• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, April 21, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

Pj Walikota Fasilitasi Warga Bogor Urus PPDB, Pastikan Semua Sesuai Aturan

Aksi Warga Ukur Jarak Rumah Pakai Kayu, Jadi Trending Topik Sejumlah Laman Media Sosial

Pj Walikota Fasilitasi Warga Bogor Urus PPDB, Pastikan Semua Sesuai Aturan
508
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Meski bukan kewenangannya mengurusi PPDB tingkat SMA, Pj Walikota Bogor Hery Antasari tetap memfasilitasi warga Bogor berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah II Provinsi Jawa Barat.

Kota Bogor, kata Hery, sebenarnya hanya fokus pada progres pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Untuk PPDB tingkat SMA memang kewenangan Pemprov Jawa Barat, tetapi Pemkot Bogor tidak akan lepas tangan untuk membantu warganya melaksanakan PPDB SMA ini.

“Untuk isu-isu secara kasuistis selalu kami sampaikan dan carikan solusinya dengan provinsi melalui KCD. Bahkan, saya langsung ke Kadisdiknya karena saya orang provinsi, saya manfaatkan network dan hubungan baik dengan pak Kadis. Saya kira ada perbaikan kalau dibandingkan dengan tahun lalu, baik SMA, terutama SD dan SMP. Kalau SMA informasi dari KCD sudah banyak respon terhadap isu-isu yang terjadi di tahun lalu,” kata Hery, saat ditemui di Balai Kota Bogor, Minggu (23/06/2024).

BACAJUGA

Banjir Rendam Bojonggede, Akses Jalan Sempat Lumpuh

Banjir Rendam Bojonggede, Akses Jalan Sempat Lumpuh

19 April 2026
Sport Center Terbesar di Dunia Bakal Dibangun di Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya

Sport Center Terbesar di Dunia Bakal Dibangun di Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya

12 April 2026
14 ASN Diduga Lakukan Praktik Jual Beli Jabatan, Sekda: Tunggu Investigasi Inspektorat

14 ASN Diduga Lakukan Praktik Jual Beli Jabatan, Sekda: Tunggu Investigasi Inspektorat

12 April 2026
Hore! Warga Bogor Bisa Nikmati Bus Listrik dari Bojonggede Hingga Sentul Secara Gratis

Hore! Warga Bogor Bisa Nikmati Bus Listrik dari Bojonggede Hingga Sentul Secara Gratis

6 April 2026

Hery mengakui, ketidakpuasan pasti terjadi di masyarakat, tapi pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk mengaspirasikan melalui helpdesk PPDB Kota Bogor maupun Provinsi.

“Karena kami menyiapkan help desk PPDB. Berkaitan dengan dokumen kependudukan kami lebih siap, sudah ada verifikasi dan validasi lebih awal. Kita sudah membuat tim untuk mitigasi agar bisa diminimalisir, seperti KK palsu, zonasi juga diperluas untuk SMP dan lain-lain,” ujarnya.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan mengatakan, sesuai Perwali Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan PPDB Tahun 2024 di Kota Bogor.

Maka Disdukcapil masuk di unsur Panitia PPDB Kota Bogor, dimana tugasnya adalah melaksanakan Verifikasi dan Validasi dokumen kependudukan (KK, KTP) yang dijadikan persyaratan PPDB, dengan melakukan pemadanan data sesuai database kependudukan yg ada di aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Kemendagri.

Adapun verifikasi validasi tersebut dilakukan untuk PPDB level SMP, sementara level SD dilaksanakan oleh panitia di satuan pendidikan masing-masing dan level SMA adalah merupakan kewenangan Disdik Provinsi.

“Progresnya sudah selesai dilaksanakan, dengan pendaftar PPDB SMP secara online sebanyak 10.978 pendaftar dan sebanyak 417 berkas pendaftar dianggap tidak memenuhi persyaratan PPDB sesuai Perwali 13 Tahun 2024 tersebut,” jelasnya.

Ganjar menyebutkan, beberapa berkas yang dieliminir diantaranya adalah status anak menumpang KK ke orang lain, sehingga dalam KK statusnya tercatat sebagai ‘Family lain’, padahal aturan mengatakan harus dalam 1 KK bersama bapak dan ibu kandung.

“Kalau pun menumpang KK ke orang lain harus disertai dokumen pendukung, misalnya apakah anak angkat atau orang tua aslinya sudah bercerai, atau anak adopsi dan lain-lain,” ujarnya.

Selain itu berkas lainya yang tidak bisa diverifikasi adalah anak tersebut berdomisili di alamat dimaksud dibawah 1 tahun, KK yang tidak sesuai dengan database kependudukan atau tidak ada di database.

Kemudian daftar di jalur afirmasi tapi mengupload KK luar Kota Bogor, padahal jalur afirmasi hanya untuk warga Kota Bogor, alamat di KK tidak sesuai dengan alamat di database dan lain lain.

Sedangkan untuk PPDB SMA yang ada di kewenangan Provinsi Jawa Barat ada beberapa pertanyaan warga di PPDB SMAN, sehubungan dengan Dukcapil tidak terlibat sebagai panitia PPDB SMAN.

“Iya karena itu kewenangan Disdik Provinsi, maka kami tidak bisa berkomentar lebih jauh,” tandasnya.

Tetapi prinsipnya, kata Ganjar, bahwa setiap dokumen kependudukan yang diterbitkan Dukcapil termasuk KK, itu didasari adanya permohonan dari si pemohon dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Apabila si pemohon memberikan informasi atau keterangan palsu, maka itu masuk dalam kategori pidana sesuai UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan bisa dapat dikenakan sanksi penjara dan denda administrasi,” tegasnya.

Namun meski demikian lanjut Ganjar, pada prinsipnya Disdukcapil Kota Bogor terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“Kami siap membantu termasuk pihak KCD Wilayah II apabila memang ada hal-hal yang perlu bantuan verifikasi dan validasi berkas kependudukan sebagai persyaratan PPDB SMA,” kata Ganjar.

Sebelumnya, sejumlah orantua calon murid SMA Negeri 3 Kota Bogor mengekspresikan ketidakpuasannya usai ditolak, dengan mengukur manual jarak rumahnya menuju sekolah dengan kayu.

Aksi warga Kota Bogor itupun viral di media sosial dan menjadi perbincangan se antero negeri ini.

Aksi tersebut dilakukan warga lantaran mendapati banyaknya peserta PPDB di sekolah tersebut yang lolos berkat numpang KK di jarak yang tak jauh dari letak sekolah.

Namun meski ada indikasi kecurangan, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Jawa Barat tetap melanjutkan proses PPDB seolah tanpa meninggalkan persoalan, khususnya warga asli sekitar sekolah yang haknya dirampas penumpang gelap PPDB. (be-007)

Tags: Bogorfyifyphery antasarikecurangan PPDBkisruh ppdbPenumpang gelap bus ppdbPPDBppdb di bogorsman3kotabogorSmantieviral
Previous Post

Ribuan Warga Bogor Ikuti Jalan Sehat Kadin Kota Bogor

Next Post

Bantu Perempuan Deteksi Kanker Serviks, Prudential Gelar Layanan Smear Pap Gratis

Related Posts

Banjir Rendam Bojonggede, Akses Jalan Sempat Lumpuh

Banjir Rendam Bojonggede, Akses Jalan Sempat Lumpuh

19 April 2026
0

BOGOR- Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Bogor pada Minggu (19/04/2026) sore. Hujan yang terjadi kurang lebih hampir 4...

Sport Center Terbesar di Dunia Bakal Dibangun di Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya

Sport Center Terbesar di Dunia Bakal Dibangun di Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya

12 April 2026
0

BOGOR- Kabupaten Bogor kedepan bakal menjadi sorotan dunia. Pasalnya, Pemerintah pusat telah menetapkan areal seluas 500 hektare di Kecamatan Rancabungur,...

14 ASN Diduga Lakukan Praktik Jual Beli Jabatan, Sekda: Tunggu Investigasi Inspektorat

14 ASN Diduga Lakukan Praktik Jual Beli Jabatan, Sekda: Tunggu Investigasi Inspektorat

12 April 2026
0

BOGOR-Praktik Jual beli Jabatan mencuat kepermukaan di lingkungan Pemkab Bogor. Tercatat ada dugaan 14 ASN yang terlibat dalam praktik ini...

Hore! Warga Bogor Bisa Nikmati Bus Listrik dari Bojonggede Hingga Sentul Secara Gratis

Hore! Warga Bogor Bisa Nikmati Bus Listrik dari Bojonggede Hingga Sentul Secara Gratis

6 April 2026
0

BOGOR –Empat bus listrik resmi beroperasi di Kabupaten Bogor untuk mengangkut warga dari Bojonggede hingga Sentul. Keberadaan bus listrik ini...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Penolakan BTS Tak Digubris Pemdes, Warga Citeko Ngadu ke AMBS

Penolakan BTS Tak Digubris Pemdes, Warga Citeko Ngadu ke AMBS

20 April 2026
Banjir Rendam Bojonggede, Akses Jalan Sempat Lumpuh

Banjir Rendam Bojonggede, Akses Jalan Sempat Lumpuh

19 April 2026
Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

17 April 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah