• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Oktober 20, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

Diperlakukan Tidak Adil, Pemilik Resto Puncak Asri Gugat Pemkab Bogor

Diperlakukan Tidak Adil, Pemilik Resto Puncak Asri Gugat Pemkab Bogor
630
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor sebaiknya tidak gegabah dalam rencana penertiban bangunan di jalur Puncak. Apalagi bertindak diskriminatif terhadap para pelaku usaha.

Salah mengambil langkah, urusan hukum menanti Pj Bupati Bogor dan jajarannya. Seperti kesiapan Paulus Suherman, pemilik Puncak Asri Resto n Cafe yang bakal serius menggugat Pemkab Bogor di jalur hukum.

Paulus Suherman didampingi tim kuasa hukumnya melayangkan PTUN terhadap Pemkab Bogor.

Kuasa Hukum Paulus Suherman, Yance Hendrik Williem Raranta menegaskan, pihaknya sangat menghormati program pemerintah setempat dalam menertibkan tempat usaha di jalur Puncak.

Namun pihaknya dengan tegas menolak pembongkaran bangunan tempat usaha Rumah Makan Puncak Asri karena telah memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku.

BACAJUGA

Menteri LH Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature

Menteri LH Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature

1 Oktober 2026
Ketahuan Punya Klaster Mewah Buat Napi, Bangunan Samping Lapas Dibongkar, Buat Ngilangin Barbuk?

Ketahuan Punya Klaster Mewah Buat Napi, Bangunan Samping Lapas Dibongkar, Buat Ngilangin Barbuk?

30 September 2026
Lahan Diserobot, Tetangga Prabowo Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

Lahan Diserobot, Tetangga Prabowo Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

29 September 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

Kasus Dugaan Upah Pungut Bappenda dan Smartboard Disdik Bogor Jadi Bidikan KPK Selanjutnya

24 September 2026

Pihaknya juga mempertanyakan proses pengajuan izin mendirikan bangunan gedung yang seharusnya diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor yang diajukan pihaknya sejak lama, namun tidak pernah dikeluarkan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Klien kami juga menolak perlakuan diskriminatif terkait rencana pembongkaran, terutama jika Resto Wisata Liwet Asep Stroberi Puncak memang terhindar dari tindakan tersebut. Klien kami akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan, termasuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Negeri Cibinong terhadap tindakan Bupati Bogor yang telah merugikan mereka,” ujar Yance, Kamis (22/08/2024).

Kisruh ini bermula ketika pemerintah daerah Kabupaten Bogor mengeluarkan surat perintah pembongkaran sejumlah tempat usaha yang dianggap berdiri di atas lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Tidak hanya RM Puncak Asri yang menolak, beberapa warga lain yang juga memiliki tempat usaha di kawasan tersebut menyatakan ketidaksetujuannya dan mengajukan gugatan ke PTUN.

Mereka berpendapat bahwa lahan tempat usaha mereka telah digunakan selama bertahun-tahun dan telah memiliki izin yang sah dari pihak berwenang sebelumnya.

Paulus Suherman, pemilik RM Puncak Asri, menyampaikan kekhawatirannya terkait rencana pembongkaran ini.

“Kami tidak menolak peraturan, namun kami hanya ingin keadilan. Kasus ini sedang diproses di pengadilan, dan kami berharap pihak berwenang menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan sampai usaha kami dibongkar sebelum ada putusan yang jelas,” ungkapnya.

Warga Desa Tugu lainnya, Ade Abdul Somad, berharap agar pemerintah daerah bersedia duduk bersama dan mencari solusi yang lebih adil.

“Kami berharap bahwa putusan PTUN nantinya akan memberikan kejelasan hukum dan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat dalam sengketa ini, serta tidak terjadi tebang pilih, seperti yang terjadi pada RM Astro yang tidak disegel namun hanya dipasang garis polisi,” ujarnya.

Hingga saat ini, proses di PTUN masih berlangsung, dan warga desa tetap bersatu dalam penolakan mereka terhadap pembongkaran tempat usaha sebelum adanya keputusan hukum yang final.

Mereka berharap perjuangan ini dapat membuka mata pemerintah, untuk lebih mempertimbangkan nasib masyarakat kecil yang terancam kehilangan mata pencaharian.

Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau, dan warga Desa Tugu berharap bahwa suara mereka didengar dan diperhatikan oleh pihak-pihak terkait.

Mereka juga berkomitmen untuk tetap menjalankan proses hukum yang berlaku, sambil mempertahankan hak mereka atas tempat usaha yang selama ini menjadi sumber kehidupan. (be-007)

 

Tags: asmawa tosepupenertiban puncakpj bupati bogorPuncakPuncak asri
Previous Post

Ketua MPP DPD PAN: Pasangan Dedie-Jenal Sudah Final

Next Post

Sakti, Asep Stroberi Lolos dari Pembongkaran Mesti Tak Punya Izin

Related Posts

Menteri LH Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature

Menteri LH Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature

1 Oktober 2026
0

BANDUNG - Pengembangan inisiatif berbasis alam yang memadukan pemulihan lingkungan, aktivitas ekonomi, edukasi, dan keterlibatan masyarakat mendapat perhatian dari Menteri...

Ketahuan Punya Klaster Mewah Buat Napi, Bangunan Samping Lapas Dibongkar, Buat Ngilangin Barbuk?

Ketahuan Punya Klaster Mewah Buat Napi, Bangunan Samping Lapas Dibongkar, Buat Ngilangin Barbuk?

30 September 2026
0

BOGOR-Usai ketahuan oleh ombudsman dan ramai diberitakan di media, akhirnya 10 bangunan dari 13 yang berdiri di lingkungan Lapas Kelas...

Lahan Diserobot, Tetangga Prabowo Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

Lahan Diserobot, Tetangga Prabowo Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

29 September 2026
0

BOGOR - Kuasa hukum pemilik kawasan Palm Boko Bojong Koneng, Damai Hari Lubis (DHL), secara resmi melaporkan PT Sentul City...

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

Kasus Dugaan Upah Pungut Bappenda dan Smartboard Disdik Bogor Jadi Bidikan KPK Selanjutnya

24 September 2026
0

BOGOR-Dua perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, yakni dugaan pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
KONI Kota Bogor Optimistis Boyong 100 Emas di Porprov XV Jabar 2026

KONI Kota Bogor Optimistis Boyong 100 Emas di Porprov XV Jabar 2026

19 Oktober 2026
Bogor Aquatic Jadi Panggung Pembuktian Atlet

Bogor Aquatic Jadi Panggung Pembuktian Atlet

19 Oktober 2026
Hapkido Siap Tempur, Targetkan 3 Emas di Porprov

Hapkido Siap Tempur, Targetkan 3 Emas di Porprov

17 Oktober 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah