BOGOR – DPRD Kabupaten Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemajuan daerah. Dalam Rapat Paripurna yang digelar baru-baru ini, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis resmi disampaikan untuk dibahas lebih lanjut, Jum’at (23/5/2025).
Ketiga Raperda ini menyentuh aspek vital dalam kehidupan masyarakat: pajak dan retribusi daerah, keolahragaan, serta sistem drainase.
1. Revisi Aturan Pajak Daerah, Demi PAD yang Lebih Kuat
Raperda pertama mengusulkan perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan ini tak sekadar administratif—ini adalah upaya nyata menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan kebijakan nasional dan kebutuhan lokal.
Harapannya, pendapatan asli daerah (PAD) bisa semakin optimal dan mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
2. Keolahragaan Bukan Sekadar Prestasi, Tapi Gaya Hidup Masyarakat
Raperda kedua menyoroti pentingnya pengelolaan keolahragaan secara terstruktur dan profesional.
Kabupaten Bogor ingin menghadirkan sistem pembinaan olahraga yang lebih kuat, fasilitas yang lebih layak, dan tentu saja, partisipasi masyarakat yang lebih luas.
Lebih dari sekadar mengejar medali, Raperda ini mendorong olahraga menjadi bagian dari budaya dan gaya hidup sehat warga Bogor.
3. Drainase Modern untuk Kabupaten Bogor yang Lebih Tangguh
Raperda ketiga menyasar masalah klasik yang makin mendesak: pengelolaan drainase. Dengan perubahan iklim dan meningkatnya intensitas hujan, sistem drainase yang efisien bukan lagi pilihan—melainkan kebutuhan.
Raperda ini akan menjadi dasar regulatif untuk sistem drainase yang lebih terencana, terintegrasi, dan tahan terhadap risiko bencana banjir.
Ketiga Raperda ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi peta jalan menuju Kabupaten Bogor yang lebih maju, tertata, dan responsif terhadap kebutuhan warganya.
Melalui tahapan selanjutnya, seperti pembahasan komisi dan uji publik, DPRD membuka ruang bagi masyarakat untuk turut serta dalam membentuk kebijakan yang berpihak pada kepentingan bersama.
Dengan langkah-langkah progresif ini, DPRD Kabupaten Bogor kembali menegaskan posisinya sebagai motor penggerak perubahan positif di tingkat lokal. (tri)




















Discussion about this post