BOGOR – Tim redaksi Bogorexpose menemukan kejanggalan mencolok dalam data yang dipublikasikan di website resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.
Saat mencoba mengakses Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) salah satu desa, dokumen yang diunggah ternyata tidak sesuai dengan nama desa yang tercantum.
Lebih mengejutkan lagi, data tersebut justru merupakan dokumen LPJ dari salah satu desa di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Keanehan ini menimbulkan tanda tanya besar terkait pengelolaan informasi publik oleh DPMD, yang seharusnya menjadi ujung tombak transparansi dan akuntabilitas anggaran desa di Kabupaten Bogor.
Publik kini mempertanyakan efektivitas anggaran pengelolaan website DPMD yang dibiayai dari dana publik.
“Ini jelas sangat aneh. Publik ingin melihat transparansi dan akuntabilitas anggaran desa di Kabupaten Bogor, tapi justru yang muncul data dari daerah lain. Ada apa dengan DPMD?” ujar seorang warga yang merasa kecewa saat dimintai tanggapan.
Kejadian ini memunculkan sejumlah kecurigaan terkait pengelolaan data oleh DPMD Kabupaten Bogor.
Tidak hanya soal kelalaian, tetapi juga potensi manipulasi informasi yang dapat mengaburkan transparansi anggaran desa.
Padahal, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang akurat dan sesuai fakta.
“Kalau dokumen sepenting LPJ saja salah unggah, bagaimana kita bisa percaya dengan data lainnya? Keterbukaan informasi menjadi hampa kalau data seperti ini,” tambah warga lainnya.
Lebih jauh, dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2023, DPMD Kabupaten Bogor melaporkan realisasi anggaran sebesar Rp52,7 miliar dari total pagu Rp54,1 miliar.
Namun, alokasi anggaran untuk pengelolaan website tidak dirinci secara spesifik. Dengan temuan ini, publik mempertanyakan sejauh mana anggaran tersebut digunakan secara efektif untuk menyediakan informasi yang benar dan transparan bagi masyarakat.
Sementara itu, pihak DPMD Kabupaten Bogor belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan ini.
Upaya redaksi untuk menghubungi pejabat terkait juga belum membuahkan hasil. Kondisi ini semakin memperkuat sorotan terhadap tata kelola informasi dan akuntabilitas anggaran di DPMD.
Insiden ini mengingatkan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan informasi publik, terutama di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran desa.
Masyarakat Kabupaten Bogor kini menanti langkah tegas dan perbaikan dari DPMD untuk memastikan keterbukaan informasi berjalan sesuai harapan. (redaksi)
Discussion about this post