• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 15, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Ngeri! Skandal Pilwalkot Bogor Rp11,5 Miliar, Komisioner KPU Disuap, EksPPK Diculik Siang Bolong

Ngeri! Skandal Pilwalkot Bogor Rp11,5 Miliar, Komisioner KPU Disuap, EksPPK Diculik Siang Bolong

Caption: Kuasa hukum BM dari Kantor Hukum Sembilan Bintang, R. Anggi Triana Ismail (tengah), didampingi timnya saat menyampaikan keterangan pers terkait dugaan suap Rp11,5 miliar yang menyeret oknum Komisioner KPU Kota Bogor dalam Pilwalkot 2024, Jumat (31/7/2025).

526
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorExpose.com – Kantor Hukum Sembilan Bintang menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana suap atau gratifikasi yang melibatkan oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor dengan nilai mencapai Rp11,5 miliar.

Kuasa hukum BM (eks anggota PPK Pilwalkot Kota Bogor Tahun 2024) dari Kantor Sembilan Bintang, R. Anggi Triana Ismail, menyampaikan bahwa pihaknya menerima permintaan perlindungan hukum dari seorang klien berinisial BM. Dimana BM sebelumnya telah dimintai keterangan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Bogor Kota pada Maret 2025 lalu.

“BM datang kepada kami untuk meminta bantuan hukum setelah sebelumnya dipanggil oleh penyidik Tipikor Polresta Bogor Kota terkait dugaan suap kepada oknum Komisioner KPU Kota Bogor pada Pilwalkot Bogor Tahun 2024,” ujar Anggi dalam konferensi pers, Jumat (31/7).

Menurut Anggi, dalam kasus ini kliennya hanya bertindak sebagai perantara yang menerima perintah dari salah satu Komisioner KPU Kota Bogor untuk menyerahkan dana kepada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Bogor.

BACAJUGA

Setelah 20 Tahun, RM Ayam Bakar Atok Cabang Sentul Tutup Permanen

Setelah 20 Tahun, RM Ayam Bakar Atok Cabang Sentul Tutup Permanen

11 Oktober 2026
Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI, Pemkot Bogor Perkuat Layanan Pasar Rakyat

Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI, Pemkot Bogor Perkuat Layanan Pasar Rakyat

9 Oktober 2026
Menteri LH Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature

Menteri LH Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature

1 Oktober 2026
Ketahuan Punya Klaster Mewah Buat Napi, Bangunan Samping Lapas Dibongkar, Buat Ngilangin Barbuk?

Ketahuan Punya Klaster Mewah Buat Napi, Bangunan Samping Lapas Dibongkar, Buat Ngilangin Barbuk?

30 September 2026

“Klien kami diberi tugas untuk menyerahkan uang sekitar Rp3 miliar kepada PPS dalam rangka memenangkan pasangan calon tertentu pada Pilwalkot Bogor 2024,” ungkap Anggi.

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh BM kepada tim kuasa hukum, pasangan calon tersebut dijanjikan akan menang dalam pemilihan Wali Kota oleh oknum komisioner KPU. Sebagai bentuk komitmen, pasangan calon itu disebut telah menyerahkan uang kepada Oknum Komisioner KPU Kota Bogor.

“Uang diberikan sebesar Rp11,5 miliar. Termin pertama sebesar Rp7 miliar, dan sisanya Rp4,5 miliar akan diserahkan setelah pelantikan. Itu pengakuan langsung dari BM,” tambahnya.

Namun, hasil Pilkada ternyata dimenangkan oleh calon lain, yakni Dedie A. Rachim. Kekecewaan dari pihak pasangan calon yang kalah tersebut memicu tindakan berbahaya terhadap BM.

“BM sempat mengalami penculikan dua kali, di malam dan siang hari, untuk dimintai kembali uang yang sudah diserahkan,” beber Anggi.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa ketika pasangan calon meminta pertanggungjawaban, oknum Komisioner KPU Kota Bogor justru berusaha lepas tangan.

“Oknum komisioner itu menyebut semua uang ada di BM, padahal faktanya BM hanya menerima Rp3 miliar. Itu pun untuk disebarkan dan digunakan untuk hal lainnya,” jelasnya.

Anggi juga menyebut adanya dugaan bahwa sebagian uang sebesar Rp7 miliar tersebut juga dinikmati oleh oknum dari Bawaslu Kota Bogor.

“Itu berdasarkan keterangan langsung dari klien kami,” ujarnya.

Kasus ini saat ini masih berjalan di Polresta Bogor Kota, yang bermula dari laporan informasi masyarakat bernomor: R/LI327/XI/RES.1.11/2024/SATRESKRIM, tertanggal 28 November 2024.

“Klien kami telah diperiksa selama 12 jam oleh penyidik awal Maret 2025. Dalam kondisi tertekan, dia mengungkap semua pihak yang menerima dana suap tersebut,” tutup Anggi. ( Risky )

Tags: 5 miliaranggi triana ismailbawaslu bogordugaan gratifikasi kpukantor hukum sembilan bintangkasus bm eks ppkkomisioner kpu terlibat suappemilu curangpenculikan eks ppkPilkada 2024politik uang bogorPolresta Bogor Kotaskandal kpu bogorSuap pilwalkot bogoruang suap 11
Previous Post

Polsek Cileungsi Gerebek Rumah Pengoplos Gas Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan

Next Post

Pesawat Latih Jatuh di Ciampea Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia

Related Posts

Setelah 20 Tahun, RM Ayam Bakar Atok Cabang Sentul Tutup Permanen

Setelah 20 Tahun, RM Ayam Bakar Atok Cabang Sentul Tutup Permanen

11 Oktober 2026
0

BOGOR - Setelah sebelumnya menutup RM Ayam Bakar Atok Cabang Ciawi, kali ini operasional RM Ayam Bakar Atok Cabang Sentul...

Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI, Pemkot Bogor Perkuat Layanan Pasar Rakyat

Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI, Pemkot Bogor Perkuat Layanan Pasar Rakyat

9 Oktober 2026
0

BOGOR — Pasar Gembrong Sukasari resmi mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penyerahan...

Menteri LH Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature

Menteri LH Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature

1 Oktober 2026
0

BANDUNG - Pengembangan inisiatif berbasis alam yang memadukan pemulihan lingkungan, aktivitas ekonomi, edukasi, dan keterlibatan masyarakat mendapat perhatian dari Menteri...

Ketahuan Punya Klaster Mewah Buat Napi, Bangunan Samping Lapas Dibongkar, Buat Ngilangin Barbuk?

Ketahuan Punya Klaster Mewah Buat Napi, Bangunan Samping Lapas Dibongkar, Buat Ngilangin Barbuk?

30 September 2026
0

BOGOR-Usai ketahuan oleh ombudsman dan ramai diberitakan di media, akhirnya 10 bangunan dari 13 yang berdiri di lingkungan Lapas Kelas...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Eko Pimpin Subang, Ketua PWI Jabar Ingatkan Profesionalitas Pers

Eko Pimpin Subang, Ketua PWI Jabar Ingatkan Profesionalitas Pers

14 Oktober 2026
Sinergi, Ditjenpas Jabar Gandeng PWI untuk Perkuat Komunikasi Publik

Sinergi, Ditjenpas Jabar Gandeng PWI untuk Perkuat Komunikasi Publik

13 Oktober 2026
Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

13 Oktober 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah