• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 17, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

PT PMC Mangkir dari Undangan Mediasi, Warga Sukaluyu Kecewa

PT PMC Mangkir dari Undangan Mediasi, Warga Sukaluyu Kecewa

Kiri, kanan : Kuasa hukum warga penggarap lahan Sukaluyu, Dwi Arswendo, Camat Tamansari Yudi Hartono, Kasi Trantib Kecamatan Tamansari Loli Hidayat di Kantor Kecamatan Tamansari, Rabu (16/04/2025).

546
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Perseteruan antara warga Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, dengan PT Prima Mustika Candra (PMC) terus berlanjut. Dalam pertemuan yang digelar pada Selasa (15/04/2025) di Kantor Kecamatan Tamansari, pihak perusahaan yang diharapkan hadir justru tidak menampakkan diri. Hal ini menuai kekecewaan dari warga dan kuasa hukum mereka, Dwi Arswendo.

Dwi menuturkan bahwa pihaknya baru menerima undangan resmi dari Camat Tamansari sehari sebelum pertemuan. Dalam undangan itu, PT PMC juga dijadwalkan hadir untuk membahas kelanjutan konflik pembukaan lahan yang menjadi sorotan publik sejak aksi unjuk rasa warga Jumat lalu (11/04/2025).

“Saya sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak PMC. Padahal pertemuan ini niatnya baik. Kami hanya ingin menyampaikan harapan dan tuntutan warga secara langsung, sesuai hasil aksi damai kemarin,” ujar Dwi.

Menurut Dwi, warga telah menyampaikan tiga poin penting yang menjadi tuntutan mereka, yaitu, penghentian sementara seluruh aktivitas pembuldozeran, penuntasan seluruh proses perizinan sebelum melanjutkan kegiatan, dan jaminan agar warga tetap bisa menggarap lahan seperti sebelumnya.

BACAJUGA

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

14 Juli 2026
Wartawan dan Polsek Parung Berbagi, 34 Anak Yatim Disantuni

Wartawan dan Polsek Parung Berbagi, 34 Anak Yatim Disantuni

13 Juli 2026
Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

12 Juli 2026
Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

9 Juli 2026

Ia menegaskan bahwa kehadiran PMC sangat penting demi terjadinya dialog dua arah. Sehingga diharapkan ada titik temu anatara PT PMC dengan warga Sukaluyu pengarap lahan.

“Saya bahkan tidak mau menandatangani berita acara pertemuan ini karena saya menginginkan adanya kesepakatan dari kedua belah pihak. Tanpa kehadiran PMC, pertemuan ini menjadi timpang,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Tamansari Yudi Hartono mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengundang baik warga maupun perwakilan perusahaan untuk hadir dalam pertemuan tersebut. Namun, pihak PMC tidak mengirimkan satu pun perwakilan.

“Hari ini kami menerima kuasa hukum warga untuk menyusun surat resmi sebagai bentuk amanah dari aspirasi masyarakat saat aksi Jumat lalu. Surat ini akan kami teruskan ke pihak perusahaan. Sayangnya, pihak PMC yang juga kami undang tidak hadir,” jelas Yudi.

Ia menambahkan bahwa Kecamatan hanya bertindak sebagai fasilitator dan penyalur aspirasi warga. Pihaknya tetap akan mengirimkan surat kepada PT PMC dengan lampiran berisi harapan warga.

“Kami tetap akan sampaikan surat resmi kepada PMC. Lampirannya berisi tuntutan warga yang ingin perusahaan menghentikan aktivitas sampai izin keluar dan meminta lahan tetap bisa dimanfaatkan untuk pertanian,” tambahnya.

Ketidakhadiran PT PMC dianggap sebagai bentuk ketidaksediaan untuk berdialog dan menyelesaikan masalah secara musyawarah. Warga, melalui kuasa hukum mereka, menyatakan akan terus memperjuangkan hak atas lahan garapan mereka, bahkan siap melaporkan ke instansi lebih tinggi jika tidak ada tanggapan dari perusahaan.

Situasi ini dinilai bisa memperkeruh hubungan antara warga dan perusahaan jika tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah maupun provinsi.

Tags: dwi arswendololi hidayatPT PMCPT Prima Mustika Candrasengketa lahantamansariyudi hartono
Previous Post

Tanah Longsor Akibat Cuaca Ekstrem di Bogor Selatan, Dinding Rumah Warga Ambruk

Next Post

Cuaca Ekstrem, Rumah Ambruk di Kota Bogor Akibat Longsor

Related Posts

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

14 Juli 2026
0

BOGOR – Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus angkat bicara terkait polemik yang melanda organisasinya saat ini mengenai kegiatan Safari...

Wartawan dan Polsek Parung Berbagi, 34 Anak Yatim Disantuni

Wartawan dan Polsek Parung Berbagi, 34 Anak Yatim Disantuni

13 Juli 2026
0

CISEENG–Indahnya berbagi, menjadi tema peringatan HUT Bhayangkara ke-80 sekaligus HUT FWHBU ke-15. Sebanyak 34 anak yatim yang berada di wilayah...

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

12 Juli 2026
0

JAKARTA - Polemik terkait pengembalian amplop berisi SGD 12.000 yang dikaitkan dengan Menteri Kehutanan terus menjadi perhatian publik. Dalam perspektif...

Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

9 Juli 2026
0

BOGOR-Sebuah rumah mewah milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Perumahan Sentul City, Cluster Mediterianian, Jalan...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS,  Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS, Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

16 Juli 2026
Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

15 Juli 2026
Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

14 Juli 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah