BOGOR – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya produksi narkotika jenis sabu yang dijalankan secara diam-diam di sebuah apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Kasus ini mengungkap modus baru jaringan narkotika yang memanfaatkan hunian vertikal sebagai lokasi pembuatan sabu rumahan.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN menyebut, penggerebekan dilakukan Tim Gabungan BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sekitar pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, tim menindak salah satu unit di lantai 20 apartemen yang diketahui dijadikan laboratorium produksi narkoba.
Dua pelaku berinisial IM dan DF ditangkap di lokasi. IM berperan sebagai peracik atau “koki”, sementara DF bertugas memasarkan hasil produksi. Keduanya diketahui merupakan residivis kasus serupa pada 2016.
Selama enam bulan terakhir, mereka telah meraup keuntungan hingga Rp1 miliar.
Dalam pengakuannya, para pelaku memperoleh bahan prekursor dengan mengekstrak 15.000 butir obat asma hingga menghasilkan 1 kilogram ephedrine murni, bahan utama pembuatan sabu. Semua bahan kimia dan peralatan laboratorium dibeli secara daring.
Dari lokasi, tim mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu padatan sebanyak 209,02 gram, sabu cair 319 mililiter, ephedrine 1,06 kilogram, aceton 1.503 mililiter, asam sulfat 400 mililiter, toluen 3,43 liter, serta sejumlah alat laboratorium seperti gelas kimia dan perlengkapan produksi lainnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1), lebih subsider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara hingga pidana mati.
BNN menegaskan pengungkapan ini sebagai bukti keseriusan negara dalam perang melawan narkotika. Penggunaan apartemen sebagai pabrik sabu menunjukkan semakin canggih dan tersembunyinya modus peredaran narkoba.
“BNN tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika. Kami akan terus bergerak hingga ke akar-akarnya,” tegas pernyataan resmi BNN.
Masyarakat pun diminta berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Partisipasi publik menjadi kunci dalam upaya memutus rantai penyalahgunaan narkoba. Selain itu, BNN juga menyediakan layanan rehabilitasi gratis bagi penyalahguna sebagai bagian dari komitmen penyelamatan generasi bangsa.
Melalui sinergi aparat dan masyarakat, BNN optimistis perang melawan narkoba dapat dilakukan secara tegas, terarah, dan berkelanjutan. (Risky)





















Discussion about this post