BOGOR-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengeluarkan peringatan keras bagi para pedagang nakal dan spekulan yang berniat mencari keuntungan pribadi dengan menimbun bahan pokok. ‘
Menjelang Idul Fitri 1447 H, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memastikan jajarannya akan bertindak tegas jika ditemukan praktik kecurangan yang merugikan masyarakat.
Rudy menegaskan, Pemkab Bogor tidak akan memberi ruang bagi oknum yang sengaja memainkan stok pangan. Tindakan hukum akan menanti siapapun yang terbukti melakukan penimbunan.
“Jika ditemukan adanya penimbunan bahan pokok di wilayah Kabupaten Bogor, kami pastikan akan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan coba-coba mengganggu stabilitas pangan masyarakat,” ujar Rudy.
Sebagai langkah nyata, Pemkab Bogor akan menggencarkan pengawasan secara masif mulai Senin (16/3/2026) mendatang. Operasi pasar akan digelar rutin di berbagai kecamatan, dengan fokus utama di pusat-pusat perbelanjaan dan pasar tradisional, termasuk Cibinong dan Citeureup.
“Mulai Senin besok, kami rutin menggelar operasi pasar setiap hari. Saya sendiri akan turun langsung bersama jajaran untuk mengecek kondisi harga dan memastikan stok tersedia di lapangan,” tegasnya. (*)




















Discussion about this post