• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juni 21, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

BS Dituntut 1 Tahun dan 6 Bulan, Penasehat Hukum Bakal Ajuan 13 Bukti

BS Dituntut 1 Tahun dan 6 Bulan, Penasehat Hukum Bakal Ajuan 13 Bukti
510
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menuntut 1 tahun 6 bulan terhadap Boedianto Soendjaja (BS) pengusaha asal Bandung, pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Senin (15/07/2024).

Jaksa menilai terdakwa BS telah melakukan tindak pidana penggelapan, sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 372 kUHP yang terjadi pada tahun 2013 di Bellanova Sentul City Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.

Dalam tuntutannya JPU Farida Ariyani menyatakan terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang melanggar sesuai pasal 372 KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara 1 tahun dan 6 bulan dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan,” ujar jaksa penuntut umum saat membacakan tuntutannya di ruang persidangan Harifin A Tumpa, yang dipimpin hakim Zulkarnaen.

BACAJUGA

Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

16 Juni 2026
Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

15 Juni 2026
Jalan Lingkar Dramaga Jadi Sarang Peredaran Miras, Polsek Amankan Puluhan Botol Berbagai Merek

Jalan Lingkar Dramaga Jadi Sarang Peredaran Miras, Polsek Amankan Puluhan Botol Berbagai Merek

15 Juni 2026
Meriahkan KaBogor Fest, Tirta Kahuripan Dekatkan Pelayanan dan Perluas Akses Air Bersih bagi Masyarakat

Meriahkan KaBogor Fest, Tirta Kahuripan Dekatkan Pelayanan dan Perluas Akses Air Bersih bagi Masyarakat

9 Juni 2026

Menanggapi tuntutan jaksa tersebut, kuasa hukum BS, Bernhard menyatakan bahwa tuntutan jaksa itu cukup moderat.

Sebab, lanjutnya, dalam tuntutannya jaksa mencoba mengeksplor dakwaan pertama yakni pasal 372 meski dalam dakwaan ada pasal 378 KUHP yang ternyata tidak terbukti.

“Maka yang namanya JPU mencoba membuktikan terjadinya tindak pidana yang diatur pasal 372 KUHP sesuai dalam tuntutannya,” katanya.

“Saya kira tentu tuntutan ini juga kelihatannya kalau kita perhatikan, lebih banyak mengungkapkan fakta dipersidangan yang mengarah ke perdata,” lanjutnya.

Dari itulah, menurut Bernhard, pihaknya akan segera mengajukan pembelaan (pledoi) di dalam pledoi itulah akan diungkap faka fakta persidangan dan membuat analisa hukum terhadap tuntutan jaksa tersebut.

“Artinya analisa tentang fakta di persidangan, mudah mudahan dalam pembelaan kita bisa menjadi pertimbangan majelis hakim yang mengadili perkara ini untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memutus seadil adilnya,” katanya.

Bernhard juga mengungkap bahwa bukti bukti yang akan diajukan nanti ada 13 bukti yang sangat valid dan sesuai fakta yang sebenarnya dalam kasus ini.

Bahkan, jelas Bernhard, sudah terungkap pula dipersidangan, seperti soal surat pernyataan Hendra Hakim selaku pelapor yang menyebutkan bahwa pihaknya akan menyerahkan seluruh hasil penjualan tanah yang sudah dilakukan PPJB dengan Roy kepada terdakwa.

“Banyak lagi bukti-bukti lain yang nanti akan diberikan kepada majelis hakim,” ujarnya. Sidang pledoi sendiri rencananya akan dilakukan pada Selasa 16 Juli 2024. (be-007)

Tags: bernhard shBoedianto soenjajaBogorBsCibinongkabupaten bogorperkara hukumPn CibinongSentul
Previous Post

Pasar Jambu Dua, Pasar Tradisional Modern Rasa Mall

Next Post

Prabowo Subianto Beri Restu Rudy Susmanto

Related Posts

Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

16 Juni 2026
0

BOGOR — Proses panjang menuntut ilmu di Yayasan Pendidikan Islam Syifaul Furqon resmi berakhir bagi puluhan siswa lewat gelaran Haflah...

Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

15 Juni 2026
0

BOGOR- Permohonan eksekusi atas putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (KIP Jabar) terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Desa Tapos...

Jalan Lingkar Dramaga Jadi Sarang Peredaran Miras, Polsek Amankan Puluhan Botol Berbagai Merek

Jalan Lingkar Dramaga Jadi Sarang Peredaran Miras, Polsek Amankan Puluhan Botol Berbagai Merek

15 Juni 2026
0

BOGOR - Puluhan botol minumam keras (miras) berbagai merek berhasil diamankan oleh Polsek Dramaga bersama Koramil dan Satpol PP kecamatan...

Meriahkan KaBogor Fest, Tirta Kahuripan Dekatkan Pelayanan dan Perluas Akses Air Bersih bagi Masyarakat

Meriahkan KaBogor Fest, Tirta Kahuripan Dekatkan Pelayanan dan Perluas Akses Air Bersih bagi Masyarakat

9 Juni 2026
0

CIBINONG- KaBogor Fest 2026 merupakan salah satu festival terbesar di Kabupaten Bogor yang menggabungkan unsur hiburan, UMKM, kuliner, komunitas hingga...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

18 Juni 2026
Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

16 Juni 2026
Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

15 Juni 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah