BOGOR – Polemik lahan garapan antara masyarakat dan PT PMC kembali mencuat, kali ini terjadi di wilayah Desa Suka Jaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Ketegangan terjadi antara warga penggarap dan sekelompok orang yang diduga suruhan PT PMC saat dilakukan pengukuran lahan secara sepihak.
Pengukuran itu disebut dilakukan tanpa sepengetahuan warga maupun aparatur wilayah seperti RT dan RW setempat.
Salah satu warga Desa Suka Jaya, Asep, menuturkan bahwa langkah yang diambil PT PMC sangat tidak berdasar karena tidak ada izin maupun koordinasi sebelumnya dengan pihak lingkungan.
“Saya sebagai warga sekaligus penggarap sangat keberatan atas tindakan PT PMC yang seenaknya mengukur tanah garapan yang sudah kami kelola selama puluhan tahun. Yang kami tidak terima, ada intimidasi yang diduga dilakukan oleh kelompok orang suruhan PT PMC,” ungkapnya.
Asep juga merasa heran, sebab lahan tersebut diketahui telah dipasang tanda penyegelan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat.
Ia menegaskan, lahan perkebunan yang ada di Desa Suka Jaya merupakan sumber mata pencaharian warga yang telah digarap secara turun-temurun.
“Saya berharap pihak terkait mengambil tindakan serius dalam menyikapi persoalan intimidasi dan diskriminasi terhadap para petani. Intinya, kami tegas menolak pengukuran sepihak atas lahan ini. Ini lahan negara yang sudah puluhan tahun kami garap dan kelola,” tandasnya.



















Discussion about this post