• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juni 19, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

Konflik KNPI Kota Bogor Berlanjut, Sidang Kedua Digelar di PN Bogor

Konflik KNPI Kota Bogor Berlanjut, Sidang Kedua Digelar di PN Bogor
527
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Persoalan kepengurusan DPD KNPI Kota Bogor periode 2024–2027 terus berlanjut ke ranah hukum. Sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam KNPI Kota Bogor menggugat hasil Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar pada 7 Desember 2024, dengan alasan tidak sah.

Gugatan tersebut kini memasuki sidang kedua dengan agenda mediasi, yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bogor pada Rabu, 19 Maret 2025.

Kuasa hukum penggugat, Dwi Arsywendo, menegaskan bahwa pihaknya tetap pada tuntutan awal. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Senin, 24 Maret 2025, masih dengan agenda mediasi untuk mendengar keinginan para pihak.

Dalam gugatan bernomor perkara 32/Pdt.G/2025/PN Bgr, penggugat menilai Musda KNPI Kota Bogor cacat hukum berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata tentang perbuatan melawan hukum.

BACAJUGA

Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

16 Juni 2026
Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

15 Juni 2026
Jalan Lingkar Dramaga Jadi Sarang Peredaran Miras, Polsek Amankan Puluhan Botol Berbagai Merek

Jalan Lingkar Dramaga Jadi Sarang Peredaran Miras, Polsek Amankan Puluhan Botol Berbagai Merek

15 Juni 2026
Meriahkan KaBogor Fest, Tirta Kahuripan Dekatkan Pelayanan dan Perluas Akses Air Bersih bagi Masyarakat

Meriahkan KaBogor Fest, Tirta Kahuripan Dekatkan Pelayanan dan Perluas Akses Air Bersih bagi Masyarakat

9 Juni 2026

Mereka meminta pemerintah Kota Bogor untuk tidak mengakui atau memberikan dukungan kepada kepengurusan DPD KNPI periode tersebut hingga ada putusan pengadilan.

Ketua Mapancas sekaligus Ketua Forum OKP, Verga Aziz, mendesak agar Pemkot Bogor tidak mengambil kebijakan yang menguntungkan kepengurusan yang digugat.

“Karena sekarang sedang berproses di pengadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua GP Ansor Kota Bogor, Ahmad Bustomi, menegaskan bahwa penggugat akan tetap melanjutkan proses hukum hingga persidangan.

Menurutnya, pelaksanaan Musda KNPI telah melanggar AD/ART organisasi, sehingga perlu dikawal agar demokrasi dalam tubuh KNPI tetap berjalan dengan baik.

Tags: Bogor exposeknpi kota bogorKonflikmusdaokpPN
Previous Post

Jalin Silaturahmi dan Kolaborasi, PWI Kota Bogor Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim

Next Post

NasDem Kota Bogor Gelar Buka Puasa Bersama, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Related Posts

Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

16 Juni 2026
0

BOGOR — Proses panjang menuntut ilmu di Yayasan Pendidikan Islam Syifaul Furqon resmi berakhir bagi puluhan siswa lewat gelaran Haflah...

Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

15 Juni 2026
0

BOGOR- Permohonan eksekusi atas putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (KIP Jabar) terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Desa Tapos...

Jalan Lingkar Dramaga Jadi Sarang Peredaran Miras, Polsek Amankan Puluhan Botol Berbagai Merek

Jalan Lingkar Dramaga Jadi Sarang Peredaran Miras, Polsek Amankan Puluhan Botol Berbagai Merek

15 Juni 2026
0

BOGOR - Puluhan botol minumam keras (miras) berbagai merek berhasil diamankan oleh Polsek Dramaga bersama Koramil dan Satpol PP kecamatan...

Meriahkan KaBogor Fest, Tirta Kahuripan Dekatkan Pelayanan dan Perluas Akses Air Bersih bagi Masyarakat

Meriahkan KaBogor Fest, Tirta Kahuripan Dekatkan Pelayanan dan Perluas Akses Air Bersih bagi Masyarakat

9 Juni 2026
0

CIBINONG- KaBogor Fest 2026 merupakan salah satu festival terbesar di Kabupaten Bogor yang menggabungkan unsur hiburan, UMKM, kuliner, komunitas hingga...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

18 Juni 2026
Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

16 Juni 2026
Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

15 Juni 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah