JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, menyambangi para pedagang Pasar Grosir Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (3/10/2023).
Selain untuk mendengar langsung uneg-uneg pedagang mengenai perdagangan digital (e-commerce).
Selama ini banyak pedagang mengeluh ditinggal pembeli terkait maraknya penjualan daring melalui social commerce seperti TikTok.
“Pemerintah telah mengeluarkan Permendag No 31/2023. Aturan ini untuk menciptakan persaingan yang adil, sehat, dan bermanfaat dalam berniaga,” kata menteri, saat berdialog dengan para pedagang.
Dalam kesempatan tersebut, Mendag didampingi Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim.
Menurutnya, aturan ini diterbitkan untuk melindungi UMKM dalam negeri.
Selain itu, Kemendag juga akan melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap pemberlakuan aturan tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Permendag No 31/2023.
Termasuk juga memberi pelatihan kepada para pelaku UMKM agar mereka bisa berdatangan lewat platform digital yang adil dan tidak ada praktik predatory pricing. (be-021)
Discussion about this post