BOGOR – Niat memberi kenang-kenangan justru berbuntut kekecewaan. Sejumlah orangtua siswa di SDN Karadenan Kaum, Cibinong, mempertanyakan keputusan sepihak komite dan koordinator kelas yang memotong 50 persen uang kas tanpa musyawarah.
Dana yang mestinya jadi milik bersama itu, menurut orangtua, mendadak ‘raib’ untuk hadiah guru dan suvenir anak, tanpa persetujuan rapat.
Pemotongan ini dilakukan dari sisa uang kas yang jumlahnya mencapai sekitar Rp2 juta. Orangtua murid merasa keberatan, terlebih karena keputusan tersebut tidak dibahas dalam forum rapat bersama wali murid, melainkan hanya antara korlas dan komite saja.
Salah satu orangtua siswa yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya. Ia mempertanyakan transparansi dan keadilan pengelolaan dana kas tersebut.
“Kebayang nggak, Mas, komite bisa dapat 50 persen dari sisa kas satu kelas. Kalau dikalikan dengan semua kelas, jumlahnya bisa besar,” ujarnya geram, Rabu (4/6/2025).
Dalam pesan yang beredar di grup WhatsApp orangtua, wali kelas menyampaikan bahwa kas kelas telah resmi ditutup. Ia juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi para orangtua selama ini dalam iuran kas.
Dalam pesannya, wali kelas menyebutkan bahwa sisa saldo sekitar Rp2 juta akan dialokasikan untuk membeli hadiah bagi guru dan suvenir anak-anak sebagai bentuk kenang-kenangan.
Selain itu, wali kelas juga meminta masukan kepada orangtua mengenai jenis hadiah yang akan diberikan kepada guru. Ia menulis, “Rekomendasi untuk Bu Guru, kita mau kasih apa nih, Mam?”
Pesan tersebut dianggap sejumlah orangtua sebagai bentuk ajakan yang seharusnya terlebih dahulu dibahas secara formal, bukan sekadar permintaan pendapat di grup.
Tak hanya itu, wali kelas juga menjanjikan pengembalian dana bagi siswa yang sudah membayar kas hingga bulan Juni.
“Untuk yang sudah membayar sampai bulan Juni, uang refund-nya besok saya kasihkan ke anaknya ya, sebesar Rp40 ribu,” tulisnya.
Sejumlah orangtua menilai prosedur pengambilan keputusan dalam pengelolaan kas ini tidak transparan dan melangkahi peran wali murid sebagai penyumbang dana.
Mereka meminta agar ke depan pengelolaan dana dilakukan lebih terbuka dan melibatkan seluruh orangtua siswa.
“Seharusnya ada rapat dulu. Ini keputusan sepihak antara korlas dan komite. Dari kelas 1 sampai kelas 6 semua setor ke komite, padahal kas itu kan uang dari kami para orangtua,” keluh salah satu wali murid lainnya, yang juga menyebutkan bahwa iuran kas di kelas anaknya dipungut Rp20 ribu per bulan, dan berhenti di bulan April 2025.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi dan masih dalam proses konfirmasi lebih lanjut. (KTR/Wenk)




















Discussion about this post