BOGOR – Jajaran Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bogor Raya mendukung pemerintah menertibkan media dan wartawan di wilayah Bogor Raya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua SMSI Bogor Raya, Iman R Hakim saat menggelar audensi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika, Senin (15/09/2025).
SMSI Bogor Raya, kata Chamonk, sapaan akrab Iman R Hakim, sangat menyambut baik dan mendukung rencana pemerintah Kabupaten Bogor yang akan menerbitan peraturan bupati (Perbup) Mengenai media dan kewartawanan.
“Ada 6 poin penting yang kami, salah satunya mendukung dan mendorong agar segera diterbitkannya Perbup mengenai media dan kewartawanan,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah sangat tepat, jika menjalin kemitraan dengan SMSI Bogor Raya.
SMSI merupakan organisasi yang menaungi perusahaan pers yang sah dan menjadi salah satu organisasi konstituen Dewan Pers.
“SMSI Bogor Raya adalah mitra strategis pemerintah dalam melakukan akselerasi program-program yang manfaatnya dirasakan masyarakat, mengingat anggota SMSI merupakan media ternama di Bogor,” tandasnya.
Keunggulan lain yang dimiliki SMSI Bogor Raya, memiliki anggota yang sudah terverifikasi baik administratif maupun faktual Dewan Pers, sehingga memudahkan instansi pemerintah maupun corporate lain untuk melakukan kerjasama dengan media terpercaya.
“Anggota SMSI Bogor Raya kurang lebih ada sekitar 30 perusahaan media, 10 diantaranya sudah terverifikasi faktual dewan pers dan sisanya sedang menempuh proses verifikasi Dewan Pers. Namun secara kelengkapan perusahaan, anggota kami sudah melengkapi persyaratan sebagai perusahaan media,” ungkapnya.
Chamonk menambahkan, tentunya keberadaan SMSI Bogor Raya merupakan solusi dan sebuah jawaban dari kebingunan masyarakat, khusunya lembaga pemerintah maupun swasta dalam menjalin kerjasama kemitraan dengan media.
Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rocmat Jatnika mengapresiasi kehadiran SMSI Bogor Raya di wilayah pemerintahan Kabupaten Bogor.
Ia berharap SMSI Bogor Raya menjadi wadah perusahaan media yang profesional dan menjalankan kegiatan pers dengan mengedepankan kaidah-kaidah jurnalistik sesuai dengan peraturan yang ada.
“Hari ini, media itu banyak sekali dan kami pemerintah tidak tahu media mana yang sudah terverifikasi Dewan Pers, media mana yang secara administrasi kelengkapan perusahanya sudah rapih. Nah ini merupakan salah satu tugas SMSI Bogor Raya, dan menjadi referensi atau acuan kami untuk melakukan kemitraan dengan media,” kata Ajat.
Ajat menambahkan, Pemkab Bogor siap bersinergi dan berkolaborasi dengan SMSI Bogor Raya untuk mengawal program-program pemerintah agar informasi tersebut tersampaikan langsung kepada masyarakat Kabupaten Bogor.
“Saya berharap seluruh media yang tergabung di SMSI Bogor Raya ini menyajikan berita-berita positif dan menjadi bagian dalam proses terwujudnya Kabupaten Bogor yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika menerima kunjungan jajaran pengurus dan dewan penasehat SMSI Bogor Raya didampingi jajaran Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor. (tri)


















Discussion about this post