BOGOR-Bencana pergeseran tanah kembali terjadi di Kabupaten Bogor. Kali ini melanda Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur. Saking labilnya, tanah disebut bergeser tiap 20 menit sekali.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Aris Nurjatmiko mengatakan fenomena tanah bergeser itu diawali dengan adanya rembesan air di tanah.
“Situasi saat ini pergeseran masih berlanjut sekitar 20 menit sekali, dan akses jalan hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua,” kata dia dalam keterangan, Senin (24/4), mengutip detikcom.
Aris mengatakan tanah bergerak dikarenakan rembesan air bergerak dengan mudah, dan membawa lapisan tanah yang berada di bawahnya yang di dasari lapisan lempeng.
Dia menjelaskan fenomena itu terjadi pada hari Sabtu (22/4). Besaran tanah bergeser dengan panjang sekitar 14 meter.
“Mengakibatkan pergeseran tanah dan jalan amblas dengan rincian sekitar 14 meter,” katanya.
Sejumlah asesmen telah dilakukan petugas BPBD. Hasilnya, diketahui fasilitas jalan umum penghubung di antara dua kampung terdampak dari tanah bergeser itu.
Hingga berita ditulis, tanah bergeser di Desa Sukamakmur masih terjadi hingga saat ini. “Dibutuhkan penanganan lebih lanjut dari pihak terkait,” katanya.
Dikutip dari situs BPBD Kabupaten Bogor, insiden tanah bergerak atau bergeser ini terjadi hampir tiap tahun.
Misalnya, pada 13 Juni 2022 pukul 03.00 WIB, tanah bergerak terjadi di Kampung Gombong Lega, Desa Sukawangi.
Akibatnya, sawah dan ladang cabai serta jahe milik warga seluas sekitar 30 hektare terdampak, jalan penghubung alternatif Kabupaten Bogor dan kabupaten Cianjur rusak, dan beberapa rumah terancam dengan jarak dari titik pergeseran tanah sekitar 50 hingga 300 meter.
Dua tahun lalu, tepatnya 13 November 2021 pukul 16.00 WIB, kasus tanah geser terjadi di Kampung Cigadel, Desa. Sukawangi, Kec. Sukamakmur, Kab. Bogor. Efeknya, satu rumah warga terdampak dan 41 rumah lainnya terancam. (be-031)
Discussion about this post