• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, April 19, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

Polresta Bogor Kota Ungkap 23 Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal, 3 Tersangka Diamankan

Polresta Bogor Kota Ungkap 23 Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal, 3 Tersangka Diamankan
506
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Bogor Kota berhasil meringkus 3 orang tersangka pengedar obat keras narkotika di 3 lokasi berbeda di area kawasan hukum Kota Bogor.

Kasatres Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede Hendrawan menerangkan, pihak kepolisian berhasil mengamankan pengedar dan menyita beberapa barang bukti (barbuk) obat keras tanpa izin edar dari 23 kasus dengan total 27 tersangka berikut sebanyak 110.422 butir Obat Keras Tertentu (OKT) dan 451 butir Psikotropika.

“Barang atau obat-obatan tersebut diedarkan mereka di sekitaran Bogor, yang pihak kita temukan di sekitar wilayah Bogor Utara, Timur, Selatan, Tengah, Barat, dan di wilayah Tanah Sareal, dengan sistem modus COD,” terang Kompol Dede Hendrawan saat Konferensin Pers di Mako Polresta Bogor Kota, Senin, 3 Maret 2025.

Dari 23 kasus tersebut, tambah Kasat, ada 3 kasus yang menarik perhatian publik di antarnya, terkait penangkapan seorang tersangka berinisial MI (27) berikut barang bukti sebanyak 65.000 butir berupa obat keras jenis Eximer dan Tramadol di salah satu kontrakan di Kecamatan Bogor Tengah.

BACAJUGA

Ketua DPRD Se-Indonesia Ikut Reret di Magelang, Sastra Winara: Perkuat Sinergi Pembangunan Nasional

Ketua DPRD Se-Indonesia Ikut Reret di Magelang, Sastra Winara: Perkuat Sinergi Pembangunan Nasional

17 April 2026
Kelurahan Baranangsiang Borong Prestasi Dari Bogorku Bersih Hingga Wakili Jabar di P2WKSS

Kelurahan Baranangsiang Borong Prestasi Dari Bogorku Bersih Hingga Wakili Jabar di P2WKSS

17 April 2026
BPBD Kota Bogor Beri Pelatihan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Khusus Pelajar di SMP Negeri 22 Kota Bogor

BPBD Kota Bogor Beri Pelatihan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Khusus Pelajar di SMP Negeri 22 Kota Bogor

13 April 2026
Sport Center Terbesar di Dunia Bakal Dibangun di Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya

Sport Center Terbesar di Dunia Bakal Dibangun di Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya

12 April 2026

Di lokasi TKP berbeda, sambungnya, Satlantas Polresta Bogor Kota berhasil tangkap tangan dan mengamankan tersangka lainnya berinisial A (26) berikut barbuk sebanyak 4.800 butir obat keras jenis pil Tramadol, 1.500 butir pil Trihexyphenydhil, dan 10.000 butir pil Hexymer yang ada di dalam bagasi jok kendaraan bermotor saat razia dan pemeriksaan di Pos Polisi Dewi Sartika, Kota Bogor.

“MI mengaku mendapatkan barang tersebut. Dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran obat keras dalam jumlah besar dan barang bukti lainnya ditemukan di dalam kamar kontrakan milik tersangka,” ujar Kompol Dede Hendrawan.

“Juga beberapa jenis obat keras lainnya yang berhasil diamankan dari dalam bagasi jok motor tersangka A oleh pihak Satlantas Polresta Bogor Kota saat razia dan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor di Pos Polisi Dewi Sartika,” tambahnya.

Lebih lanjut, sambung kata Kompol Dede, penyelidikan di Perumahan KRR, Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, mengungkap peredaran obat keras yang dibeli AZ (28) dari OJI (DPO) seorang penjual di Stasiun Pasar Minggu. Dari tangan pelaku, pihak Polisi berhasil menyita sebanyak 7.755 butir obat keras yang disimpan di sebuah kontrakan di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Tersangka lainnya, AZ, mengaku menjual obat keras di salah satu warung yang berlokasi, di Cibeureum, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Dari hasil pengungkapan tersebut, pihak polisi Sat Res Narkoba Polresta Bogor Kota memperkirakan bahwa dengan menyita sebanyak 110.422 butir Obat Keras Tertentu (OKT) dan sebanyak 451 butir Psikotropika, mereka telah menyelamatkan sekitar 127.650.000 jiwa dari dampak penyalahgunaan obat.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp500 juta. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 60 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman serupa,”tegasnya.

Terkait kasus tersebut, pihak Polresta Bogor Kota terus berkomitmen dalam memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayahnya dan mengimbau warga masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba atau obat-obatan terlarang. Tandasnya. (*).

Tags: 3 Tersangka DiamankanbogorexposeObat Keras IlegalPolresta Bogor KotaUngkap 23 Kasus Peredaran
Previous Post

Bupati Bogor Bawakan Bekal Sahur dan Buka Puasa Warga Terdampak Banjir Bandang Puncak

Next Post

Pasokan Air Bersih Terganggu, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kerahkan Armada Tank Air

Related Posts

Ketua DPRD Se-Indonesia Ikut Reret di Magelang, Sastra Winara: Perkuat Sinergi Pembangunan Nasional

Ketua DPRD Se-Indonesia Ikut Reret di Magelang, Sastra Winara: Perkuat Sinergi Pembangunan Nasional

17 April 2026
0

MAGELANG -Ratusan pimpinan legislatif dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota dari se-Indonesia mengikuti kegiatan retret yang digelar oleh Lembaga Ketahanan...

Kelurahan Baranangsiang Borong Prestasi Dari Bogorku Bersih Hingga Wakili Jabar di P2WKSS

Kelurahan Baranangsiang Borong Prestasi Dari Bogorku Bersih Hingga Wakili Jabar di P2WKSS

17 April 2026
0

BOGOR – Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, semakin mengukuhkan posisinya sebagai wilayah paling dinamis di Kota Bogor. Dalam acara Media...

BPBD Kota Bogor Beri Pelatihan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Khusus Pelajar di SMP Negeri 22 Kota Bogor

BPBD Kota Bogor Beri Pelatihan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Khusus Pelajar di SMP Negeri 22 Kota Bogor

13 April 2026
0

BOGOR - Sejumlah personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor menggelar pelatihan kedaruratan kepada ratusan pelajar di SMP Negeri...

Sport Center Terbesar di Dunia Bakal Dibangun di Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya

Sport Center Terbesar di Dunia Bakal Dibangun di Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya

12 April 2026
0

BOGOR- Kabupaten Bogor kedepan bakal menjadi sorotan dunia. Pasalnya, Pemerintah pusat telah menetapkan areal seluas 500 hektare di Kecamatan Rancabungur,...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

17 April 2026
Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

17 April 2026
Ketua DPRD Se-Indonesia Ikut Reret di Magelang, Sastra Winara: Perkuat Sinergi Pembangunan Nasional

Ketua DPRD Se-Indonesia Ikut Reret di Magelang, Sastra Winara: Perkuat Sinergi Pembangunan Nasional

17 April 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah