• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Agustus 16, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

JPU Dalami Duit Pengamanan Korupsi BTS Senilai Rp 40 M ke BPK

JPU Dalami Duit Pengamanan Korupsi BTS Senilai Rp 40 M ke BPK

Suasana Sidang Kasus Korupsi BTS 4G

511
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami keterkaitan oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial AQ perihal aliran duit senilai Rp40 miliar untuk pengamanan kasus dugaan korupsi BTS 4G.

Materi itu didalami jaksa lewat Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

Jaksa mulanya menyinggung percakapan dalam grup WhatsApp perihal proyek Palapa Ring. Irwan, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak dan mantan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif ada di dalam grup tersebut.

“Saudara tidak ingat bahwa di situ ada temuan untuk proyek Palapa Ring ada Rp330 miliar. Saudara tidak ingat?” tanya jaksa. “Tidak ingat,” jawab Irwan.

BACAJUGA

Sah! Tantan Sulthon Nahkodai PWI Jabar 2026-2031

Sah! Tantan Sulthon Nahkodai PWI Jabar 2026-2031

13 Agustus 2026
Jaga Kepercayaan Umat, PT Makadinah Ramani Jaya Tegaskan Legalitas dan Layanan Resmi Adeem Tours

Jaga Kepercayaan Umat, PT Makadinah Ramani Jaya Tegaskan Legalitas dan Layanan Resmi Adeem Tours

12 Agustus 2026
Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal

12 Agustus 2026
Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

3 Agustus 2026

Jaksa kemudian mengungkapkan percakapan Irwan dengan Anang seputar oknum BPK berinisial AQ. Irwan mengaku lupa percakapan tersebut. “Saudara ingat bahwa ada kemudian ancaman dari BPK mengenai data yang enggak pernah diberikan, disampaikan kepada BPK?” tanya jaksa lagi.

“Sekarang saya tidak bisa mengingatnya tentang apa,” aku Irwan. “Sekarang sudah tidak mengingatnya, pada saat di grup itu saudara Anang mengatakan ‘sepertinya perlu ngadep AQ sama saya’, terus jawaban saudara ‘jangan sekarang lah, jangan sekarang bos, reda dulu’.

Saudara masih ingat pembicaraan itu?” cecar jaksa. “Tidak ingat,” kata Irwan. Jaksa terus mendalami perihal oknum BPK berinisial AQ tersebut. “Siapa yang saudara maksud AQ di BPK?” tanya jaksa. “Saya tidak pernah bicara,” terang Irwan.

“Saudara tidak pernah bicara?” lanjut jaksa. “Tidak, itu mungkin dari pak Anang ya,” jelas Irwan. “Saudara tahu yang dimaksud Anang sebagai AQ itu siapa di BPK?” tanya jaksa menambahkan. “Tidak,” jawab Irwan.

Jaksa lantas mencecar penyerahan uang sebesar Rp40 miliar oleh Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama kepada seseorang bernama Sadikin Rusli selaku perwakilan dari BPK. Sadikin baru saja ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

“Apakah saudara saksi tahu bahwa Rp40 miliar yang diserahkan melalui Sadikin untuk BPK itu untuk siapa?” cecar jaksa lagi. “Untuk siapa saya tidak tahu,” klaim Irwan.

Irwan menjelaskan penyerahan uang Rp40 miliar kepada BPK melalui Sadikin merupakan perintah Anang kepada koleganya yang bernama Windi Purnama.

Irwan bersama sejumlah terdakwa lain termasuk mantan Menkominfo Johnny G. Plate didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp8 triliun terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung lainnya. (be-007/*)

Tags: bpk korupbtsmenteri korupsioknum bpk pemeraspemeras berkedok bpktikus berdasi
Previous Post

Agar Bisa Dikenali Jika Tewas, Anak-anak di Gaza Tulis Nama di Perut

Next Post

Ini Tanggapan Jokowi Ketika Gibran Resmi Diusung Cawapres oleh Prabowo

Related Posts

Sah! Tantan Sulthon Nahkodai PWI Jabar 2026-2031

Sah! Tantan Sulthon Nahkodai PWI Jabar 2026-2031

13 Agustus 2026
0

BANDUNG- Tantan Sulthon Bukhawan memperoleh 444 suara, mengungguli pesaingnya, Hardiansyah, yang meraih 247 suara. Dengan perolehan ini Tantan Sulthon sah...

Jaga Kepercayaan Umat, PT Makadinah Ramani Jaya Tegaskan Legalitas dan Layanan Resmi Adeem Tours

Jaga Kepercayaan Umat, PT Makadinah Ramani Jaya Tegaskan Legalitas dan Layanan Resmi Adeem Tours

12 Agustus 2026
0

BOGOR — PT Makadinah Ramani Jaya dengan brand resmi Adeem Tours terus menunjukkan eksistensinya sebagai penyedia layanan perjalanan ibadah umrah...

Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal

12 Agustus 2026
0

BOGOR – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bogor memusnahkan sebanyak 10.246.013 batang rokok ilegal dan 642 kilogram tekstil impor...

Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

3 Agustus 2026
0

BOGOR — Calon Ketua PWI Jawa Barat periode 2027–2031, Tantan Sulthon Bukhawan, memaparkan lima program unggulan dalam kunjungan silaturahminya ke...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Cegah Persekusi, Satpol PP Kota Bogor Gagas “Kampung Trantibum”

Cegah Persekusi, Satpol PP Kota Bogor Gagas “Kampung Trantibum”

14 Agustus 2026
Pemkot dan DPRD Kota Bogor Serahkan 16 Chainsaw untuk Bogor Selatan

Pemkot dan DPRD Kota Bogor Serahkan 16 Chainsaw untuk Bogor Selatan

13 Agustus 2026
Sah! Tantan Sulthon Nahkodai PWI Jabar 2026-2031

Sah! Tantan Sulthon Nahkodai PWI Jabar 2026-2031

13 Agustus 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah