• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Mei 7, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Mimbar Politik

Tok, MK Tolak Uji Materi Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres

Tok, MK Tolak Uji Materi Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres

Ilustrasi putusan MK

502
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima semua gugatan uji materi pasal 169 huruf q UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU) Pemilu berkaitan dengan batas usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden.

“Mengadili, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK, Anwar Usman, dalam Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan di Gedung MK, Jakarta, Senin (23/10/2023).

Gugatan mengenai usia maksimal capres dan cawapres yang kandas tersebut adalah Perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023, 104/PUU-XXI/2023, dan 107/PUU-XXI/2023.

Perkara nomor 102 dengan pemohon Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, Rio Saputro, memohon syarat usia capres-cawapres diatur menjadi “berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 70 tahun pada proses pemilihan”.

BACAJUGA

Perkuat Komitmen, NasDem Kota Bogor Gelar Konsolidasi Partai

Perkuat Komitmen, NasDem Kota Bogor Gelar Konsolidasi Partai

15 Maret 2026
Zakiyatul Fikriyah Serap Aspirasi Warga Bogor Utara dalam Reses II 2026

Zakiyatul Fikriyah Serap Aspirasi Warga Bogor Utara dalam Reses II 2026

16 Februari 2026
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: Hari Santri Momentum Kokohkan Nilai Keislaman dan Kebangsaan

Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: Hari Santri Momentum Kokohkan Nilai Keislaman dan Kebangsaan

19 November 2025
DPRD dan Bupati Bogor Bahas Raperda Strategis, Sastra Winara Tekankan Penguatan Tata Kelola Daerah

DPRD dan Bupati Bogor Bahas Raperda Strategis, Sastra Winara Tekankan Penguatan Tata Kelola Daerah

19 November 2025

Kemudian, Gulfino Guevarrato selaku pemohon dalam perkara nomor 104 memohon syarat usia capres-cawapres diatur menjadi “berusia paling rendah 21 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat pengangkatan pertama”.

Berikutnya, perkara nomor 107 yang diajukan oleh WNI bernama Rudy Hartono memohon pasal 169 huruf q UU Pemilu tersebut diubah menjadi “usia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi usia 70 tahun”.

MK menyatakan tidak dapat menerima tiga perkara tersebut karena pasal 169 huruf q UU Pemilu yang digugat telah memiliki pemaknaan baru, sebagaimana putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 bertanggal 16 Oktober 2023.

Putusan tersebut menjadikan pasal 169 huruf q UU Pemilu kini selengkapnya berbunyi “berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”.

Dengan demikian, menurut mahkamah, dalil permohonan ketiga perkara tersebut telah kehilangan objek sekalipun permohonan tersebut memenuhi ketentuan tata beracara dalam perkara pengujian UU. “Permohonan pemohon kehilangan objek,” kata ketua MK. (be-007/ant)

Tags: batas usia cawapresgerindramkpilpres 2024politikprabowo gibranprabowo subiantoputusan mk
Previous Post

Program Jabar Caang Terangi 4 Kampung di Sukamakmur

Next Post

Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Buka Suara soal Status di PDI-P

Related Posts

Perkuat Komitmen, NasDem Kota Bogor Gelar Konsolidasi Partai

Perkuat Komitmen, NasDem Kota Bogor Gelar Konsolidasi Partai

15 Maret 2026
0

BOGOR - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Bogor menggelar konsolidasi organisasi bersama ratusan kadernya, Minggu (15/03/2026). Kegiatan yang...

Zakiyatul Fikriyah Serap Aspirasi Warga Bogor Utara dalam Reses II 2026

Zakiyatul Fikriyah Serap Aspirasi Warga Bogor Utara dalam Reses II 2026

16 Februari 2026
0

BOGOR — Anggota DPRD Kota Bogor Komisi IV, Zakiyatul Fikriyah Al Aslamiyah, menggelar Reses II Tahun 2026 di Kelurahan Cimahpar,...

Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: Hari Santri Momentum Kokohkan Nilai Keislaman dan Kebangsaan

Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: Hari Santri Momentum Kokohkan Nilai Keislaman dan Kebangsaan

19 November 2025
0

CIBINONG-Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat Hari Santri Nasional 2025 yang diperingati dengan khidmat di...

DPRD dan Bupati Bogor Bahas Raperda Strategis, Sastra Winara Tekankan Penguatan Tata Kelola Daerah

DPRD dan Bupati Bogor Bahas Raperda Strategis, Sastra Winara Tekankan Penguatan Tata Kelola Daerah

19 November 2025
0

CIBINONG- Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menegaskan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar melalui Rapat Paripurna merupakan langkah...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Milakancana Dive Center Sabet Juara Umum III di Banten Finswimming Festival 2026

Milakancana Dive Center Sabet Juara Umum III di Banten Finswimming Festival 2026

5 Mei 2026
Transformasi Kelurahan Gudang Dari Zona Rawan Tawuran Menuju Wilayah “HEBAT” dan Produktif

Transformasi Kelurahan Gudang Dari Zona Rawan Tawuran Menuju Wilayah “HEBAT” dan Produktif

30 April 2026
Nikmati Cita Rasa Sang Legendaris, PMC Halal bi Halal di Kopi Jurang by Atok

Nikmati Cita Rasa Sang Legendaris, PMC Halal bi Halal di Kopi Jurang by Atok

30 April 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah