• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juni 18, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Setelah 15 Tahun, Jemaah GKI Yasmin Dapat Kado Istimewa

Setelah 15 Tahun, Jemaah GKI Yasmin Dapat Kado Istimewa

Peresmian gereja ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemukulan gong oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, Mendagri, Tito Karnavian dan Wali Kota Bogor, Bima Arya disaksikan Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dan semua yang hadir, Minggu (9/4/2023). | Foto: bogorexpose041

500
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Setelah penantian panjang selama 15 tahun, gedung Gereja GKI Bogor Barat atau semula dikenal GKI Yasmin, di Jalan R. Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor akhirnya diresmikan dua tokoh nasional.

Peresmian gereja ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan Wali Kota Bogor, Bima Arya disaksikan Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dan semua yang hadir, Minggu (9/4/2023).

Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan, peresmian Gedung Gereja GKI Pengadilan Pos Jemaat Bogor Barat merupakan kado Paskah yang istimewa bagi jemaat. Iapun mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja ekstra keras.

“Peresmian Gereja merupakan bentuk nyata dari kehadiran negara dan menjamin hak konstitusional warga negara, khususnya bagi warga negara yang beragama Kristen. Semua agama mengajarkan keberagaman, penghormatan dan penghargaan terhadap sesama. Tidak ada satu agamapun yang mengajarkan diskriminasi dan permusuhan,” kata Mahfud.

BACAJUGA

Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

18 Juni 2026
Awas, Komplotan Penipu Beredar di Kota Bogor, Ini Modusnya:

Awas, Komplotan Penipu Beredar di Kota Bogor, Ini Modusnya:

9 Juni 2026
Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

27 Mei 2026
Kawal Program Sekolah Maung di Bogor, Fetty Anggraenidini Desak Alur Pendaftaran Transparan

Kawal Program Sekolah Maung di Bogor, Fetty Anggraenidini Desak Alur Pendaftaran Transparan

25 Mei 2026

Dalam ajaran Kristen, lanjut Mahfud, keberagaman atau kepelbagaian bukan dalam keterpisahan tetapi dalam kesatuan agama, budaya, etnis dan bahasa dapat menjadi sarana untuk saling belajar dan untuk memperkaya visi serta pengalaman hidup sekaligus membangun kebersamaan. “Dalam ajaran Islam, mereka yang tidak saudara dalam iman adalah saudara dalam kemanusiaan,” tandasnya.

Menurut Mahfud, toleransi adalah salah satu yang harus terus dikuatkan dengan mengedepankan sikap saling menghormati antar sesama warga negara Indonesia sesuai dengan semangat konstitusional dan ajaran ketuhanan yang didasari dengan bertoleransi dan ber akseptasi terhadap pemeluk agama lain.

Simbol Penyelesaian Polemik Selama 15 Tahun

Sementara menurut Mendagri, Tito Karnavian, Gereja GKI Pengadilan Bogor Barat memiliki nilai yang sangat fenomenal bagi bangsa Indonesia, karena menjadi simbol dari penyelesaian persoalan yang telah berlangsung selama 15 tahun. Tito juga menekankan pentingnya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan kepala daerah menjadi kuncinya.

“FKUB yang aktif, rutin melaksanakan program komunikasi dan silaturahmi sehingga mampu memenej potensi konflik yang ada agar tidak terjadi perpecahan sehingga mampu menyelesaikan persoalan. Kalau yang jarang bertemu, responsif ketika ada persoalan atau perpecahan. Kuncinya adalah kepala daerah untuk menganggarkan bagi program kegiatan FKUB karena kalau sudah ada perpecahan, ‘harga’ yang dibayar itu mahal dan tinggi sekali, perih melihatnya,” kata Tito.

Tito berharap, jemaat gereja GKI Pos Pengadilan Bogor Barat mampu beradaptasi dan berakulturasi dengan warga serta lingkungan sekitar dan menghindari ekslusifitas. “Ini memberikan keyakinan bagi bangsa Indonesia, bahwa toleransi dan keberagaman adalah takdir yang harus diterima sehingga bangsa Indonesia mampu terus berdiri,” tegasnya.

Dua Rasa Ala Bima Arya

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, gereja GKI Pengadilan Bogor Barat selalu ada dua rasa, yaitu rasa penyesalan dan rasa kebahagian. “Menyesal karena tidak mampu menyelesaikan konflik dengan cepat sesuai mimpi para jemaat. Untuk itu izinkan saya memohon maaf karena telat 15 tahun. Bahagia setelah 15 tahun, akhirnya happy ending bagi semua,” jelasnya.

Toleransi dan keberagaman, kata Bima Arya, hanya akan bisa diwujudkan dengan kebesaran hati dan kekuatan nyali. Tanpa keduanya semua pihak yang terlibat sebagai orkestra bersama. “Selanjutnya adalah dialog sebagai kata kunci. Dialog atas dasar kesetaraan dan keterbukaan yang membawa kepercayaan dan berujung pada kesepakatan,” paparnya.

Bima Arya menegaskan, Gereja GKI Pengadilan Bogor Barat spesial karena tidak sekedar untuk menjadi tempat ibadah rutin, tetapi juga akan menjadi monumen pengingat yang abadi, bahwa kebersamaan hanya akan tercipta ketika semua menerima dan memahami perbedaan. “Almarhum Gus Dur pernah mengatakan menerima perbedaan bukan satu kelemahan, tetapi awal dari satu kekuatan,” kata wali kota.

Perwakilan Sinode GKI, Pdt. Suhud Setyo Wardono mengungkapkan, proses pendirian dan pembangunan GKI Pengadilan Pos Jemaat Bogor Barat yang panjang, diyakini dirinya sebagai wujud komitmen yang kuat untuk memperjuangkan kebaikan dengan cara-cara yang bijaksana dan mengedepankan musyawarah.

Proses pembangunannya dimulai dengan berdasarkan surat rekomendasi pembangunan dari FKUB Kota Bogor pada 27 Mei 2021. Selanjutnya pada 11 Juni 2021 Pemkot Bogor menghibahkan lahan seluas 1.668 meter persegi di Cilendek Barat bagi majelis jemaat GKI disusul dukungan penuh berupa penerbitan IMB gedung gereja Nomor 6458-0723-IMB Tahun 2021 yang secara resmi diserahkan pada 8 Agustus 2021.

“Dukungan pemerintah pusat maupun daerah atau masyarakat yang hingga saat ini tidak kendur dan ini menjadi wujud terhadap toleransi terhadap umat beragama di bumi nusantara. GKI Pengadilan Pos Jemaat Bogor Barat dan seluruh gereja GKI berkomitmen untuk terus menjaga toleransi antar umat beragama dan tetap menjaga komunikasi yang baik serta tali silaturahmi dengan Pemkot Bogor dan umat beragama lain di Kota Bogor,” pungkasnya. (be-041)

Tags: bima aryaBogorFKUBGKI Bogor Baratgki yasminKota Bogormahfud mdmendagriMenkopolhukamTiti Karnavian
Previous Post

Bikers Berbagi, HDCI Chapter Bogor Santuni 200 Yatim dan Bagikan 1.000 Takjil

Next Post

Survei LSI: Pendukung Jokowi Banyak Pilih Ganjar Pranowo

Related Posts

Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

18 Juni 2026
0

BOGOR - Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) ke VIII versi Almer Dkk, diduga belum kantongi izin...

Awas, Komplotan Penipu Beredar di Kota Bogor, Ini Modusnya:

Awas, Komplotan Penipu Beredar di Kota Bogor, Ini Modusnya:

9 Juni 2026
0

BOGOR - Kepala Bapenda Kota Bogor Abdul Wahid mengungkapkan adanya modus operandi penipuan yang mengatasnamakan lembaganya dan menyasar sejumlah korporasi...

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

27 Mei 2026
0

BOGOR — Pemerintah Kota Bogor memperkenalkan sistem Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi mutakhir mengatasi kondisi "darurat sampah"...

Kawal Program Sekolah Maung di Bogor, Fetty Anggraenidini Desak Alur Pendaftaran Transparan

Kawal Program Sekolah Maung di Bogor, Fetty Anggraenidini Desak Alur Pendaftaran Transparan

25 Mei 2026
0

BOGOR - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini, menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat peluncuran program Sekolah Maung...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

18 Juni 2026
Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

16 Juni 2026
Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

15 Juni 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah