• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juni 4, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

Dinilai Barbar, Aksi Menteri LH Dianggap Bakal Ganggu Iklim Investasi di Puncak

Dinilai Barbar, Aksi Menteri LH Dianggap Bakal Ganggu Iklim Investasi di Puncak
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR-Kritikan mulai bermunculan dari berbagai pihak terhadap aksi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Pasalnya, aksi.Penyegelan, pencabutan izin, hingga pembongkaran bangunan perusahaan dan tempat wisata di wilayah selatan Kabupaten Bogor dinilai tindakan barbar.

Dari informasi yang diperoleh di internal pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor, kedatangan Menteri LH ke Puncak untuk melakukan penyegelan, pencabutan izin, maupun pembongkaran sama sekali tidak melewati prosedur koordinasi baik dengan Kepala Desa, Camat, dinas berwenang, maupun Bupati Bogor.

“Menteri LH tidak bisa secara merta menyegel atau mencabut izin perusahaan atau unit usaha. Secara teori hukum administrasi negara, yang mengeluarkan izin operasional atau izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah Bupati maka yang berhak mencabutnya adalah Bupati Bogor. Apalagi kalau KLH sampai membongkar bangunan, itu pidana, karena yang berhak adalah Satpol PP. Menurut saya tindakan Menteri LH belakangan ini barbar,” ujar tokoh masyarakat Bogor Selatan Kabupaten Bogor, Adi Prabowo.

BACAJUGA

Menata Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

Menata Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

3 Juni 2026
Disdukcapil Kota Bogor Perkuat Layanan Adminduk

Disdukcapil Kota Bogor Perkuat Layanan Adminduk

19 Mei 2026
RS UMMI Bogor Rayakan Milad ke-13, Luncurkan Layanan Cath Lab untuk Pasien JKN

RS UMMI Bogor Rayakan Milad ke-13, Luncurkan Layanan Cath Lab untuk Pasien JKN

18 Mei 2026
Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

17 Mei 2026

Menurutnya, tindakan Menteri LH secara tidak sadar telah mengganggu iklim investasi khususnya di kawasan Puncak.

“Akibat penyegelan dan pencabutan izin hingga pembongkaran banyak usaha yang tutup dan mengurangi tenaga kerja dari warga sekitar. KLH juga harus melakukan pendampingan, jangan semua dibabat,,” ungkap Ketua Umum Aspirasi Masyarakat Indonesia (AMI) ini.

“Presiden Prabowo harus berani mengevaluasi kinerja Menteri LH bila perlu di-reshuffle karena saya nilai hanya cari panggung doang,” imbuh Adi.

Kritisi senada dilontarkan Sekjen Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), Ajet Basuni.

“Jangan bentar-bentar Puncak. Kultur investasi di Puncak bisa terganggu. Padahal kerusakan lingkungan ada yang lebih parah seperti di Gunung Salak, Papua, Kalimantan, dan daerah lain,” katanya.

Menurut Ajet, Menteri LH seharusnya menghargai tupoksi Dinas Lingkungan Hidup, DPRD, dan kewenangan Bupati Bogor.

“Kami tidak menolak penyegelan atau pencabutan izin jika sesuai dengan prosedur. Coba para pengusaha ini diajak duduk bersama. Serahkan penataannya ke Pemkab Bogor sesuai prinsip otonomi daerah. Jadi tak usah menterinya langsung yang turun, cukup diwakili,” tegasnya.

Azet menambahkan, pihaknya akan segera berkirim surat ke KLH dan melakukan audiensi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat wilayah selatan Kabupaten Bogor.

Segel Salah Sasaran

Sementara itu, plang penyegelan yang dipasang KLH di sejumlah titik dinilai salah sasaran. Sebab, beberapa plang segel dipasang di lokasi yang tidak merusak lingkungan sedangkan beberapa plang segel lainnya justru tak dipasang di lokasi yang terbukti merusak lingkungan.

“Jangan dikira tidak dipantau oleh masyarakat langkah penyegelan yang dilakukan KLH itu. KLH menyegel gedung tua pabrik penggilingan teh. Pelanggarannya di sisi yang mana. Sementara, bangunan bekas pabrik teh itu berdiri sejak zaman Belanda yang hingga kini masih terawat baik,” ujar Supriadi, warga Cisarua.

Tags: Hanif Faisol Nurofiqkabupaten bogorklhmenteri lh
Previous Post

Pengangguran Meningkat, Aksi Menteri LH Diadukan Warga Bogor Selatan ke Bupati

Next Post

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Langkah Bupati Bogor Tangani Banjir Rancabungur, Dorong Aksi Cepat dan Kolaborasi

Related Posts

Menata Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

Menata Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

3 Juni 2026
0

BOGOR- Industri kuliner Indonesia terus berkembang dengan hadirnya berbagai inovasi rasa yang mampu memperkaya pengalaman menikmati makanan. Menjawab kebutuhan tersebut,...

Disdukcapil Kota Bogor Perkuat Layanan Adminduk

Disdukcapil Kota Bogor Perkuat Layanan Adminduk

19 Mei 2026
0

BOGOR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor terus mengakselerasi cakupan administrasi kependudukan (adminduk) melalui strategi "jemput bola"....

RS UMMI Bogor Rayakan Milad ke-13, Luncurkan Layanan Cath Lab untuk Pasien JKN

RS UMMI Bogor Rayakan Milad ke-13, Luncurkan Layanan Cath Lab untuk Pasien JKN

18 Mei 2026
0

BOGOR – Momentum Milad ke-13 RS UMMI Bogor berlangsung meriah dan penuh makna. Mengusung tema “Sinergi, Inovatif, dan Tulus untuk...

Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

17 Mei 2026
0

BOGOR- Mengusung tema “Bergerak Serempak, Nyata Berdampak”, Kabupaten Bogor bersiap menyambut perayaan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 yang jatuh pada...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Menata Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

Menata Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

3 Juni 2026
Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

27 Mei 2026
Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

25 Mei 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah