BOGOR – Polresta Bogor Kota memusnahkan sebanyak 17.109 botol minuman keras (miras) hasil operasi penertiban selama tiga bulan terakhir.
Kegiatan ini digelar di halaman Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, pada Selasa (8/7/2025), dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Bogor, termasuk TNI, Pemerintah Kota Bogor, serta tokoh masyarakat.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa miras yang dimusnahkan terdiri dari 9.525 botol miras pabrikan senilai kurang lebih Rp714 juta, dan 7.584 botol miras tradisional jenis ciu yang ditaksir mencapai Rp91 juta.
“Ini merupakan hasil dari operasi rutin yang kami laksanakan setiap hari secara konsisten. Kami juga berterima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Bogor, TNI, tokoh masyarakat, serta para relawan dari Sahabat Rainmas yang selalu terlibat aktif,” ujar Eko.
Ia juga menyampaikan bahwa salah satu pengungkapan terbesar terjadi bulan lalu, ketika aparat berhasil membongkar praktik home industry pembuatan miras oplosan jenis ciu di kawasan Ciluar.
“Kami percaya, dengan sinergi semua pihak, kami bisa semakin menekan angka kriminalitas yang sebagian besar bermula dari penyalahgunaan miras,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja Polresta Bogor Kota. Dalam sambutannya, ia menyebut upaya tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
“Saya baru menjabat empat bulan, tapi sudah merasakan semangat luar biasa dari Polresta Bogor Kota. Bukan hanya melakukan penertiban, tapi juga melibatkan masyarakat melalui inisiatif seperti Sahabat Rainmas,” kata Jenal.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting, terutama dalam pengawasan wilayah pada malam hari untuk mencegah aksi kriminalitas.
Jenal juga menyinggung peran Satpol PP yang perlu lebih responsif terhadap laporan masyarakat terkait peredaran miras. Ia menekankan pentingnya kolaborasi aktif antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga keamanan.
“Kalau Polresta butuh bantuan personel, Satpol PP harus segera menurunkan tim. Ini bukan semata soal penegakan hukum, tapi demi rasa aman warga,” tegasnya.
Sebagai perbandingan, Jenal menyebut bahwa operasi gabungan Pemkot Bogor dan Satpol PP dalam beberapa waktu terakhir hanya mengamankan sekitar 4.000 botol miras, jauh di bawah capaian Polresta Bogor Kota yang menyita lebih dari 17 ribu botol.
“Banyak gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, dan pengamen yang mengganggu kenyamanan warga, diketahui dalam kondisi mabuk atau tercium bau alkohol. Ini tak boleh dibiarkan,” tambahnya.
Di akhir kegiatan, seluruh pihak berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi guna mewujudkan Kota Bogor yang aman, nyaman, dan bebas dari peredaran miras. Pemusnahan miras ini juga menjadi bagian dari peringatan HUT Bhayangkara ke-79 dengan tema Polri untuk Masyarakat. (Triono)





















Discussion about this post