• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, April 20, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Jelajah

Geger, Pablo Benua dan Rey Utami Dituding Gunakan Ijazah Palsu, Kampus STIHP Pelopor Bangsa Laporkan ke Polisi

Geger, Pablo Benua dan Rey Utami Dituding Gunakan Ijazah Palsu, Kampus STIHP Pelopor Bangsa Laporkan ke Polisi
502
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOK – STIHP Pelopor Bangsa resmi melaporkan Pablo Putra Benua, Rey Utami, dan Christopher Anggasastra ke Polres Metro Depok atas dugaan penggunaan ijazah palsu untuk sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Bandung.

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa membeberkan fakta mengejutkan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Pablo Putra Benua, Rey Utami, dan Christopher Anggasastra.

Ketiganya diduga menggunakan ijazah palsu untuk mengikuti sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Bandung.

Kasus ini bermula ketika Badan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPP PAI) melayangkan surat Nomor 006/DPP/PAI/VIII/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, berisi permintaan verifikasi ijazah S1 Hukum atas nama ketiga orang tersebut.

BACAJUGA

UNHAN Luluskan 466 Wisudawan, Perkuat SDM Pertahanan di Era Global

UNHAN Luluskan 466 Wisudawan, Perkuat SDM Pertahanan di Era Global

9 April 2026
DD Record Resmi Diluncurkan, Wadah Kolaborasi Artis Senior dan Generasi Muda

DD Record Resmi Diluncurkan, Wadah Kolaborasi Artis Senior dan Generasi Muda

19 Maret 2026
Peradi Kota Bogor Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Soliditas Advokat

Peradi Kota Bogor Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Soliditas Advokat

6 Maret 2026
Masalah Maintenance Kamar, Tamu Soroti Kesiapan Layanan Hotel Horison Ultima Bandung

Masalah Maintenance Kamar, Tamu Soroti Kesiapan Layanan Hotel Horison Ultima Bandung

14 Februari 2026

Surat itu disertai sejumlah lampiran berupa salinan ijazah, KTP, dan berita acara sumpah advokat.

Menindaklanjuti surat itu, pihak rektorat STIHP Pelopor Bangsa langsung melakukan rapat internal dan pemeriksaan data mahasiswa.

Hasilnya mencengangkan — kampus menegaskan tidak pernah menerbitkan ijazah atas nama Pablo Putra Benua, Rey Utami, maupun Christopher Anggasastra.

Rektorat mengungkapkan bahwa ketiga nama tersebut memang pernah terdaftar sebagai mahasiswa pada 2023.

Namun, mereka tak pernah aktif mengikuti perkuliahan maupun memenuhi kewajiban akademik. Akibatnya, kampus mencoret nama mereka dari daftar mahasiswa aktif.

STIHP Pelopor Bangsa kemudian mengeluarkan surat resmi Nomor 073/Akd/STIHP-PB/IX/2025 tertanggal 16 September 2025 yang menyatakan bahwa ketiga nama tersebut tidak pernah menerima ijazah dari Pelopor Bangsa.

Fakta ini sekaligus memperkuat dugaan bahwa ijazah yang digunakan PB dkk untuk mendaftar sumpah advokat adalah palsu.

Merasa dirugikan, rektorat melaporkan kasus ini ke Polres Metro Depok dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1584/VIII/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA pada 29 Agustus 2025.

Laporan itu menjerat PB dkk dengan dugaan pelanggaran Pasal 263, 264, dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Pasca pelaporan, pihak kampus menyebut PB berkali-kali menghubungi untuk meminta “musyawarah”.

Namun, alih-alih meminta maaf, Pablo justru menyatakan bahwa dirinya lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur tahun 2018. Pernyataan ini memunculkan kejanggalan baru.

Jika benar Pablo dan Rey Utami lulusan STIS Darul Ulum tahun 2018, mengapa mereka justru mendaftar sumpah advokat pada 2025 menggunakan ijazah Pelopor Bangsa?

Bahkan, menurut Ketua Umum PAI, sebelumnya Pablo juga sempat mendaftar menggunakan ijazah S1 Universitas Azzahra, namun pendaftarannya ditolak karena ijazah tersebut tak terdaftar di sistem Dikti.

Lebih aneh lagi, data kelulusan Pablo dan Rey di STIS Darul Ulum awalnya tidak tercatat di pangkalan data Dikti. Namun setelah laporan polisi terbit dan menjelang panggilan klarifikasi, data kelulusan keduanya tiba-tiba muncul.

Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar: siapa sebenarnya dalang di balik dugaan mafia pendidikan ini?

Rektorat STIHP Pelopor Bangsa menduga ada pihak-pihak yang sengaja memutarbalikkan fakta dan membentuk opini publik di media sosial untuk menutupi dugaan pemalsuan ijazah yang sudah dilaporkan ke kepolisian.

Kasus ini kini dalam penyelidikan aparat Polres Metro Depok. STIHP Pelopor Bangsa menegaskan akan mengawal proses hukum sampai tuntas agar praktik pemalsuan ijazah di dunia pendidikan tidak lagi terjadi. (ha)

Tags: bogorexposeChristopher AnggasastraPablo Putra BenuaPengadilan Tinggi Bandung.penggunaan ijazah palsuPolres Metro DepokRey UtamiSTIHP Pelopor Bangsasumpah advokat
Previous Post

Warga Kota Batu Protes Dugaan Penyerobotan Lahan oleh Pengembang BNR Bogor

Next Post

Sejumlah Ketua Organisasi Wanita Berkunjung ke Percetakan Al-Qur’an Terbesar di Asia, Ini dia Oleh-olehnya:

Related Posts

UNHAN Luluskan 466 Wisudawan, Perkuat SDM Pertahanan di Era Global

UNHAN Luluskan 466 Wisudawan, Perkuat SDM Pertahanan di Era Global

9 April 2026
0

BOGOR — Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) kembali melahirkan ratusan lulusan yang diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam memperkuat sistem...

DD Record Resmi Diluncurkan, Wadah Kolaborasi Artis Senior dan Generasi Muda

DD Record Resmi Diluncurkan, Wadah Kolaborasi Artis Senior dan Generasi Muda

19 Maret 2026
0

DEPOK – Sebuah label musik bernama DD Record resmi diluncurkan melalui acara syukuran yang digelar di Umanera Patisseris Bukit Cinere...

Peradi Kota Bogor Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Soliditas Advokat

Peradi Kota Bogor Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Soliditas Advokat

6 Maret 2026
0

BOGOR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bogor menggelar kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama pada...

Masalah Maintenance Kamar, Tamu Soroti Kesiapan Layanan Hotel Horison Ultima Bandung

Masalah Maintenance Kamar, Tamu Soroti Kesiapan Layanan Hotel Horison Ultima Bandung

14 Februari 2026
0

BANDUNG — Pengalaman menginap yang semestinya menghadirkan kenyamanan justru berubah menjadi kekecewaan bagi seorang tamu Hotel Horison Ultima Bandung, akibat...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Banjir Rendam Bojonggede, Akses Jalan Sempat Lumpuh

Banjir Rendam Bojonggede, Akses Jalan Sempat Lumpuh

19 April 2026
Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

17 April 2026
Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

17 April 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah