BOGOR– Mengawali tahun 2024, DPD KNPI kota Bogor menggelar Rapat pleno di sekretariat DPD KNPI jalan Pemuda nomor 4, Kota Bogor, Minggu (17/03/2024).
Rapat pleno ini membahas kaitan musyawarah Kecamatan (Muscam) se – kota Bogor. Dan pembentukan badan semi otonom yakni Badan Pemantau Demokrasi yang di rumuskan oleh OKK.
Rapat pleno yang pimpin langsung oleh ketua DPD KNPI kota Bogor Sapta Bela Alfarabi di dampingi Sekjen KNPI Rudy Zaenudin dan wakil ketua bidang OKK Herdi Iskandar.
Ketua bidang OKK Herdi Iskandar mengatakan rapat pleno ini merupakan bentuk penegasan kepada seluruh fungsionaris DPD KNPI kota Bogor tentang diperbolehkan atas nama DPD KNPI kota Bogor atas seizin pimpinan KSB dan OKK
“Jika ada pengurus yang mengatasnamakan DPD KNPI ke instansi pemerintah atau swasta tanpa membawa surat tugas dari DPD, maka dipastikan itu bukan perwakilan pengurus DPD KNPI dan pihak DPD KNPI tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang tidak di inginkan,” ujar okk dari hasil rapat pleno tersebut.
Sementara, ketua DPD KNPI kota Bogor Sapta Bela Alfarabi menambahkan, kegiatan rapat pleno ini merupakan sebuah keharusan dan sesuai dengan aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (Ad/Art) DPD KNPI.
“Pleno tersebut di hadiri oleh semua jajaran pengurus DPD KNPI kota Bogor,” katanya.
Discussion about this post