MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya dalam menyeimbangkan pertumbuhan investasi dengan keberlanjutan lingkungan melalui penataan ruang yang terpadu. Pesan itu mengemuka dalam Forum Investasi dan Tata Ruang Kabupaten Bogor Tahun 2025 yang digelar Bappedalitbang di Hotel Harris, Cibinong, Rabu (22/10/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyebut forum ini bukan sekadar agenda formalitas, melainkan ruang refleksi untuk menyamakan arah pembangunan antara pemerintah, investor, dan masyarakat. Ia menekankan bahwa investasi tidak boleh mengabaikan tata ruang dan keseimbangan lingkungan.
“Banyak masyarakat merasa sudah memiliki sertifikat tanah lalu langsung ingin membangun, padahal belum tentu sesuai dengan tata ruang. Ini yang harus dipahami bersama agar pembangunan tidak menyalahi aturan dan tetap menjaga keseimbangan lingkungan,” kata Ajat.

Pemkab Bogor, lanjutnya, tengah menyiapkan dinas baru yang fokus mengurusi pertanahan dan tata ruang guna memperkuat pengawasan dan koordinasi di sektor tersebut. Ia juga mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai pedoman hukum bagi investor.
Ajat menambahkan, Pemkab Bogor mulai menerapkan pendekatan spatial economics—analisis ekonomi berbasis ruang—untuk mengukur dampak pembangunan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita harus menghitung secara spasial, bagaimana setiap perubahan tata ruang bisa berdampak pada PAD. Itu akan menjadi dasar perencanaan investasi yang lebih produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, menjelaskan bahwa arah kebijakan penataan ruang mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW Kabupaten Bogor Tahun 2024–2044. RTRW tersebut dirancang untuk menciptakan tata ruang yang berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor.
Kabupaten Bogor, lanjutnya, ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional dan kawasan andalan Bopunjur (Bogor-Puncak-Cianjur) dengan fokus pada pengembangan industri, pariwisata, pertanian, dan perikanan.
“Agar implementasi tata ruang efektif, dibutuhkan strategi investasi berbasis kawasan yang terukur, kolaboratif, dan berorientasi pada manfaat ekonomi, sosial, serta lingkungan,” tutur Bambam.

RTRW 2024–2044 memuat delapan kebijakan dan 35 strategi penataan ruang yang mencakup sistem permukiman, transportasi ramah lingkungan, pengelolaan sumber daya alam, hingga perlindungan kawasan ekologis. Kabupaten Bogor dibagi menjadi tiga wilayah pengembangan utama—Barat, Tengah, dan Timur—untuk mendorong pemerataan pembangunan dan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Sebagai inovasi digital, Bappedalitbang meluncurkan platform KABISA (Kabupaten Bogor Satu Peta) yang dapat diakses publik melalui situs geoportal.theworkup.id/kabisa. Platform ini memuat lebih dari 70 layer data spasial dan memungkinkan masyarakat serta investor melakukan analisis tata ruang secara real-time.
“Melalui Kabisa, masyarakat dan pelaku usaha dapat melihat peta tematik, memastikan kesesuaian rencana pembangunan, dan ikut mengawal tata ruang secara transparan,” pungkas Bambam.


















Discussion about this post