BOGOR — Dugaan kecurangan dalam penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat.
Kali ini, sorotan tertuju pada penyaluran MBG bagi siswa sekolah di Desa Cibening, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, yang dinilai tidak sesuai dengan jumlah hari dan porsi yang seharusnya diterima.
Program MBG tersebut diketahui disalurkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindang Pala, Desa Cibening, pada Jumat 26 Desember 2025.
Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan menu yang diterima anak-anak mereka dinilai jauh dari cukup jika dibandingkan dengan klaim durasi penyaluran.
Salah seorang orang tua siswa menyebutkan, paket MBG yang diterima diklaim untuk sembilan hari.
Namun, isi paket hanya berupa dua kotak susu Ultra Milk, dua butir telur, satu bungkus roti tawar, dua roti kecil, dua bungkus keripik tempe, kacang tanah kupas, serta buah-buahan berupa empat lengkeng, satu pir, satu jeruk, dan satu mangga.
“Kalau disebut untuk sembilan hari, jelas tidak masuk akal. Bukan soal jenis makanannya, tapi jumlahnya yang sangat tidak sebanding,” ujarnya.
Persoalan semakin memanas ketika sejumlah orang tua menyampaikan keberatan melalui grup WhatsApp MBG.
Alih-alih mendapat penjelasan yang menenangkan, beberapa orang tua justru mengaku mendapat respons tidak pantas, termasuk kata-kata bernada kasar yang diduga dilontarkan oleh istri pemilik dapur serta oknum relawan SPPG.
Setelah perdebatan berlangsung, pihak SPPG akhirnya memberikan klarifikasi.
Ardi, perwakilan SPPG, menyatakan bahwa paket MBG tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi lima hari, bukan sembilan hari seperti yang sebelumnya dipahami orang tua siswa.
Pihak SPPG juga menyebut menu yang disalurkan telah sesuai rekomendasi ahli gizi.
Namun, orang tua siswa menegaskan bahwa yang dipersoalkan bukan jenis menu, melainkan kuantitas dan transparansi penyaluran.
“Kalau memang untuk lima hari, seharusnya disampaikan sejak awal. Jangan sampai orang tua merasa dibohongi,” kata salah satu wali murid lainnya.
Kasus ini turut mendapat perhatian dari pemerhati Program MBG, Nofaldi, yang menilai kejadian tersebut berpotensi mencederai tujuan mulia program nasional tersebut.
“Ini sangat disayangkan karena bisa merusak kepercayaan publik terhadap program baik yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Kami mendorong agar SPPG terkait dievaluasi secara menyeluruh. Jika terbukti melanggar, tidak menutup kemungkinan penyalurnya dicabut,” tegasnya.
Ia menambahkan, masih banyak dapur dan penyelenggara MBG lain yang dinilai kredibel dan berintegritas, sehingga pemerintah daerah perlu tegas dalam melakukan pengawasan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah setempat terkait langkah evaluasi terhadap SPPG Sindang Pala.
Publik berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan sistem pengawasan agar program MBG benar-benar tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat bagi siswa. (Zulfi)




















Discussion about this post