• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juli 11, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

Pemkab Bogor Dorong Sinkronisasi Tata Ruang dan Investasi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Bogor Dorong Sinkronisasi Tata Ruang dan Investasi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika bersama Kepala Bappedalitbang Bambam Setia Aji saat membuka Forum Investasi dan Tata Ruang Kabupaten Bogor Tahun 2025 di Hotel Harris, Cibinong, Rabu (22/10/2025). (Foto: Diskominfo Kabupaten Bogor)

495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya dalam menyeimbangkan pertumbuhan investasi dengan keberlanjutan lingkungan melalui penataan ruang yang terpadu. Pesan itu mengemuka dalam Forum Investasi dan Tata Ruang Kabupaten Bogor Tahun 2025 yang digelar Bappedalitbang di Hotel Harris, Cibinong, Rabu (22/10/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyebut forum ini bukan sekadar agenda formalitas, melainkan ruang refleksi untuk menyamakan arah pembangunan antara pemerintah, investor, dan masyarakat. Ia menekankan bahwa investasi tidak boleh mengabaikan tata ruang dan keseimbangan lingkungan.

“Banyak masyarakat merasa sudah memiliki sertifikat tanah lalu langsung ingin membangun, padahal belum tentu sesuai dengan tata ruang. Ini yang harus dipahami bersama agar pembangunan tidak menyalahi aturan dan tetap menjaga keseimbangan lingkungan,” kata Ajat.

BACAJUGA

Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

9 Juli 2026
Perkara Pemdes Cimayang Melebar, Kuasa Hukum Warga Bersiap Gugat BPD, Bupati Bogor, dan Gubernur KDM

Perkara Pemdes Cimayang Melebar, Kuasa Hukum Warga Bersiap Gugat BPD, Bupati Bogor, dan Gubernur KDM

4 Juli 2026
Miliki ODGJ Tertinggi, Bupati: Kemensos Siapkan Balai Sosial Bagi Kabupaten Bogor

Miliki ODGJ Tertinggi, Bupati: Kemensos Siapkan Balai Sosial Bagi Kabupaten Bogor

6 Juli 2026
Kasus Sengketa Lahan Warga Desa Sukaluyu Makin Ruwet, WALHI Akan Lakukan Investigasi

Kasus Sengketa Lahan Warga Desa Sukaluyu Makin Ruwet, WALHI Akan Lakukan Investigasi

28 Juni 2026

Pemkab Bogor, lanjutnya, tengah menyiapkan dinas baru yang fokus mengurusi pertanahan dan tata ruang guna memperkuat pengawasan dan koordinasi di sektor tersebut. Ia juga mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai pedoman hukum bagi investor.

Ajat menambahkan, Pemkab Bogor mulai menerapkan pendekatan spatial economics—analisis ekonomi berbasis ruang—untuk mengukur dampak pembangunan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita harus menghitung secara spasial, bagaimana setiap perubahan tata ruang bisa berdampak pada PAD. Itu akan menjadi dasar perencanaan investasi yang lebih produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, menjelaskan bahwa arah kebijakan penataan ruang mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW Kabupaten Bogor Tahun 2024–2044. RTRW tersebut dirancang untuk menciptakan tata ruang yang berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor.

Kabupaten Bogor, lanjutnya, ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional dan kawasan andalan Bopunjur (Bogor-Puncak-Cianjur) dengan fokus pada pengembangan industri, pariwisata, pertanian, dan perikanan.

“Agar implementasi tata ruang efektif, dibutuhkan strategi investasi berbasis kawasan yang terukur, kolaboratif, dan berorientasi pada manfaat ekonomi, sosial, serta lingkungan,” tutur Bambam.

RTRW 2024–2044 memuat delapan kebijakan dan 35 strategi penataan ruang yang mencakup sistem permukiman, transportasi ramah lingkungan, pengelolaan sumber daya alam, hingga perlindungan kawasan ekologis. Kabupaten Bogor dibagi menjadi tiga wilayah pengembangan utama—Barat, Tengah, dan Timur—untuk mendorong pemerataan pembangunan dan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Sebagai inovasi digital, Bappedalitbang meluncurkan platform KABISA (Kabupaten Bogor Satu Peta) yang dapat diakses publik melalui situs geoportal.theworkup.id/kabisa. Platform ini memuat lebih dari 70 layer data spasial dan memungkinkan masyarakat serta investor melakukan analisis tata ruang secara real-time.

“Melalui Kabisa, masyarakat dan pelaku usaha dapat melihat peta tematik, memastikan kesesuaian rencana pembangunan, dan ikut mengawal tata ruang secara transparan,” pungkas Bambam.

Tags: Bappedalitbanginvestasikabisakabupaten bogorPembangunan BerkelanjutanRDTRTata Ruang
Previous Post

Petani Cijeruk Bogor Geruduk Gedung Sate dan Kanwil BPN Jabar, Tuntut Hak Garap

Next Post

Bupati Bogor Ikuti Rakor Bersama Mendagri dan Gubernur Jabar Bahas APBD 2025-2026

Related Posts

Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

9 Juli 2026
0

BOGOR-Sebuah rumah mewah milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Perumahan Sentul City, Cluster Mediterianian, Jalan...

Perkara Pemdes Cimayang Melebar, Kuasa Hukum Warga Bersiap Gugat BPD, Bupati Bogor, dan Gubernur KDM

Perkara Pemdes Cimayang Melebar, Kuasa Hukum Warga Bersiap Gugat BPD, Bupati Bogor, dan Gubernur KDM

4 Juli 2026
0

BOGOR–Sengketa keterbukaan informasi antara warga Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, dengan Pemerintah Desa Cimayang memasuki babak baru. Kuasa hukum...

Miliki ODGJ Tertinggi, Bupati: Kemensos Siapkan Balai Sosial Bagi Kabupaten Bogor

Miliki ODGJ Tertinggi, Bupati: Kemensos Siapkan Balai Sosial Bagi Kabupaten Bogor

6 Juli 2026
0

BOGOR-Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia berencana membangun infrastruktur sentra layanan sosial bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bogor....

Kasus Sengketa Lahan Warga Desa Sukaluyu Makin Ruwet, WALHI Akan Lakukan Investigasi

Kasus Sengketa Lahan Warga Desa Sukaluyu Makin Ruwet, WALHI Akan Lakukan Investigasi

28 Juni 2026
0

BOGOR-Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat Wahyudin, meminta pemerintah untuk mengevaluasi Izin PT PMC karena diduga...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Dinkes Kota Bogor Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis di Markas PWI

Dinkes Kota Bogor Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis di Markas PWI

10 Juli 2026
Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

9 Juli 2026
Siap Jadi Tuan Rumah, Kota bogor Targetkan 100 Medali Emas di Porprov XV

Siap Jadi Tuan Rumah, Kota bogor Targetkan 100 Medali Emas di Porprov XV

8 Juli 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah