JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf angkat bicara soal perlawanan hukum yang dilakukan Mantan Kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni yang dipecat Wali Kota Bogor Bima Arya karena kasus dugaan pungli.
“Pertama, dari sisi hukum adalah hak setiap warga negara melakukan perlindungan hukum ataupun juga, kita sebut saja perlawanan secara hukum, itu hak setiap warga negara,” kata Dede.
Dirinya menjelaskan bahwa kepala daerah, berdasarkan undang-undang, dapat merotasi hingga memecat guru yang mengajar di tingkat pendidikan dasar, sehingga pemecatan Nopi dapat dinilai sebagai kewenangan Bima Arya.
“Dari sisi kepala daerah, ketika dasar yang kuat, dengan dasar dan data yang kuat, itu adalah sebuah keniscayaan. Mengapa? Karena kepala sekolah itu berada di bawah kewenangan daripada kepala daerah. Jadi mau ditukar kapan pun, itu kewenangan kepala daerah, dirotasi, atau tidak,” ujarnya.
Terkait pemecatan Nopi yang dilakukan Bima Arya, Dede Yusuf mempertanyakan bukti dan saksi yang kuat sehingga Nopi dipecat karena dugaan pungli. Dirinya mengingatkan agar ketegasan kepala daerah ditegakan bukan demi popularitas semata.
“Artinya begini, saya mengapresiasi kepala daerah yang memberikan ketegasan, tapi saya juga memberikan imbauan agar bukan karena sifatnya popularistis saja. Tapi harus berdasarkan data, apa iya benar? Ada bukti, ada saksi, dan sebagainya,” ucapnya.
Baginya, dugaan pungli yang terjadi saat proses PPDB tidak hanya terjadi di satu sekolah di Bogor. Maka dari itu, ia menilai perlu adanya sistem yang kuat untuk mengantisipasi pungli, bukan kebijakan yang sifatnya sementara.
“Karena kan kejadian pungutan ini bukan di satu sekolah. Artinya, kalau kita mau memperbaiki, perbaiki sistemnya, karena kalau kita memperbaiki kita hanya melakukan pemecatan pada katakanlah oknum, yang lain bagaimana?,” katanya.
“Tentu sebagai kepala daerah bisa mengambil kebijakan yang sifatnya bukan spontan, kebijakan yang hanya sementara. Harus mengambil kebijakan yang memang komprehensif,” tambahnya.
Diketahui, Wali Kota Bogor Bima Arya sudah menanggapi perlawanan mantan Nopi Yeni. Nopi telah dipecat Bima Arya karena diduga menerima gratifikasi dan memecat guru honorer yang dituding sebagai pelapor pungli. Bima pun menyampaikan siap menghadapi perlawanan Nopi Yeni.
Discussion about this post