• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juni 3, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Terkait Bima Arya Pecat Kepsek, Komisi X DPR Singgung Soal Cari Popularitas

Terkait Bima Arya Pecat Kepsek, Komisi X DPR Singgung Soal Cari Popularitas
510
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf angkat bicara soal perlawanan hukum yang dilakukan Mantan Kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni yang dipecat Wali Kota Bogor Bima Arya karena kasus dugaan pungli.

“Pertama, dari sisi hukum adalah hak setiap warga negara melakukan perlindungan hukum ataupun juga, kita sebut saja perlawanan secara hukum, itu hak setiap warga negara,” kata Dede.

Dirinya menjelaskan bahwa kepala daerah, berdasarkan undang-undang, dapat merotasi hingga memecat guru yang mengajar di tingkat pendidikan dasar, sehingga pemecatan Nopi dapat dinilai sebagai kewenangan Bima Arya.

“Dari sisi kepala daerah, ketika dasar yang kuat, dengan dasar dan data yang kuat, itu adalah sebuah keniscayaan. Mengapa? Karena kepala sekolah itu berada di bawah kewenangan daripada kepala daerah. Jadi mau ditukar kapan pun, itu kewenangan kepala daerah, dirotasi, atau tidak,” ujarnya.

BACAJUGA

Sok keras, Team KDM Usir dan Permalukan Jurnalis yang Tugas di Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 

Sok keras, Team KDM Usir dan Permalukan Jurnalis yang Tugas di Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 

10 Mei 2026
PFI Bogor Ukir Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Kota dan Manajemen Terbaik di APFI 2026

PFI Bogor Ukir Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Kota dan Manajemen Terbaik di APFI 2026

10 Mei 2026
Babak Baru, PTUN Bandung Terima Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi PSU Sentul City

Babak Baru, PTUN Bandung Terima Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi PSU Sentul City

5 Maret 2026
EIGER Adventure Land Dorong Perjalanan Karier Bermakna di IPB Career Days 2026

EIGER Adventure Land Dorong Perjalanan Karier Bermakna di IPB Career Days 2026

16 Februari 2026

Terkait pemecatan Nopi yang dilakukan Bima Arya, Dede Yusuf mempertanyakan bukti dan saksi yang kuat sehingga Nopi dipecat karena dugaan pungli. Dirinya mengingatkan agar ketegasan kepala daerah ditegakan bukan demi popularitas semata.

“Artinya begini, saya mengapresiasi kepala daerah yang memberikan ketegasan, tapi saya juga memberikan imbauan agar bukan karena sifatnya popularistis saja. Tapi harus berdasarkan data, apa iya benar? Ada bukti, ada saksi, dan sebagainya,” ucapnya.

Baginya, dugaan pungli yang terjadi saat proses PPDB tidak hanya terjadi di satu sekolah di Bogor. Maka dari itu, ia menilai perlu adanya sistem yang kuat untuk mengantisipasi pungli, bukan kebijakan yang sifatnya sementara.

“Karena kan kejadian pungutan ini bukan di satu sekolah. Artinya, kalau kita mau memperbaiki, perbaiki sistemnya, karena kalau kita memperbaiki kita hanya melakukan pemecatan pada katakanlah oknum, yang lain bagaimana?,” katanya.

“Tentu sebagai kepala daerah bisa mengambil kebijakan yang sifatnya bukan spontan, kebijakan yang hanya sementara. Harus mengambil kebijakan yang memang komprehensif,” tambahnya.

Diketahui, Wali Kota Bogor Bima Arya sudah menanggapi perlawanan mantan Nopi Yeni. Nopi telah dipecat Bima Arya karena diduga menerima gratifikasi dan memecat guru honorer yang dituding sebagai pelapor pungli. Bima pun menyampaikan siap menghadapi perlawanan Nopi Yeni.

 

Tags: bima aryaDede Yusufkepala sekolah
Previous Post

Perbankan Diminta Blokir Rekening Terkait Judi Online

Next Post

Kaesang Resmi Jadi Ketum PSI, Ini yang Disampaikan ke Jokowi

Related Posts

Sok keras, Team KDM Usir dan Permalukan Jurnalis yang Tugas di Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 

Sok keras, Team KDM Usir dan Permalukan Jurnalis yang Tugas di Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 

10 Mei 2026
0

BOGOR - Insiden pengusiran terhadap sejumlah jurnalis mencoreng prosesi Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Kota Bogor. Setelah sebelumnya anggota...

PFI Bogor Ukir Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Kota dan Manajemen Terbaik di APFI 2026

PFI Bogor Ukir Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Kota dan Manajemen Terbaik di APFI 2026

10 Mei 2026
0

BOGOR – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang Anugerah Pewarta Foto Indonesia...

Babak Baru, PTUN Bandung Terima Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi PSU Sentul City

Babak Baru, PTUN Bandung Terima Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi PSU Sentul City

5 Maret 2026
0

BANDUNG - Permohonan tindak lanjut eksekusi Putusan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) warga perumahan Sentul City telah diterima oleh Pengadilan Tata...

EIGER Adventure Land Dorong Perjalanan Karier Bermakna di IPB Career Days 2026

EIGER Adventure Land Dorong Perjalanan Karier Bermakna di IPB Career Days 2026

16 Februari 2026
0

BOGOR- EIGER Adventure Land berpartisipasi dalam IPB Career Days 2026 yang diselenggarakan oleh Himpunan Alumni Sekolah Vokasi (HA SV) melalui...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Menata Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

Menata Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

3 Juni 2026
Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

27 Mei 2026
Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

25 Mei 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah