BOGOR – Aktivis lingkungan sekaligus tokoh masyarakat Puncak, Iman Sukarya, mengusulkan pembentukan daerah otonomi khusus bernama Kabupaten Puncak Beunghar.
Wilayah ini mencakup kaki Gunung Salak, Gede, dan Pangrango, serta beberapa desa dan kecamatan yang akan dimekarkan untuk mendukung tata kelola baru yang lebih terfokus pada konservasi dan budaya.
Dalam gagasannya, Iman menyebutkan beberapa wilayah yang akan dimekarkan, di antaranya Desa Kopo dan Tugu Selatan (Kecamatan Cisarua) yang akan menjadi dua kecamatan baru.
Hal serupa juga akan diterapkan pada Kecamatan Megamendung, Ciawi, Caringin, dan Cijeruk yang masing-masing akan dibagi menjadi dua kecamatan.
Sementara itu, wilayah Cigombong akan diperluas dengan memasukkan Kecamatan Cipanas dan Sukaresmi yang berasal dari Kabupaten Cianjur.
Dengan begitu, total akan terbentuk 13 kecamatan di wilayah yang diajukan menjadi Kabupaten Puncak Beunghar.

“Ini bukan semata-mata soal administrasi, tapi membangun wilayah berbasis konservasi dan budaya, bukan menjadikan desa sebagai kota kecil yang kumuh,” tegas Iman Sukarya.
Kabupaten Puncak Beunghar yang diusulkan akan menjadi daerah otonomi khusus dengan landasan kuat pada konservasi lingkungan hidup, cagar alam, biosfer, dan cagar budaya.
Konsep pembangunan wilayah diarahkan pada edukasi dan pelestarian alam, bukan urbanisasi yang dapat merusak tatanan ekologis dan budaya lokal.
Iman juga mengkritisi sistem pemerintahan desa saat ini yang menurutnya berpotensi membuka celah perusakan lingkungan, terutama dengan praktik jual beli tanah eks-PTP, lahan perhutani, hingga hutan lindung.
“Kita jangan lagi bicara kepala desa, tapi ketua adat. Tidak ada lagi Kadus, tapi pemangku adat. Karena kalau dibuka sistem demokrasi penuh, itu jadi awal kerusakan. Kita perlu pendekatan budaya, bukan sekadar program bersih-bersih kampung yang seremonial,” jelasnya.
Ia menekankan, pendekatan budaya lebih efektif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Bahkan, dalam konsep ini, membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi adat, bukan sekadar teguran administratif.
Lebih lanjut, Iman juga mendorong agar kawasan ini kembali kepada akar identitasnya sebagai wilayah pertanian, seperti konsep “pare gede” atau padi besar yang menjadi simbol ketahanan pangan dan keseimbangan alam di masa lalu.
“Puncak harus kembali hijau, kembali pada jati diri sebagai kawasan penyangga kehidupan, bukan penyangga polusi dan bangunan liar,” tandasnya.




















Discussion about this post