BOGOR – Koperasi Pemuda Harapan Bogor (PHB) yang berisi para pedagang Jalan Pedati, Seketeng, Lembah Anai dan Empang melakukan deklarasi mendukung penuh Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin maju sebagai calon wali Kota Bogor di Pilkada tahun ini.
Hal itu dilakukan saat menggelar bakti sosial berupa santunan anak yatim dan duafa di Jalan Pedati, Kota Bogor Selasa (2/04/2024). Diketahui, kegiatan bakti sosial tersebut sudah rutin dilaksanakan setiap bulan.
Pria yang akrab disapa Kang JM itu pun mengapresiasi kegiatan yang rutin dilakukan koperasi PHB.
“Saya merasa salut, terharu dibalik mereka jualan kadang terombang-ambing oleh petugas tapi masih menyempatkan diri, ternyata masih ada santunan setiap bulan, rutin dari keropak patungan dari para pedagang,” katanya.
Bakal Calon Wali Kota Bogor ini menyebut bahwa bakti sosial yang digagas para pedagang dari hasil koropak bersama perlu di contoh oleh semua organisasi apapun sehingga terbangun sisi sosial yang berkelanjutan, konsisten bahkan bukan hanya musiman.
“Jadi saya mengapresiasi kegiatan bakti sosial tadi. Semoga semua pihak tetap terus dalam santunan anak yatim, dan dibalas ganjaran yang setimpal oleh Allah SWT,” jelasnya.
Kang JM mengatakan bahwa selama dirinya menjadi wakil rakyat di DPRD dari tahun 2012, sudah merevisi perda tentang PKL yang semula 13 tahun 2005 direvisi ke 16 tahun 2019.
Dan itu bukan hanya subjektifitas, Kang JM yang dulu memang mantan pedagang kaki lima tetapi berdasarkan konfigurasi hukum yang jelas, ada Perpres 125 tahun 2012, Permendagri 41 tahun 2012.
Artinya, Kang JM melakukan upaya penataan pemberdayaan pedagang kaki lima selama dirinya menjabat sebagai wakil rakyat.
“Jadi bukan karena mentang-mentang anak PKL jadi membela PKL, tidak. Saya hanya ingin semua merujuk kepada aturan, ketika menyesuaikan sebuah permasalahan, karena aturan adalah pondasi dan itu sudah di buat oleh presiden sudah dibuat oleh kementrian dalam negeri, makan kita di daerah seharusnya patsun,” tegasnya.
“Jangan karena gagah pejabat tanpa ada komunikasi dulu, tanpa merumuskan dulu peraturan seperti apa. Sudah kita buat kok di dewan aturannya, tinggal memang implementasinya kurang maksimal atau mungkin belum,” tambahnya.
Banyaknya dukungan terhadap Kang JM untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor, Kang JM bertekad dalam ikhtiarnya bergeser ke kebijakan eksekutif untuk maju di Pilkada 2024, semua aturan yang ada akan dilaksanakan.
Kang JM menilai bahwa publik speaking itu wajib, berkomunikasi dengan semua stakeholder yang terkena dampak itu sangat diperlukan ketika kebijakan akan dikeluarkan. “Saya rasa itu bagi kebijakan apa yang akan dilakukan oleh pedagang ada aturan dan itu jelas,” ujarnya.
Kang JM berharap melalui kegiatan bakti sosial dapat mempererat hubungan silaturahmi antar pengurus wilayah, terlebih ada Babinsa, bhabinkamtibmas yang ikut mengawal, ada tokoh agama dan pedagang yang memang semua bersatu padu bersilaturahmi karena niat yang ingin berbakti sosial.
“Semoga kegiatan ini bisa terus dipertahankan dan konsisten dan juga para pedagang bisa mendapatkan perlakuan yang layak dari pemerintah dari seluruh Indonesia, karena mereka hanya mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi PHB, Irpan Effendi menuturkan bahwa kegiatan santunan satu bulan sekali salah satu bentuk keguyuban para pedagang yang masuk dalam anggota koperasi dan ingin berkontribusi untuk Kota Bogor khususnya kepada anak yatim yang berdomisili di Kota Bogor agar bisa merasakan sedikit rezeki yang disisihkan, bisa sedikit membantu meringankan dan utamanya niatan ibadah peduli sesama.
“Pedagang yang tergabung di PKL dan pelaku usaha di toko berkolaborasi konsisten melakukan kegiatan bansos santunan tiap bulan, walaupun kadang para PKL di anggap sebelah mata oleh pemerintah akan tetapi para PKL pun punya cita-cita scale up ke tingkatan UMKM, CV atau PT dan bisa memberikan kontribusi pajak untuk negara jika usahanya berkembang,” jelasnya.
Irpan menegaskan bahwa ekonomi kerakyatan harus diperhatikan karna fundamental kesejahtraan masyarakat sebab ada dalam bauran ekosistem agribisnis dan tentunya negara harus bangga bisa membeli produk hasil pertanian dan industri dalam negeri dan dipasarkan oleh pedagang atau PKL.
“Apa yang diharapkan prabowo dalam bukunya paradok prabowo ekonomi kerakyatan harus di kembangkan, bukannya ekosistem ekonomi skala mikro ini bibit dari sebuah kesejahtraan masyarakat dan perkembangan daerah jika di kembangkan bisa membantu meningkatkan PAD nantinya, terlebih dengan supervisi dinas terkait yglang termaktub dalam Perda No 11 tahun 2019, Permendagri 41 tahun 2012 dan Perpres 125 tahun 2012 terkait penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.
“Kami para pedagang punya harapan kepada Kang JM bahwa kedepan kalau pedagang diperhatikan bisa berbadan hukum dan berdampak positif untuk PAD atau menambah pajak. Mudah-mudahan koperasi PHB punya yayasan untuk penyaluran zakat atau infaq anggota bisa di salurkan ke anak yatim Kota Bogor,” katanya.
Discussion about this post