• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Maret 14, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

Petani Cijeruk Bogor Geruduk Gedung Sate dan Kanwil BPN Jabar, Tuntut Hak Garap

Petani Cijeruk Bogor Geruduk Gedung Sate dan Kanwil BPN Jabar, Tuntut Hak Garap

‎Unjuk rasa Petani Cijeruk di Gedung Sate Bandung mendesak Gubernur Jabar dan Kakanwil ATR/BPN Provinsi Jabar melakukan verifikasi lapangan tanah garapan yang diklaim masuk Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT HWP dan beberapa perusahaan lainnya.

507
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Puluhan petani asal Cijeruk dan Cigombong, Kabupaten Bogor, menggeruduk Gedung Sate dan Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Jawa Barat di Bandung, Rabu, 22 Oktober 2025. Mereka berharap bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kepala Kanwil ATR/BPN Jabar untuk menuntut hak garapan di lereng Gunung Salak.

Aksi damai yang dikawal Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor, mahasiswa, dan kuasa hukum ini, para petani membawa sejumlah agenda pengaduan.

“Kami, para petani, datang ke Bandung untuk mengadukan nasib kami ke Gubernur dan BPN Jawa Barat. Selama ini kami tidak bisa tenang bertani, diusir, diintimidasi, dan tidak bisa melintas ke lahan garapan kami. Dengan banyaknya perusahaan di wilayah kami, justru petani hanya bisa menonton. Lahan garapan yang ada malah dijual-jual oleh oknum ke pihak lain di luar wilayah,” ujar Ketua HPPMI Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar.

Ditegaskannya, aksi ke Kantor Gubernur Jabar merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya di Kantor Camat Cijeruk akibat akses warga ditutup dan lahan garapan dipasangi plang oleh PT Halizano Wistara Persada (HWP). “Namun mediasi yang digelar camat pun buntu akibat pihak PT tidak hadir,” ujarnya.

BACAJUGA

Aladin Hadir di Pos Terpadu Gadog, Kapolres: Disiapkan Bagi Pemudik untuk Beristirahat

Aladin Hadir di Pos Terpadu Gadog, Kapolres: Disiapkan Bagi Pemudik untuk Beristirahat

13 Maret 2026
Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Libur Lebaran, Polres Bogor Siagakan 65 Supeltas di Jalur Puncak

Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Libur Lebaran, Polres Bogor Siagakan 65 Supeltas di Jalur Puncak

12 Maret 2026
Alhamdulilah, 1.000 Paket Takjil dibagikan JJB bareng KNPI di Pakansari

Alhamdulilah, 1.000 Paket Takjil dibagikan JJB bareng KNPI di Pakansari

12 Maret 2026
Tak Kantongi Izin, Pabrik Baja di Ciawi Kena Sidak Komisi I

Tak Kantongi Izin, Pabrik Baja di Ciawi Kena Sidak Komisi I

13 Maret 2026

Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat HPPMI Kabupaten Bogor, Indra Surkana, menjelaskan, petani Cijeruk dan Cigombong mendesak Gubernur Jabar agar membantu petani agar tetap bisa menggarap lahan sebagai sumber penghidupan secara aman dan nyaman tanpa adanya gangguan pengusiran, intimidasi, maupun kriminalisasi dari pihak-pihak yang mengaku memiliki hak pengelolaan lahan garapan.

Kedua, mendesak Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan Kakanwil ATR/BPN Provinsi Jabar agar melakukan verifikasi lapangan tanah garapan yang diklaim masuk Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT HWP dan beberapa perusahaan lainnya. Karena meski memiliki SHGB, PT HWP menelantarkan tanahnya sehingga melanggar UU Agraria jo Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021.

Ketiga, SHGB PT HWP diduga telah berakhir sejak tahun 2014. Keempat, banyak petani menggarap lahan sejak zaman kemerdekaan tahun 1945 jauh sebelum PT HWP mendapatkan SHGB.

“Selain ingin mendapatkan keadilan atas keresahan para petani, kami juga ingin lereng Gunung Salak sebagai penyangga dan bagian dari Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) terjaga. Sejak kehadiran aktivitas berbagai perusahaan sering terjadi bencana alam banjir bandang dan longsor sejak tahun 2024,” papar Indra.

Aspirasi para petani Bogor ini berhasil diterima oleh perwakilan pajabat Pemprov Jabar. Beberapa perwakilan petani diterima dan berdialog dengan Biro Hukum dan Perekonomian Pemprov Jabar.

“Kami terlebih dahulu akan melakukan verifikasi dan konfirmasi ke berbagai pihak terkait, di antaranya Pemkab Bogor, kecamatan, dan Pemdes. Setelah itu baru kami akan bisa memberikan jawaban kepada para petani,” ungkap salah seorang pejabat Biro Hukum Pemprov Jabar.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kanwil ATR/BPN Provinsi Jabar menyatakan bahwa SHGB PT HWP sudah tidak berlaku. Sehingga pihaknya mempersilahkan para petani untuk tetap menggarapnya.

Selain itu, dalam waktu dekat Kanwil ATR/BPN Jabar akan turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi,boenerriban, dan penataan ulang lahan-lahan garapan SHGB yang masa berlakunya habis.

Kuasa hukum petani Cijeruk, Amir, SH, menambahkan bahwa salah satu penyebab kisruh kasus tanah garapan di lereng Gunung Salak adalah terjadinya jual beli tanah garapan oleh oknum dengan menerbitkan Surat Pelepasan Hak (SPH) kepada pihak lain. Sehingga pihak pembeli melakukan intimidasi kepada para petani.

“Padahal, jika jual beli berdasarkan SPH tersebut terjadi sebelum masa berlaku SHGB berakhir itu wajar. Nah, ini yang terjadi malah setelah masa berlaku SHGB berakhir tahun 2014. Artinya ini adalah perbuatan pidana, yaitu menjual tanah negara,” imbuhnya. (Sje)

Tags: bandungBogordeddy mulyadikabupaten bogorkdmPetani cijerukRudy susmanto
Previous Post

DPRD dan Bupati Bogor Bahas Raperda Strategis, Sastra Winara Tekankan Penguatan Tata Kelola Daerah

Next Post

Pemkab Bogor Dorong Sinkronisasi Tata Ruang dan Investasi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Related Posts

Aladin Hadir di Pos Terpadu Gadog, Kapolres: Disiapkan Bagi Pemudik untuk Beristirahat

Aladin Hadir di Pos Terpadu Gadog, Kapolres: Disiapkan Bagi Pemudik untuk Beristirahat

13 Maret 2026
0

BOGOR– Konsep berbeda dihadirkan oleh Polres Bogor untuk Pos Terpadu Operasi Ketupat 2026 di kawasan Jalan Raya Puncak, tepatnya di...

Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Libur Lebaran, Polres Bogor Siagakan 65 Supeltas di Jalur Puncak

Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Libur Lebaran, Polres Bogor Siagakan 65 Supeltas di Jalur Puncak

12 Maret 2026
0

BOGOR- Sebanyak 65 Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) disiagakan oleh Polres Bogor di sejumlah titik strategis Jalur Puncak, Kabupaten Bogor....

Alhamdulilah, 1.000 Paket Takjil dibagikan JJB bareng KNPI di Pakansari

Alhamdulilah, 1.000 Paket Takjil dibagikan JJB bareng KNPI di Pakansari

12 Maret 2026
0

BOGOR-1.000 paket takjil dibagikan oleh Jaringan Jurnalis Bogor (JJB) bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor kepada masyarakat di...

Tak Kantongi Izin, Pabrik Baja di Ciawi Kena Sidak Komisi I

Tak Kantongi Izin, Pabrik Baja di Ciawi Kena Sidak Komisi I

13 Maret 2026
0

BOGOR- Inspeksi mendadak dilakukan Komisi I DPRD Kabupaten terhadap pabrik baja ringan yang berada di Jalan Bogor-Ciÿ⁶ýawi-Sukabumi (Bocimi) Desa Telukpinang,...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
PGN Tinjau SPBG Bogor, Pastikan Pasokan Energi Gas untuk Angkot Aman Jelang Lebaran

PGN Tinjau SPBG Bogor, Pastikan Pasokan Energi Gas untuk Angkot Aman Jelang Lebaran

13 Maret 2026
Aladin Hadir di Pos Terpadu Gadog, Kapolres: Disiapkan Bagi Pemudik untuk Beristirahat

Aladin Hadir di Pos Terpadu Gadog, Kapolres: Disiapkan Bagi Pemudik untuk Beristirahat

13 Maret 2026
Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Libur Lebaran, Polres Bogor Siagakan 65 Supeltas di Jalur Puncak

Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Libur Lebaran, Polres Bogor Siagakan 65 Supeltas di Jalur Puncak

12 Maret 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah