BOGOR – Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor, membawa mudik mobil dinas pada musim lebaran 2023.
“Aturan itu sudah keluar dari pemerintah pusat. Jadi kami juga harus taat mengikutinya. Saya telah tekankan untuk melarang keras ASN mudik dengan kendaraan dinas,” ujar Bima Arya, Senin (10/4/2023).
Bima Arya menegaskan, kebijakannya masih sama dengan yang dulu. Pihaknya tetap mengikuti aturan yang telah ada. “Jadi tahun ke tahun masih sama belum ada yang berubah,” tandasnya.
Bima Arya meminta para ASN di Pemkot Bogor, yang selama ini menggunakan mobil dinas, agar memastikan keamanan aset yang dipercayakan tersebut dengan aman.
“Karena keamanan kendaraan dinas menjadi tanggung jawab yang menggunakannya. Jangan sampai ditinggal mudik dalam keadaan tidak aman,” ujarnya.
Masih kata Bima, selain kebijakan larangan penggunaan mobil dinas, untuk ASN Pemkot Bogor juga tetap memberlakukan kebijakan yang sama terkait cuti.
“Terkait jadwal piket saat hari Raya Idulfitri pihaknya juga telah mengatur untuk jajaran ASN di Pemkot Bogor. Jadi jadwal cuti mengikuti yang telah ditetapkan,” tambah dia. (be-007)
Discussion about this post