JAKARTA – Lagi-lagi, pemerintah lewat Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset milik penunggak utang. Aset berupa tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Selatan tersebut ditaksir senilai Rp111,2 miliar.
“Penyitaan barang jaminan secara fisik milik debitur BLBI dilakukan dengan memasang plang atas aset properti eks BPPN/eks BLBI,” kata Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, sebagaimana dikutip dari laman Kemenkeu, Rabu (27/9/2023).
Ia mengaku aset properti yang di sita berada di Jl Sultan Iskandar Muda (d/h Jalan Arteri Pondok Pinang, Pejompongan) Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berupa tanah sesuai SHGB No 298/Kebayoran Lama a/n PT Bank Umum Nasional seluas 283 meter persegi yang berasal dari eks kreditur Bank Umum Nasional yang senilai Rp8,26 miliar.
Selain itu juga di Jl Cilandak KKO No 52, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berupa tanah sesuai SHM No. 358, 1406, 1407, dan 1411 a/n Loka Prawira dengan luas keseluruhan 2.702 meter persegi, eks debitur Loka Prawira, eks Kreditur Unibank (BBKU) dengan perkiraan nilai Rp48,7 miliar.
Kemudian menyita barang jaminan yang dilakukan debitur atas nama PT Primaswadana Perkasa Finance eks Bank Putra Surya Perkasa berupa sebidang tanah seluas 2.465 meter persegi yang terletak di Jl RS Fatmawati No. 37 RT0010/01, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta sesuai SHGB No 9/Pondok Labu a/n PT Primaswadana Perkasa dengan perkiraan senilai Rp54,24 miliar.
Ia menegaskan aset tersebut disita untuk penyelesaian kewajiban utang kepada negara yang sampai saat ini belum dipenuhi sebesar Rp1,56 triliun. Ini belum termasuk Biad PPN 10 persen.
Untuk aset yang sudah disita secara fisik akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara, aset debitur PT Primaswadana Perkasa Finance yang telah disita akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukan penjualan secara terbuka melalui lelang dan/atau penyelesaian lainnya. (be-021)
Discussion about this post