pasar termasuk pasar e-commerce.
“Sehingga mereka mampu meningkatkan kemampuan inovasi dan teknologi pemasaran yang makin berat bagi UMKM akibat serbuan produk impor,” tegas Amin AK. (be-021)
Discussion about this post