• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 17, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Menang Tender Tanpa Dicek? Proyek Stadion Pajajaran Diwarnai Drama!

Menang Tender Tanpa Dicek? Proyek Stadion Pajajaran Diwarnai Drama!

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa dan Pemuda Bogor Raya di Depan Balai Kota Bogor, Menolak Hasil Tender Proyek Stadion Pajajaran yang Dinilai Sarat Kecurangan dan Ketidakwajaran. Massa Membakar Ban dan Membawa Spanduk Tuntutan.

518
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogorexpose.com – Serikat Pemuda dan Mahasiswa Bogor Raya kembali angkat suara soal proyek Rehabilitasi Stadion Pajajaran Tahap 1 yang dananya berasal dari APBD Kota Bogor tahun 2025. Mereka menyoroti proses tender yang diduga kuat bermasalah dan sarat pelanggaran.

Dalam rilis yang mereka sampaikan, proses lelang proyek yang seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel justru dinilai penuh kejanggalan. Salah satunya soal dokumen lelang yang digunakan.

Berdasarkan data yang mereka pegang, dokumen tender yang dikeluarkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor ternyata tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) resmi dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

“Perbedaan isi dokumen ini bisa bikin peserta tender tersesat, karena substansi pekerjaan jadi berubah,” kata Ketua Umum Serikat Pemuda dan Mahasiswa, M. Luthfi Ghozali.

BACAJUGA

SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS,  Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS, Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

16 Juli 2026
Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

15 Juli 2026
Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

13 Juli 2026
Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

13 Juli 2026

Ia juga menambahkan bahwa hal ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi sudah masuk ranah pemalsuan dokumen negara.

Dugaan pelanggaran makin kuat setelah ditemukan bukti dari laman LPSE yang menunjukkan kejanggalan soal waktu pengumuman.

Satu peserta tender dinyatakan lulus pada 31 Juli 2025 pukul 11:56 WIB, padahal tahap pembuktian kualifikasi baru dijadwalkan mulai pukul 12:12 WIB. Artinya, peserta sudah diloloskan sebelum dokumen dicek.

“Ini jelas-jelas rekayasa. Gimana bisa peserta dinyatakan lolos sebelum waktunya? Ini kan pelecehan terhadap proses lelang,” tambah Luthfi.

Tak berhenti di situ, pemenang tender yang diumumkan, yakni PT Menara Setia, bukan penawar harga terendah.

Bahkan selisihnya mencapai miliaran rupiah dibanding peserta lain. Perusahaan tersebut juga punya rekam jejak buruk, mulai dari proyek molor hingga pekerjaan yang tak sesuai spesifikasi. Tapi anehnya, mereka tetap menang.

Atas berbagai kejanggalan ini, Serikat Pemuda dan Mahasiswa Bogor Raya menyatakan lima tuntutan:

Hasil tender harus dibatalkan dan diulang dengan dokumen resmi dari Dispora.

Dispora diminta tidak menandatangani surat penunjukan maupun kontrak dengan pemenang saat ini.

Pokja Pemilihan dan ULP Kota Bogor harus dievaluasi total. Inspektorat dan aparat hukum dilibatkan untuk mengaudit proses pengadaan.

Tindak tegas secara pidana siapa pun yang terbukti memalsukan dokumen dan menyalahgunakan wewenang.

“Kualitas stadion bukan ditentukan dari siapa yang menang tender, tapi dari kejujuran prosesnya. Jangan biarkan stadion rakyat dibangun di atas fondasi kebohongan,” pungkas Lutfi. (Risky)

Tags: Audit InvestigatifDispora kota bogordugaan korupsiLPSE Kota BogorMahasiswa BogorManipulasi TenderPemalsuan Dokumenpengadaan barang dan jasaProyek APBD 2025Proyek PemerintahSerikat Pemuda dan MahasiswaSkandal ProyekStadion Pajajaran BogorULP Kota Bogor
Previous Post

Pemdes Ciadeg Bagikan 2 Karung Beras Bulog ke 500 Warga Kurang Mampu

Next Post

Rp600 Juta Digelontorkan, Jalan Desa Tanjungsari Kini Bebas Lubang

Related Posts

SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS,  Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS, Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

16 Juli 2026
0

BOGOR–Sengketa informasi publik antara badan hukum KANNI dan SMA Kosgoro Kota Bogor kini memasuki tahap baru. Pemohon melalui kuasa hukumnya,...

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

15 Juli 2026
0

BOGOR- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi momentum bagi Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, untuk menggerakan kembali penghijauan dengan...

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

13 Juli 2026
0

BOGOR - Kasus pengrusakan rumah warga di wilayah hukum Polsek Bogor Selatan kembali mencuat. Korban E Suhendar mengalami kerugian Rp...

Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

13 Juli 2026
0

BOGOR –Jelang tahapan konsolidasi demokrasi serta pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor mendatangi Komando...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS,  Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS, Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

16 Juli 2026
Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

15 Juli 2026
Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

14 Juli 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah