JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan terus mendorong penerapan bangunan hijau yang hemat energi dan air.
Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti, dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).
Ia mengatakan kemajuan teknologi semakin pesat di sektor pembangunan infrastruktur menyebabkan bangunan gedung menjadi bagian dari beban terberat bagi keberlangsungan lingkungan hidup.
Berdasarkan data dari Energy Efficiency and Conservation Clearing House Indonesia, ia menjelaskan bangunan menjadi sektor yang paling banyak menyerap energi. Sebesar 40% dari sumber energi dunia. “Bahkan di Indonesia, sektor ini bertanggung jawab atas 50% dari total pengeluaran energi, dan lebih dari 70% konsumsi listrik secara keseluruhan.
Begitu besarnya penggunaan energi tersebut, maka bangunan berkontribusi hingga mencapai 30% dari total keseluruhan emisi gas rumah kaca. Jika dibiarkan, Diana mengaku khawatir nantinya akan sangat mempengaruhi perubahan iklim hingga menyebabkan langkanya sumber energi dan pengaruh lainnya terhadap lingkungan.
Karenanya tantangan penghematan energi dari sektor bangunan gedung sudah sejak lama menjadi isu bersama, Kementerian PUPR telah mengenalkan prinsip bangunan gedung hijau terhadap tahapan pembangunan bangunan gedung.
Apalagi penerapan tersebut telah diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri PUPR No 21/2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.
Ini sebagai respon pemerintah dalam menjawab tantangan di sektor bangunan gedung yang sudah berdampak pada saat ini dan akan semakin dirasakan generasi mendatang. (be-021)
Discussion about this post