• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 17, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

Polsek Cileungsi Gerebek Rumah Pengoplos Gas Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Cileungsi Gerebek Rumah Pengoplos Gas Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan

Caption: Puluhan tabung gas LPG ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram diamankan polisi dari rumah pengoplosan di Kampung Cibeureum, Cileungsi Kidul, Kabupaten Bogor, dalam penggerebekan yang dilakukan Polsek Cileungsi, Senin (28/7/2025).

510
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Sebuah rumah di Kampung Cibeureum, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, digerebek aparat Kepolisian Sektor Cileungsi setelah diketahui dijadikan tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi pada, Senin 28 Juli 2025.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan satu orang pelaku dan puluhan tabung gas bersubsidi serta non-subsidi.

Penggerebekan berlangsung pada Senin siang dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi mendapati aktivitas pemindahan isi tabung gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke dalam tabung gas non-subsidi berukuran 12 kilogram.

BACAJUGA

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

14 Juli 2026
Wartawan dan Polsek Parung Berbagi, 34 Anak Yatim Disantuni

Wartawan dan Polsek Parung Berbagi, 34 Anak Yatim Disantuni

13 Juli 2026
Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

12 Juli 2026
Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

9 Juli 2026

Aksi tersebut dilakukan di bagian belakang rumah yang telah dimodifikasi sebagai tempat pengoplosan.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Johanes Tampubolon. Ia tertangkap tangan saat sedang melakukan proses pengoplosan gas.

Sementara satu pelaku lainnya, berinisial Jhony Fredy alias Pak Roy, yang berperan sebagai pengawas situasi di sekitar lokasi, berhasil melarikan diri ketika penggerebekan berlangsung.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita 42 tabung gas ukuran 12 kilogram, 68 tabung gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram, serta 16 pipa besi modifikasi yang digunakan sebagai alat suntik untuk memindahkan gas.

Selain itu, turut diamankan satu unit mobil pickup, satu unit sepeda motor, satu timbangan digital, serta mesin pendingin yang digunakan untuk membuat es batu.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa pihaknya masih memburu pelaku lain yang kabur dan tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan pengoplosan gas subsidi yang lebih luas di wilayah Bogor dan sekitarnya.

Ia menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas serupa. Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan warga,” ujar Kompol Edison. (BAS)

Tags: Cileungsigas subsidihukum perlindungan konsumenJhony FredyJohanes Tampubolonkejahatan migaskriminalitas Bogorpenggerebekan rumahpengoplosan gasPolsek Cileungsi
Previous Post

Soal Transparansi Dana Desa Bupati Bogor Siap “Jaga Desa”

Next Post

Ngeri! Skandal Pilwalkot Bogor Rp11,5 Miliar, Komisioner KPU Disuap, EksPPK Diculik Siang Bolong

Related Posts

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

14 Juli 2026
0

BOGOR – Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus angkat bicara terkait polemik yang melanda organisasinya saat ini mengenai kegiatan Safari...

Wartawan dan Polsek Parung Berbagi, 34 Anak Yatim Disantuni

Wartawan dan Polsek Parung Berbagi, 34 Anak Yatim Disantuni

13 Juli 2026
0

CISEENG–Indahnya berbagi, menjadi tema peringatan HUT Bhayangkara ke-80 sekaligus HUT FWHBU ke-15. Sebanyak 34 anak yatim yang berada di wilayah...

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

12 Juli 2026
0

JAKARTA - Polemik terkait pengembalian amplop berisi SGD 12.000 yang dikaitkan dengan Menteri Kehutanan terus menjadi perhatian publik. Dalam perspektif...

Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

9 Juli 2026
0

BOGOR-Sebuah rumah mewah milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Perumahan Sentul City, Cluster Mediterianian, Jalan...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS,  Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS, Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

16 Juli 2026
Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

15 Juli 2026
Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

14 Juli 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah